D’Mamam : Dari keresahan Ibu Jadi Bisnis Frozen Food Halal Terpercaya
Mohamad | 29 Mei 2026
D’Mamam hadir dengan pendekatan sehat, aman dan halal untuk menjawab kebutuhan ibu
HalalReview.co.id – Bisnis Frozen Food Halal menjadi pilihan Widiati Wulandari dalam membangun usaha. Makanan olahan beku (frozen food), seperti nugget, bento food, dan sosis menjadi favorit anak-anak, karena rasanya yang lezat dan penyajiannya yang praktis. Namun, kenyataannya tidak semua produk tersebut aman untuk dikonsumsi, terutama jika mengandung bahan pengawet kimia dan MSG dalam kadar yang tidak wajar.
Konsumsi jangka panjang terhadap bahan-bahan tersebut tentu dapat menimbulkan kekhawatiran bagi kesehatan anak. Berangkat dari keresahan ini, Widiati Wulandari, seorang working mom, tergerak membuat frozen food sendiri yang fokus pada bahan alami dan bergizi untuk memenuhi kebutuhan buah hatinya yang berusia 1 tahun.
“Didorong kesulitan memperoleh produk olahan siap saji di pasaran yang aman dan terpercaya serta dikhususkan bagi anak-anak balita. Saya mulai membuat stok nugget berbahan daging ayam dengan kombinasi keju ataupun sayur sebagai solusi MPASI (Makanan Pendamping ASI) bagi anak saya,” ungkap Wulan.
Keresahan Working Mom Menjadi Peluang Bisnis Frozen Food Halal
Ternyata, banyak working mom yang kesulitan menyediakan makanan sehat dan aman bagi anak. Melihat peluang sekaligus kebutuhan pasar ini, Wulan yang telah pindah tempat tinggal dari Jakarta ke Bogor, memutuskan berhenti bekerja dan mencoba menggeluti usaha frozen food dengan jenama D’Mamam pada tahun 2015.
“Kami menawarkan produk olahan yang mudah dan praktis bagi working mom, namun tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan anak. Produk awal yang dipasarkan meliputi nugget ayam, nugget ayam keju, nugget ayam sayur, dan egg chicken roll yang dibuat tanpa MSG dan bahan pengawet, serta rendah gula dan garam,” sebutnya.
Seiring waktu, konsumen mulai menerima produk D’Mamam dan semakin terkenal di pasar. Bahkan usaha yang merintis dari dapur rumahan kini menjelma menjadi pabrik modern dengan produksi ribuan kemasan setiap bulan. Varian produknya pun beragam, mulai dari nugget, bakso, sosis, bento food, termasuk produk maklon di luar kategori anak dan balita. “Kami terus berinovasi mengikuti kebutuhan pasar, tetapi tetap menjaga kualitas dan bahan baku,” ujar Wulan.

Wajib Halal Jaga Kejelasan Posisi Produk Non-halal
Walau masih berstatus UKM, D’Mamam berkomitmen untuk menghadirkan produk terbaik yang tidak hanya lezat, tetapi juga terjamin kualitas dan keamanannya. Salah satu langkah nyatanya adalah memperhatikan kebersihan dan keamanan pangan dalam proses produksi. Bahkan, setelah mengurus sertifikasi halal sejak tahun 2018.
“Kami menunjukkan keseriusan dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi para konsumen. Dengan berhasil memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI dengan predikat nilai A. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa implementasi bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan telah memenuhi kriteria dan prosedur halal yang ketat,” jelasnya.
Meski kala itu sertifikasi halal belum bersifat mandatori, Wulan melihat langkah tersebut justru memberi banyak keuntungan strategis bagi D’Mamam. Selain mampu menghilangkan keraguan konsumen terhadap kehalalan produk. Sertifikat halal menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan sekaligus memperkuat daya saing di tengah pasar frozen food yang semakin kompetitif.
Berbeda dengan sekarang, sertifikasi halal menjadi semakin penting. Tidak hanya untuk menjaga kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas. Seperti menarik minat investor dan mempercepat ekspansi ke pasar, serta mendukung kerja sama maklon dengan berbagai pihak.
“Sertifikasi halal kini bukan lagi sekadar sukarela, melainkan telah menjadi syarat untuk memasarkan produk melalui ritel modern dan marketplace besar. Termasuk syarat yang diminta para klien maklon. D’Mamam sendiri melayani 2 klien maklon yang penjualannya hampir menyamai ritel,” beber Wulan.
Menjaga Kepercayaan Konsumen dengan Bisnis Frozen Food Halal
Sebagai pelaku UKM di bisnis frozen food. Wulan menilai kebijakan wajib halal bagi UMK di sektor makanan dan minuman merupakan langkah yang positif. Untuk meningkatkan standar kualitas dan kepercayaan konsumen secara menyeluruh. Sekaligus mendorong pelaku usaha untuk lebih tertib dan transparan dalam menjalankan usahanya.
Wulan memberikan contoh kini masih banyak pelaku usaha restoran berskala UKM yang masih mencampuradukkan pasar. Mereka yang belum memiliki sertifikasi halal bisa menjual produk dengan klaim halal maupun non-halal di saat yang sama. “Wajib halal menjaga kejelasan posisi bagi produk non-halal, dan menciptakan ekosistem usaha yang lebih jujur, adil, dan memberikan kepastian bagi konsumen dalam memilih produk sesuai kebutuhannya,” tegasnya.

Konsistensi Tantangan Besar UKM
Seperti halnya UKM pada umumnya, mendapatkan sertifikat halal bukanlah perkara mudah. Banyak kendala yang D’Mamam hadapi, terutama terkait kemampuan dalam melengkapi dokumen pendukung bahan. Baik bahan baku utama, bahan tambahan dan bahan penolong, serta pemaham prosedur halal yang cukup kompleks.
“Untungnya D’Mamam dibantu IMAPELA (Ikatan Mahasiswa Peduli Halal) yang memberikan edukasi dan pendampingan, sehingga prosesnya bisa lebih terarah dan akhirnya berhasil,” ungkapnya.

Menurut Wulan, setelah memperoleh sertifikat halal, mempertahankan konsistensi menjadi tantangan baru D’Mamam. Sering kali UMKM kesulitan menjaga ketersediaan bahan baku yang terus-menerus bersertifikat halal, terutama jika pemasok utama mereka mengalami kendala stok atau berganti vendor yang belum tentu memiliki sertifikat halal.
Kondisi ini menuntut pelaku UKM untuk lebih cermat dalam mengelola rantai pasok agar tetap sesuai dengan ketentuan halal. Untuk memastikan rantai pasok yang berkelanjutan, D’Mamam berupaya mencari dan bekerja sama dengan pemasok yang telah memiliki sertifikat halal serta mampu memenuhi kebutuhan bahan baku secara konsisten. “Langkah ini menjadi penting agar kualitas dan kehalalan produk tetap terjaga dari hulu hingga hilir, sekaligus meminimalkan risiko ketidaksesuaian dalam proses produksi,” nilai Wulan.
Selain itu, D’Mamam juga melakukan audit secara berkala kepada para pemasok. Proses ini untuk memastikan bahwa standar halal tetap terpenuhi., mulai dari bahan, proses pengolahan, hingga distribusi. Dengan pendekatan ini, D’Mamam dapat menjaga kepercayaan konsumen sekaligus mempertahankan komitmennya dalam menghadirkan produk yang aman dan terjamin kehalalannya. (Mohamad)
***Artikel ini dipublikasikan dalam Majalah Halal Review Edisi 02/April-Mei/2026