Riyanto Sofyan: Pelopor Bisnis Perhotelan Syariah Indonesia
Andika Priyandana | 29 Mei 2026
Ketika sebagian pengusaha melihat syariah sebagai risiko bisnis, Riyanto Sofyan justru melihatnya sebagai jalan sunyi untuk menciptakan pasar baru, dan membuktikan bahwa nilai, iman, dan laba dapat tumbuh bersama.
HalalReview.co.id – Riyanto Sofyan telah dikenal luas sebagai seorang pengusaha dan pelopor bisnis perhotelan syariah di Indonesia, sekaligus Komisaris Utama PT Sofyan Hotels Tbk. Pengalaman bisnis yang telah ia jalani bukanlah sekadar cerita bisnis keluarga, melainkan perjalanan pribadi yang mempertemukan iman, risiko, dan keberanian dalam satu keputusan yang mengubah arah usaha perhotelan di Indonesia.
Akar perjalanan itu bermula dari Menteng Hotel, hotel yang didirikan ayahnya sejak era 1960-an. Pada masanya, Menteng Hotel dikenal luas sebagai hotel populer di Jakarta, dengan fasilitas bar sebagai satu sumber pendapatan utama. “Dulu itu masih Menteng Hotel,” kenang Riyanto. “Menteng Hotel itu sangat top dengan barnya.” Ayahnya, seorang akuntan, membangun usaha dengan disiplin pencatatan yang ketat. “Ayah saya kan akuntan. Jadi dari awal pembukuannya sudah rapi,” ujarnya. Budaya akuntabilitas itu kelak menjadi fondasi penting ketika bisnis keluarga harus mengambil keputusan besar.
Riyanto sendiri tidak serta-merta masuk ke jajaran direksi. Ia sempat menempuh pendidikan teknik komputer di University of Miami, lalu dipanggil pulang oleh ayahnya untuk bekerja di perusahaan. Ia memulai perjalanannya dari lapisan paling dasar operasional. Ia menjalani berbagai tugas lapangan sebelum memahami keseluruhan bisnis. Pengalaman ini menumbuhkan sensitivitasnya terhadap kenyataan sehari-hari industri perhotelan bahwa bisnis bukan hanya soal strategi, tetapi juga manusia yang menjalankannya.
Titik Balik Riyanto Sofyan
Titik balik terjadi pada 1991–1992, ketika Riyanto mengalami pergulatan batin yang ia sebut sebagai “tobat”. “Kalau sekarang orang bilangnya hijrah,” ujarnya, “Dulu semasa belum ada istilah “hijrah”, sekitar tahun 91–92 itu, orang bilangnya tobat. Dari haram jadah ke sejadah.” Keputusan itu diambil di tengah suasana sosial yang belum ramah terhadap simbol keislaman. Istilah hijrah secara konotatif belum populer, stigma masih kuat, dan riset pasar justru mengecilkan harapan. “Nielsen bilang waktu itu pasar syariah enggak prospektif, enggak punya duit,” katanya.
Namun bagi Riyanto, titik tobat justru menjadi awal cara pandang baru terhadap bisnis. Ia melihat syariah bukan sebagai penghalang, melainkan ruang inovasi. “Itu buat saya produk menciptakan pasar,” ujarnya. “Kita harus masuk ke wilayah yang belum pernah orang jelajahi, supaya kompetisi jadi tidak relevan.” Keyakinan Riyanto sederhana: syariah tidak pernah anti-bisnis, selama berjalan dengan pemahaman dan kesungguhan.
Keputusan itu tentu tidak berjalan mulus. Penolakan datang terutama dari dalam. “Yang paling kena dampak itu justru pegawai,” kata Riyanto. Serikat pekerja menolak, pemasukan terancam, dan risiko arus keuangan menjadi nyata. Dalam kondisi itulah ia memilih memadukan perhitungan manajerial dengan keyakinan spiritual. “Kita ikhtiar, mitigasi risiko, tapi tetap tawakal,” ujarnya. “Karena kalau kita sungguh-sungguh di jalan-Nya, selalu ada jalan keluar.”
Syariah Sebagai Nilai dan Budaya
Bagi Riyanto Sofyan, syariah sejak awal tidak pernah dipahami sebagai sekadar daftar aturan fikih yang harus dipatuhi, melainkan sebagai nilai hidup yang bersifat universal. Ia berulang kali menegaskan bahwa arah transformasi Hotel Sofyan bukanlah eksklusivitas, melainkan keterbukaan. “Kami itu percaya syariah untuk semua manusia,” ujarnya. “Wama arsalnaka illa kaffatan linnas (Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan kepada umat manusia seluruhnya ~ Surah Saba’ ayat 28). Bukan cuma untuk muslim.” Pandangan ini membuatnya menolak anggapan bahwa bisnis berbasis syariah hanya relevan bagi segmen tertentu. Dalam praktiknya, posisi nilai syariah justru sebagai dasar etika dan kualitas layanan yang bisa dirasakan siapa pun.
