Sumunar Jati dan Jejak Pengabdian Hingga Akhir
Anidah | 31 Maret 2026
Kiprah panjangnya selama hampir tiga puluh tahun di LPPOM MUI, menorehkan prestasi dan capaian mengagumkan dalam menjadikannya lembaga sertifikasi halal terdepan. Di kancah nasional maupun global nama Sumunar Jati, adalah cerminan sosok inovator tangguh di dunia sertifikasi halal.
Gagas Urgensi Revitalisasi Regulasi Halal
HalalReview.co.id – Ir. Sumunar Jati, M.P., salah satu sosok penting dalam perjalanan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM. Kiprahnya selama 30 tahun di LPPOM menjadi deskripsi dari keahlian, kompetensi, dan komitmennya pada bidang sertifikasi halal. Lulusan S1 Teknologi Industri Pertanian IPB, dan S2 Professional Masters in Small and Medium Industries IPB ini, banyak melakukan terobosan yang menjadikan LPPOM sebagai lembaga sertifikasi halal terdepan dan diakui hingga di tingkat global.
Sebagai seorang yang berkiprah di bidang sertifikasi halal selama puluhan tahun, Jati, sapaan akrabnya, memahami betul peluang, hambatan, dan tantangan sertifikasi halal. Dirinya menilai meski produk halal asal Indonesia berhasil menembus pasar global, namun implementasi regulasi halal justru masih tertatih di Tanah Air.
Pasca sertifikasi halal diadopsi menjadi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), inkonsistensi dan tumpang tindih regulasi sedikit banyak masih menghambat penerapan regulasi, mulai dari kerumitan alur proses, biaya sertifikasi halal yang dianggap mahal, kurangnya sosialisasi halal, hingga permasalahan internal di instansi terkait.
“Hal ini berujung pada tergerusnya kepercayaan masyarakat terhadap pemilik regulasi dan tidak kuatnya sertifikat halal dalam menjamin kehalalan produk di Indonesia,” ungkap pria kelahiran 1969 ini dalam opini yang pernah ditulisnya untuk sebuah media nasional.
Jati menggagas perlunya revitalisasi regulasi halal secara menyeluruh, mulai dari aspek substantif hingga administratif. MUI sebagai wadah para ulama merupakan lembaga yang kredibel dan berwenang untuk penetapan standar dan kriteria halal. Sementara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang merupakan wakil pemerintah dalam penyelenggaraan JPH di ranah administratif seperti proses sertifikasi dan pengawasan.
“Revitalisasi regulasi halal membutuhkan sinergi yang kuat antara MUI dan pemerintah. Dengan kerja sama yang baik, Indonesia dapat mewujudkan visi sebagai pusat produk halal dunia dan memastikan bahwa produk halal yang beredar di masyarakat benar-benar sesuai dengan syariat Islam serta diakui secara internasional,” usul Jati yang kini menjabat sebagai Direktur Strategi dan Operasional LPPOM.
Kiprah dalam Transformasi LPPOM MUI
Pasca kewajiban sertifikasi halal, LPPOM MUI yang menjadi tempat Jati berkiprah, berubah status dari lembaga sertifikasi halal menjadi lembaga pemeriksa halal (LPH), yaitu mitra BPJPH dalam pelaksanaan JPH. Dengan sumber daya dan infrastruktur yang kuat selama lebih dari 36 tahun, LPPOM mampu mencuri start menjadi LPH pertama yang siap mendukung implementasi UU JPH. Jati menjadi salah satu tokoh kunci dalam proses transformasi tersebut.
LPPOM MUI telah menjalin kemitraan di bidang sertifikasi halal dengan pelaku usaha di lebih dari 65 negara. Pelanggan dan mitra LPPOM telah familiar dengan sistem layanan online sertifikasi halal yang dikenal dengan nama CEROL. Melalui platform CEROL, proses pengajuan sertifikasi halal di LPPOM MUI termonitor secara real-time mulai dari pendaftaran, audit, memonitor fatwa, hingga sertifikasi halal diterbitkan. Selain memudahkan pelanggan, lebih jauh sistem CEROL mengedepankan transparansi proses sertifikasi di LPPOM. Jati merupakan sosok penggagas CEROL-SS 23000 versi pertama di tahun 2012, dan kini telah bertransformasi menjadi CEROL 5.0.
Jati tercatat pertama kali bergabung sebagai Auditor Halal LPPOM MUI pada tahun 1996, kala itu LPPOM MUI merupakan satu-satunya lembaga yang menerbitkan sertifikasi halal di Indonesia. Latar belakangnya yang merupakan dosen di bidang manajemen industri di Program Diploma IPB, memperkuat kompetensinya sebagai auditor halal yang memahami aspek teori plus implementasi dunia industri.
