Warung Kuliner Bunda : Biar Masih Kecil, UMK Ini Siap Tempuh Sertifikasi Halal
Syauqi Ahmad | 29 Mei 2026
Perjalanan panjang yang dilalui Warung Kuliner Bunda mencerminkan potret nyata perkembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia, di mana tantangan dan peluang berjalan beriringan, termasuk dalam menghadapi isu krusial: kewajiban sertifikasi halal.
HalalReview.co.id – Aneka topping atau isian makanan seblak tersusun rapi di sebuah warung dengan dominan spanduk warna ungu yang memiliki sertifikasi halal. Warung ini terletak di kawasan Curug Mas Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Siapapun yang melihatnya pasti tergoda ingin mencoba sajian khas Sunda ini. Itulah Warung Kuliner Bunda, sebuah unit usaha kuliner yang tumbuh dari semangat sederhana menjadi destinasi favorit warga lokal.
Setiap kesuksesan tentu memiliki akar yang sederhana. Begitu pula dengan Warung Kuliner Bunda. Tina Agustina, pemilik usaha Warung Bunda, menuturkan bahwa bisnis ini dulunya hanyalah sebuah usaha kecil-kecilan yang berlokasi tepat di depan rumah. Saat itu, modal yang dimiliki sangat terbatas, seiring dengan omzet yang juga masih tergolong kecil.
Namun, dedikasi dalam menyajikan rasa yang pas di lidah masyarakat membuat usaha ini bertahan dan terus banyak peminat. “Ternyata makin ke sini peminatnya lumayan banyak, jadi pelan-pelan berkembang,” ujar Tina kepada Halal Review. Berkat dukungan pelanggan yang setia, usaha ini berhasil bertransformasi.
Kini, Warung Kuliner Bunda telah berkembang menjadi kedai dengan konsep prasmanan yang menawarkan pilihan topping jauh lebih variatif daripada saat awal berdiri. Hal ini pun berdampak positif pada keberlangsungan ekonomi pemilik, di mana omzet saat ini jauh lebih besar daripada awal merintis usaha.
Seblak sendiri merupakan makanan yang bisa masuk ke semua kalangan dari sisi target marketnya. Mulai dari anak-anak, remaja, sampai orang dewasa juga ada. Menurut Tina karena menu-menu yang ada tergolong makanan consumer friendly semisal seblak, mie goreng, jus, serta minuman-minuman segar lain yang memang umum dan banyak peminatnya.
Walaupun banyak pedagang seblak lainnya, tapi Tina yakin konsumen lebih paham dan mengerti akan kualitas rasa dan kebersihan serta pelayanan yang terbaik untuk pembeli sendiri.
Sertifikasi Halal: Sebuah Kebutuhan di Masa Depan
Warung Kuliner Bunda tidak luput dari dinamika regulasi sertifikasi halal yang kini menjadi perhatian bagi pelaku usaha kuliner di Indonesia. Saat ini, Warung Kuliner Bunda memang belum mengantongi sertifikasi halal resmi. Meskipun demikian, Tina memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya aspek ini. “Menurut saya sih penting ya, apalagi di Indonesia banyak konsumen yang peduli halal,” ungkapnya.
Tina menyadari sepenuhnya bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label administratif, melainkan sebuah instrumen kepercayaan. Sertifikasi tersebut dapat membuat konsumen merasa jauh lebih yakin dengan produknya. Baginya, kewajiban halal adalah hal yang bagus karena pada dasarnya bertujuan untuk melindungi konsumen.
Meski Tina tidak menampik bahwa belum sepenuhnya paham terkait alur serta syarat-syaratnya, ia merasa perlu untuk mendapatkan sertifikat halal. “Persoalannya adalah karena saya masih kurang informasi soal itu sehingga jadi belum terlalu paham juga alur dan syarat-syaratnya gimana,” ceritanya.
Tina yakin jika dari bahan-bahan yang ia beli kebanyakan sudah ada label halal, jadi secara praktik Tina yakin pasti aman. Tinggal bagaimana sebutnya dengan adanya sertifikasi halal membuat konsumennya lebih yakin dengan dagangannya.
Selain itu, warung ini membangun kepercayaan pelanggan melalui transparansi dan kebersihan. “Salah satu caranya dari kebersihan sih. Area masaknya juga terbuka, jadi pembeli bisa lihat langsung prosesnya,” jelas Tina. Dengan area masak yang terbuka, pelanggan dapat menyaksikan sendiri higienitas dan proses pengolahan makanan. Penggunaan bahan-bahan yang jelas dan umum beredar di pasaran, konsumen pun merasa lebih percaya untuk terus kembali datang. Baginya, pendekatan melalui kebersihan dan transparansi ini sudah sangat relate dengan kebutuhan usaha kecil saat ini.
Harapan untuk Masa Depan UMK
Warung Bunda Seblak memandang bahwa sertifikasi halal memang belum menjadi kewajiban yang mendesak untuk diurus di awal masa perintisan. Namun, sangat penting jika usaha ingin terus berkembang dan naik kelas. Agar ekosistem kuliner UMK seperti Warung Kuliner Bunda dapat bertumbuh secara sehat memerlukan dukungan nyata dari pemerintah atau pihak terkait.

Tina menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih intensif mengenai prosedur sertifikasi halal. Baginya, masalah utama bagi pelaku usaha kecil bukanlah keengganan untuk patuh, melainkan ketiadaan panduan yang mudah. “Hanya saran saja, untuk UMK seperti kami ini agar diperbanyak lagi sosialisasi dan kemudahan prosesnya. Bukan karena kami tidak mau urus, tapi memang belum tahu caranya atau bingung mulai dari mana,” pungkasnya.
Dengan keinginan besar untuk mengurus sertifikasi halal di masa depan, Warung Kuliner Bunda menjadi contoh nyata bahwa pelaku usaha kecil di Curug, Bogor, memiliki kesiapan mental untuk beradaptasi dengan standar industri yang lebih tinggi. Mereka hanya membutuhkan “jembatan” berupa informasi yang aksesibel dan proses birokrasi yang lebih sederhana agar impian untuk memiliki warung kuliner yang resmi tersertifikasi halal dapat terwujud. Hal ini tentu akan menjadi modal berharga bagi Warung Bunda Seblak untuk terus melangkah maju, melayani pelanggan dengan rasa yang lezat sekaligus rasa aman yang terjamin. (Mohammad)
***Artikel ini dipublikasikan dalam Majalah Halal Review Edisi 02/April-Mei/2026