Garudafood Bidik Pasar Muslim Dunia
Mohammad | 8 Januari 2026
Tak hanya memberikan ketenangan terhadap konsumen, sertifikasi halal juga meningkatkan daya saing produk-produk Garudafood di pasar domestik maupun mancanegara.
Sebagai negara dengan 240 juta Muslim, Indonesia berpeluang besar memproduksi dan mengekspor produk halal ke pasar global.
Potensi ini semakin kuat melalui langkah strategis Garudafood Bidik Pasar Muslim Dunia dengan memanfaatkan sumber daya dan kapasitas industri. Dukungan sektor makanan dan minuman nasional pun berpotensi menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam industri halal global.
Dian Astriana dari Garudafood menilai potensi pasar produk halal global, seiring proyeksi populasi Muslim 26% pada 2030 (Pew Research Center).
Pertumbuhan populasi muslim yang signifikan tersebut secara alamiah akan meningkatkan permintaan terhadap produk halal. “Ini semakin diperkuat dengan adanya peningkatan mobilititas dan globalisasi yang telah menciptakan peluang baru bagi produk halal. Pasalnya, banyak wisawatan muslim yang menuntut kemudahan untuk mencari produk makanan halal pada saat bepergian,” ujarnya dalam kesempatan wawancara secara tertulis dengan majalah Halal Review.
Garudafood Perluas Ekspor ke Pasar Muslim Internasional
Tren peningkatan permintaan produk halal di pasar global menjadi peluang besar bagi perusahaan, dan melalui strategi Garudafood Bidik Pasar Muslim Dunia, Garudafood mampu memperluas ekspornya. Perusahaan makanan dan minuman terdepan di Indonesia ini telah mengekspor produknya ke lebih dari 30 negara di seluruh dunia, dengan fokus pada negara-negara ASEAN, China, dan India.
“Pangsa pasar terbesar dari produk Garudafood adalah pasar domestik yang terdominasi oleh masyarakat muslim sehingga kehalalan produk menjadi sebuah nilai tambah. Namun semakin bertambahnya populasi umat muslim di dunia, kami semakin fokus mengembangkan pangsa pasar ekspor,” ucap Dian.
Apalagi dengan adanya tren positif berbagai negara untuk mendapatkan pengakuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Maka persaingan produk luar dengan domestik akan semakin kompetitif. Sebagai penyelenggara JPH, BPJPH mendorong pengakuan halal dari LHLN di berbagai negara.
Garudafood sendiri telah mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Garudafood bahkan mendapatkan pengakuan atas penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) terbaik di seluruh proses produksinya. Perusahaan meraih HAS Award 2021 (Halal Assurance System) dari LPPOM MUI pada Mei 2021. Selanjutnya pada 14 Desember 2022 meraih penghargaan Halal Indonesia Awards sebagai pelaku usaha sertifikat halal pertama dalam skala usaha besar.
“Komitmen Garudafood dalam memastikan kehalalan produk-produknya tidak terlepas dari kewajiban perusahaan untuk memberikan produk terbaik bagi konsumen, tetapi juga menjamin semua pasokan bahan bakunya sesuai dengan prinsip halal, yakni aman, higienis, berkualitas, serta dapat ditelusur,” terang Dian.
Dukung Indonesia Jadi Pusat Produsen Halal
Indonesia memiliki visi besar menjadi pusat produsen halal terkemuka di dunia seiring dengan tren peningkatan produk-produk halal di pasar global. Pemerintah pun terus mendorong pengembangan industri halal secara berkelanjutan. Salah satu langkah nyatanya melalui akselerasi implementasi sertifikasi halal bagi pelaku bisnis.
“Pangsa pasar halal tidak hanya mencakup konsumen muslim tetapi juga konsumen non muslim yang semakin menghargai produk yang memenuhi standar halal. Dengan terus bertambahnya jumlah pelaku bisnis yang terlibat dalam industri halal, perkembangan pasar akan terus mengalami pertumbuhan yang signifikan di masa depan,” jelas Dian.
Alhasil, halal kini telah menjadi strategi utama perusahaan dalam pengembangan pasar ekspor. Melalui langkah Garudafood Bidik Pasar Muslim Dunia, komitmen tersebut terbuktikan dengan 100% produksi Garudafood yang telah bersertifikat halal. Saat ini, Garudafood memiliki lebih dari 160 Stock Keeping Unit (SKU) dari berbagai kategori, seperti kacang, pellet snacks, pilus, biskuit, keju cheddar olahan, minuman susu, dan minuman cokelat dari brand unggulan Garuda, Gery, Chocolatos, Clevo, Prochiz, dan Topchiz.
Komitmen Garudafood Terapkan Sistem Jaminan Halal dan SNI
Selain tersertifikasi halal, produk biskuit Garudafood juga telah memperoleh SNI (Standar Nasional Indonesia). Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menerapkan Sistem Jaminan Halal dan SNI secara konsisten di seluruh proses bisnis.
“Garudafood sudah bersertifikat halal jauh sebelum pemberlakuan wajib halal ditetapkan oleh pemerintah dan masih bersifat voluntary. Sama halnya dengan produk biskuit meski penerapan SNI pada kategori ini belum berstatus wajib oleh pemerintah tapi masih bersifat voluntary,” jelas Dian.
Selain label halal pada kemasan ekspor, Garudafood memanfaatkan pameran, business matching, katalog, dan media sosial.
Jelas Dian, pemerintah dalam hal ini BPJPH ikut berperan dalam memperluas pengakuan halal oleh negara lain (LHLN – Lembaga Halal Luar Negeri) yang terakui secara global). “Garudafood bersama produsen produk makanan dan minuman halal Indonesia lainnya aktif menjalani komunikasi dengan BPJPH melalui wadah asosiasi seperti Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) yang memiliki peran strategis dalam advokasi halal ini kepada lintas pemangku kepentingan (stakeholders) terkait,” ucapnya.
Garudafood Bidik Pasar Muslim Dunia melalui Tim Manajemen Halal
Memiliki Manual Sistem Jaminan Halal sebagai pedoman untuk menjaga produksi halal secara konsisten dan sesuai persyaratan.
Sistem jaminan halal Garudafood meliputi kebijakan halal, tim bersertifikat, dan pelatihan internal maupun eksternal.
Selain itu perusahaan menerapkan kebijakan penggunaan bahan, sehingga peluncuran produk pastinya bersertifikat halal. Prosedur tertulis perusahaan mencakup semua aktivitas kritis, dari pembelian bahan hingga penyimpanan dan pemajangan.
Garudafood memanfaatkan SAP dan audit internal rutin untuk memastikan bahan dan fasilitas produksi memenuhi standar.
“Kami memiliki tim manajemen halal yang sudah manajemen puncak tetapkan. Tim manajemen halal juga terdapat di masing-masing bisnis unit yang ditetapkan oleh BU (Business Unit) Head dan beranggotakan lintas fungsi yang mewakili departemen yang ada di unit bisnis, dengan SDM yang mempunyai sertifikat kompetensi sebagai penyelia/pengawas halal,” jelas Dian.
***
Artikel ini termuat dalam majalah Halal Review 01/Januari/2024