Sebagai perintis dalam bidang pengujian dan sertifikasi halal, LPPOM MUI telah membangun sistem jaminan halal yang kelak diadopsi menjadi SJPH. Lembaga yang sudah berdiri sejak 6 Januari 1989 ini, semakin memperkuat perannya dengan sumber daya auditor yang kompeten yang tersebar di berbagai daerah.
Jati menaruh perhatian pada kompetensi auditor halal, dirinya bahkan menjadi salah satu Tim verifikasi RSKKNI Pada Jabatan Auditor Halal di tahun 2019. Sebagai personil kunci dalam memastikan kesesuaian penerapan halal di lapangan, seorang auditor halal haruslah kompeten. Untuk itu Jati menginisiasi pelatihan internal untuk pengembangan kompetensi auditor halal dan penguatan budaya kerja yang profesional.
Di bidang pengujian halal, LPPOM MUI didukung fasilitas laboratorium canggih, dan personil yang kompeten dalam berbagai metode uji halal pada beragam matriks produk. Sebagai Direktur Strategi dan Operasional LPPOM sejak 2022, Jati yang membawahi langsung Human Capital, Strategic Management Office (SMO), laboratorium, dan departemen operasional, mampu melihat peluang sekaligus tantangan ke depan di lingkup global. Ia menyiapkan laboratorium halal agar mampu menunjang kebutuhan data pengujian yang diterima hingga ke lingkup global. Laboratorium pengujian LPPOM MUI berhasil meraih akreditasi untuk sistem manajemen laboratorium berdasarkan ISO/IEC 17025 sejak tahun 2016 dan tetap mempertahankannya hingga saat ini. Digitalisasi layanan juga dikembangkan untuk pengujian laboratorium dengan adanya Oligo-LS.
Kontribusi & Inovasi Tanpa Henti
Sosok Jati dikenal tak hanya di dalam negeri, beliau juga turut berkontribusi dalam penguatan standar halal internasional. Beliau merupakan Sekretaris di World Halal Food Council (WHFC) periode 2011-2025. WHFC yang digagas Kepala LPPOM terdahulu, Prof. Dr. Hj. Aisjah Girindra, didirikan pada tahun 1999 bertujuan mempromosikan standar halal global.
Jati memandang perlunya harmonisasi standar halal untuk mendongkrak penerimaan ekspor produk halal Indonesia di pasar internasional. “Regulasi halal Indonesia juga harus selaras dengan skema standar halal global. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan penerimaan produk halal Indonesia di pasar internasional. Dengan adanya harmonisasi standar, produk halal Indonesia akan lebih mudah diterima di berbagai negara, sehingga membuka peluang ekspor yang lebih luas,” tegasnya.
Peran Jati dalam membawa LPPOM MUI sebagai lembaga sertifikasi halal kredibel di industri halal global, tercatat dalam keberhasilannya memandu LPPOM MUI meraih beberapa akreditasi dari dalam maupun luar negeri.
Profesionalisme LPPOM MUI dalam pelayanan sertifikasi halal dibuktikan dengan akreditasi KAN SNI ISO/IEC 17065:2012 untuk Lembaga Sertifikasi Halal pertama kali pada 2018, dan telah diperpanjang untuk siklus akreditasi yang kedua pada 24 Januari 2022.
Dalam konteks global, sertifikat halal yang dikeluarkan LPPOM MUI juga telah diakui oleh lembaga sertifikasi halal luar negeri, di antaranya oleh Emirates Authority for Standardization and Metrology/ESMA (2021), Ministry of Public Health State of Qatar (2022), hingga HAK (Helal Akreditasyon Kurumu) di Turkiye (2023).
Komitmennya pada inovasi di LPPOM MUI tetap dilakukan hingga akhirnya ia tutup usia pada 6 Juli 2025 lalu. Di masa akhir pengabdiannya, dirinya bersama tim LPPOM tengah mempersiapkan sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO/IEC 27001. Sebagai LPH dengan jumlah pelanggan yang sangat banyak dari dalam maupun luar negeri, LPPOM MUI memandang perlunya menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan atas informasi terkait data pelanggan, proses sertifikasi, termasuk sistem teknologi informasi.
Meski dirinya belum sempat menyaksikan keberhasilan capaian tersebut, namun kontribusinya telah menjadikan LPPOM sebagai lembaga yang berkomitmen dalam mengelola risiko keamanan informasi, melindungi data sensitif, dan memastikan kepercayaan pelanggan serta mitra bisnisnya.
Meski kini ia telah berpulang, namun pengabdian Sumunar Jati di dalam bidang sertifikasi halal telah meninggalkan jejak pencapaian luar biasa bagi LPPOM MUI, serta bagi pelaku industri halal di Indonesia maupun global.
Artikel ini dipublikasikan dalam Majalah Halal Review Edisi 5/Juli – Agustus/2025 yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://ihatecpublisher.com/majalah/majalah-halal-review-edisi-05-juli-agustus-2025/