HAFA Coffee & Kitchen: Membangun Kepercayaan Lewat Halal
Mohamad | 29 Mei 2026
Semangat HAFA untuk menghadirkan produk yang baik bagi konsumen diwujudkan dengan menjadikan halal sebagai fondasi penting dalam operasional bisnis
HalalReview.co.id – Membangun kepercayaan lewat halal melalui tren gaya hidup ‘ngopi’ di masyarakat. Hal ini memicu menjamurnya kedai kopi di Tanah Air . Bisnis ini pun menarik minat banyak pelaku usaha dari berbagai latar belakang, tak terkecuali di kalangan publik figur. Satu diantaranya, aktor sinetron Irfan Farhad, yang menekuni usaha kedai kopi dengan merek HAFA Coffee & Kitchen sejak tahun 2018.
Farhad mengaku terjun ke dunia bisnis karena menyadari berkarier di industri hiburan tidak selalu memiliki kepastian jangka panjang. Sebabnya perlu alternatif yang menjanjikan untuk menjaga stabilitas finansial. “Memilih menggeluti bisnis kedai kopi karena ada ketertarikan pada dunia kopi,” ujarnya.
Setelah berkiprah hampir 8 tahun, HAFA kini telah memiliki 4 cabang yang berlokasi Bogor, Bandung dan Cirebon. Semua outlet-nya menawarkan suasana yang tenang dan nyaman dengan desain yang estetik dan menu yang beragam dan otentik, baik kopi maupun aneka makanan. Alhasil, kedai kopi ini cocok menjadi destinasi bagi para pecinta kuliner dan pemburu spot foto Instagramable.
Tidak hanya menghadirkan kopi dan hidangan lezat, serta pengalaman yang menyenangkan. HAFA juga membangun kepercayaan melalui komitmen terhadap kehalalan. Hal itu dengan upaya mengurus sertifikasi halal pada 2019, yang kemudian berhasil mendapatkan sertifikasi halal pada 2020.
Bagi Farhad, komitmen terhadap halal berangkat dari kesadaran pribadi. Awalnya, pemahaman ia tentang halal cukup sederhana—sebatas tidak menjual alkohol dan daging yang jelas haram. Namun, kini perspektifnya berkembang, dengan memandang halal sebagai standar kualitas dan tanggung jawab yang lebih luas.
“Sertifikasi halal merupakan upaya kami membangun kepercayaan pasar. Dengan label ini konsumen tidak hanya menikmati makanan dan minuman tanpa keraguan, tetapi juga mendapatkan jaminan bahwasanya seluruh proses telah melalui kurasi dan terstandar jaminan produk halal,” terangnya.
Membangun Kepercayaan Lewat Halal sebagai Representasi dari Kualitas dan Tanggung Jawab
Proses sertifikasi halal sering kali terasa cukup rumit bagi pelaku usaha yang masih awam, Farhad juga mengalami hal serupa. Terutama terkait persyaratan administratif yang membingungkan, biaya untuk pengurusan dokumen maupun penyesuaian sistem produksi agar memenuhi ketentuan yang berlaku, serta kurangnya pemahaman dan pendampingan tentang halal.

Meski begitu Farhad melihat, di balik kerumitan tersebut terdapat sistem untuk memastikan produk benar-benar terjaga kehalalannya secara menyeluruh. “Jika pelaku usaha memiliki tujuan yang jelas dan memahami dampak positifnya, maka proses sertifikasi halal justru menjadi langkah strategis yang layak dilakukan,” tegasnya.
Terlebih bagi UMKM di sektor makanan dan minuman, kewajiban sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas dan memperkuat daya saing produk. Dalam jangka panjang, upaya ini menjadi modal penting untuk membangun usaha yang berkelanjutan.
“Halal bukan hanya sekadar kewajiban atau bagian dari agama saja, tetapi juga representasi dari kualitas, dan tanggung jawab, untuk menjawab kebutuhan konsumen muslim, maupun non-muslim yang semakin sadar akan pentingnya produk halal,” jelas Farhad.
Terintegrasi dari Hulu ke Hilir
Farhad memandang halal tidak berhenti pada produk akhir, tapi sebagai satu ekosistem yang mencakup seluruh rantai proses. Mulai dari alur kedatangan bahan baku, proses seleksi dan verifikasi, penyimpanan, proses produksi hingga penyajian kepada konsumen yang harus terjaga kebersihan serta terhindar dari kontaminasi.

Selain itu, aspek pendukung seperti sumber air, penggunaan peralatan produksi, hingga pengelolaan limbah menjadi bagian penting dalam menjaga integritas halal. “Halal merupakan proses yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Setiap tahapan memiliki peran krusial dalam memastikan produk tetap sesuai dengan prinsip halal,” jelasnya.
Untuk mengawasi, dan menjaga konsistensi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Pada awalnya Hafa didampingi oleh penyelia halal dari MUI, hingga akhirnya memiliki tim internal yang juga berperan sebagai penyelia halal, termasuk Farhad sendiri. Tujuannya memastikan bahwa tidak hanya menerapkan standar halal, tetapi juga memahami dan menjaga secara konsisten oleh seluruh tim.
Implementasinya terlihat dalam operasional sehari-hari. Konkretnya Hafa rutin mengadakan pertemuan internal setiap bulan, dengan melibatkan seluruh tim dari operasional, back office hingga purchasing guna mengomunikasikan standar halal dan memastikan semua bahan baku dari pemasok telah bersertifikat halal.
Hafa juga secara aktif mengomunikasikan halal kepada konsumen dengan menampilkan logo halal di outlet dan materi promosi, serta media sosial. “Kami juga mengedukasi pelanggan terkait kebijakan yang mendukung standar halal, seperti larangan membawa makanan dan alat makan dari luar, serta hewan peliharaan,” bebernya. (Mohamad)
Narasumber :
Irfan Farhad, Owner Hafa Cafe & Kitchen
***Artikel ini dipublikasikan dalam Majalah Halal Review Edisi 02/April-Mei/2026