Indonesia Sebagai Pasar Prioritas
Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memberikan peluang pasar halal yang sangat besar. Dalam konteks Indonesia Sebagai Pasar Prioritas, L’Oréal menjalankan berbagai strategi untuk melayani kebutuhan konsumen di Indonesia.
Syauqi Ahmad | 9 Januari 2026
Totalitas, adalah kata yang pas untuk menggambarkan kesungguhan L’Oreal memenuhi kebutuhan pasar Indonesia. Hal itu bisa terlihat dari berbagai faktor. Pertama sejarah. L’Oreal sudah hadir di Indonesia sejak tahun 1979.
Pada perkembangannya, perusahaan saat ini terkelola melalui dua entitas hukum yaitu: PT L’Oréal Indonesia (berdiri tahun 2000) yang menangani aktivitas pemasaran dan distribusi, serta PT Yasulor Indonesia (berdiri tahun 1986) yang berkonsentrasi di bidang manufaktur.
Kedua, jaminan sertifikat halal yang telah perusahaan dapatkan untuk seluruh produk-produk yang pengembangannya di Indonesia, termasuk pabrik-pabrik L’Oreal yang ada di luar negeri.
Ketiga, penggunaan bahan baku atau material yang tidak berasal dari makhluk hidup, kecuali yang berasal dari laut dan zat minyak yang ekstrasinya dari wol (lanolin). Juga tidak menggunakan bahan yang berasal dari babi (porcine) serta bahan dari berbagai spesies langka dan terancam punah. “Satu lagi, produk kami juga tidak menggunakan alkohol yang berasal dari industri minuman (khamr),” terang Rhadeya Setiawan, Chief Scientific & Regulatory Affairs Officer L’Oreal kepada Halal Review.
Dengan sejumlah alasan tersebut, Rhadeya mengatakan apa yang L’Oreal lakukan telah memenuhi prinsip-prinsip usaha yang baik dan terarah.
Indonesia Sebagai Pasar Prioritas bagi L’Oréal
Bagi L’Oréal, Indonesia Sebagai Pasar Prioritas karena merupakan negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia, yakni sekitar 229 juta jiwa. Kondisi ini memberikan peluang pasar produk halal yang sangat besar dan masih berpotensi terus berkembang. Selain itu, keberadaan pasar milenial yang cenderung lebih kritis terhadap kandungan produk, lebih sadar akan keamanan dan kualitas, serta menuntut transparansi dari brand, semakin memperkuat potensi pasar halal di Indonesia.
Khusus untuk kalangan milenial, Rhadewa menyebut Indonesia sebagai negara dengan potensi yang sangat besar. Lebih dari 56% populasinya merupakan generasi Z dan milenial. Kelompok ini memiliki minat yang tinggi terhadap produk kecantikan berkualitas.
Selain itu, potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia juga masih sangat besar. Targetnya, ukuran ekonomi Indonesia akan menjadi tiga kali lebih besar pada 2030. Kondisi ini berpotensi menjadikan Indonesia sebagai ekonomi terbesar keempat di dunia. Indonesia juga diproyeksikan menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.
“Untuk itu L’Oreal menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar prioritasnya, yang dibuktikan dengan pendirian pabrik Yasulor di Cikarang yang merupakan pabrik L’Oreal terbesar di dunia, menjadi satu-satunya pusat produksi L’Oreal di Asia Tenggara, dan juga bersertifikasi Halal,” pungkas Rhadewa.
Jaminan Halal dari Hulu hingga Hilir
Rhadewa merinci bahwa seluruh produk-produk yang produksinya di Indonesia dan beberapa pabrik di luar negeri telah tersertifikasi halal. Selain itu, semua produk L’Oreal juga memenuhi standar keamanan dan mutu tertinggi bagi konsumen. “Produk-produk kami selain yang diproduksi di pabrik Yasulor sebagian sudah tersertifikasi halal dan selebihnya pun sedang dalam proses pengajuan sertifikasi halal sebagai bagian compliance dari ketentuan peraturan Jaminan Produk Halal (JPH),” jelasnya.
L’Oréal pertama kali memperoleh sertifikat halal pada 1998. Sejak saat itu, perusahaan terus mengupayakan sertifikasi halal untuk setiap produknya. Dukungan juga datang dari Grup L’Oréal yang memiliki 37 merek di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, 16 merek dipasarkan di Indonesia. Pabrik L’Oréal di Cikarang memiliki spesialisasi memproduksi produk mass skincare dan haircare. Produk tersebut berasal dari beberapa merek, seperti L’Oréal Paris, Garnier, dan L’Oréal Professional.
Bagi L’Oreal, sertifikasi Halal merupakan komitmen perusahaan untuk memberikan jaminan bagi konsumen setia di seluruh dunia terutama di Indonesia yang mayoritas konsumennya muslim untuk mengonsumsi produk sesuai dengan syariat yang berlaku. “Hal ini juga merupakan wujud kepatuhan kami terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia,” tegas Rhadewa.
Menjaga Kehalalan Produk melalui Rantai Pasok Terintegrasi
Secara meyakinkan perusahaan mengikuti aturan yang telah perundang-undangan tentukan terkait Jaminan Produk Halal (JPH). Termasuk dalam urusan menjaga kehalalan produk, perusahaan memastikan semua proses rantai pasok sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai dari seleksi bahan baku, bahan kemas, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi. Semua proses tersebut terlaksana untuk menjaga kehalalan produk hingga sampai ke tangan konsumen. Perusahaan juga rutin melakukan audit internal dan eksternal di pabrik-pabrik yang tersertifikasi halal, sesuai dengan aturan JPH.
Guna menunjang aktifitas tersebut, L’Oreal secara khusus sampai memiliki Tim Manajemen Halal di setiap pabrik yang telah bersertifikasi halal. Tim ini terdiri dari seluruh fungsi yang mewakili rantai pasok, sesuai dengan ketentuan sertifikasi halal. Bahkan di level korporat L’Oreal juga memiliki Penyelia Halal yang telah tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang merupakan organisasi resmi negara yang memberikan sertifikasi terhadap profesi di Indonesia.
“Hasilnya bisa dilihat saat ini logo halal tertera pada beberapa kemasan produk, Point of Sales Merchandising dan tertera pada website L’Oréal,” sebut Rhadewa lagi.
Rhadewa pun menegaskan bahwa perusahaan benar-benar memegang teguh komitmen untuk berlaku sesuai dengan aturan dan patuh terhadap ketentuan yang ada. Tak henti pihak manajemen memberikan pemahaman kepada seluruh karyawan yang terlibat untuk memastikan proses produksi hingga pemasaran sesuai dengan ketentuan sertifikasi halal.
***
Artikel ini termuat dalam majalah Halal Review 02/Februari/2024