Keyakinan itu tercermin dalam satu keputusan yang tampak sederhana, tetapi sebenarnya tidak populer: Hotel Sofyan tidak pernah secara eksplisit memakai label “hotel syariah”. Tidak ada papan besar, tidak ada klaim vokal dalam promosi. “Dari sejak dapat sertifikat pun kita enggak pernah branding syariah,” kata Riyanto. “Orang kan lihatnya suasana dan layanannya.” Baginya, pengalaman tamu jauh lebih jujur daripada slogan. Jika nilai itu benar-benar hidup, ia akan terasa tanpa perlu diumumkan.
Tiga Fondasi Kepemimpinan Riyanto Sofyan
Fondasi kepemimpinan Riyanto merumuskan tiga nilai utama yang menjadi ruh organisasi. Pertama, al-fahm, pemahaman yang mendalam yang berarti bukan hanya tahu apa yang boleh dan tidak boleh, tetapi mengerti mengapa perlu menjalankan nilai itu. Kedua, al-ihsan, yang ia maknai sebagai keunggulan beretika. “Kalau idqan itu cuma profesional,” jelasnya. “Tapi al-ihsan itu ada tanggung jawab moral, ada rule of conduct.” Ketiga, al-mujahadah, kemauan kuat untuk terus unggul dan tidak puas pada capaian sementara. Ketiga nilai ini, menurut Riyanto, bukan jargon, melainkan “mesin budaya” yang menggerakkan perilaku sehari-hari.
Agar nilai itu tidak berhenti di tataran konsep, ia menerjemahkannya ke dalam bahasa organisasi melalui akronim IKHLAS. Nilai ini mengenalkan kepada manajemen dan pegawai cara yang berulang dan konsisten, meniru praktik hotel-hotel global dalam membangun budaya jangka panjang. Tujuannya sederhana: memastikan nilai tetap hidup meski orang berganti. Konsistensi lintas generasi pegawai menjadi ukuran keberhasilan internalisasi ini.
Di atas semua itu, Riyanto menempatkan manusia sebagai pusat bisnis. Pegawai dipandang sebagai pemegang saham terbesar karena kontribusinya langsung pada kualitas layanan. Sistem penilaian kinerja pun dibalik. “Balanced scorecard kita terbalik,” katanya. “Yang utama learning and growth, keimanan dulu, kemudian kesehatan, baru yang lain.” Program Pembinaan Akhlak dan Akidah (PAA), pelatihan sikap bagi pegawai non-muslim, hingga insentif umrah, menjadi cara konkret menjadikan tempat kerja sebagai ruang yang bermakna, bukan sekadar sumber penghasilan.
Menciptakan Pasar Halal dengan Menjadi Pelopor Bisnis Perhotelan Syariah Indonesia
Keputusan Riyanto Sofyan menjadikan syariah sebagai fondasi bisnis tidak hanya berdampak pada identitas moral Hotel Sofyan, tetapi juga pada performa usaha itu sendiri. Ketika klub malam tutup dan alkohol berhenti, kekhawatiran tentang penurunan pendapatan ternyata tidak terbukti. “Setelah itu tetap ada kenaikan penjualan secara keseluruhan,” ujar Riyanto. “Stop alkohol tahun 2000 itu masih naik 13 persen.” Bahkan dalam beberapa tahun kemudian, portofolio hotel halal yang mereka kelola mencatat pertumbuhan pesat, hingga rata-rata 100 persen pada periode tertentu. Fakta-fakta ini menegaskan satu hal: keputusan berbasis nilai tidak otomatis berseberangan dengan logika bisnis.
Keberanian itulah yang menempatkan Riyanto bukan sekadar sebagai pengusaha, tetapi sebagai pembangun institusi. Pada 2003, Hotel Sofyan menjadi Lembaga Bisnis Syariah (LBS) pertama yang memperoleh sertifikasi DSN-MUI, sebuah tonggak pada saat syariah baru ada di sektor perbankan. Lebih jauh, ia mendorong pembentukan Dewan Pengawas Syariah (DPS) langsung dalam struktur PT, bahkan sebelum negara mengaturnya. “Waktu itu undang-undangnya belum ada,” katanya. “Tapi DPS sudah kita masukkan di anggaran dasar.” Kepemimpinan Riyanto hadir dalam bentuk struktur dan tata kelola, bukan simbol atau klaim sepihak.
Di tingkat nasional, perannya semakin luas. Ia terlibat dalam pendirian dan penggerakan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) serta Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI). Di sektor pariwisata, Riyanto menjadi Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal di bawah Kementerian Pariwisata. Peran-peran tersebut memperlihatkan konsistensinya membangun ekosistem, bukan hanya mengembangkan bisnis sendiri.
Pelopor Bisnis Perhotelan Syariah Indonesia
Namun menjadi pelopor bisnis perhotelan syariah Indonesia berarti berjalan di depan sendirian. Stigma terhadap syariah, ekosistem yang belum siap, hingga maraknya klaim “halal” tanpa sertifikasi menjadi tantangan tersendiri. “Sekarang banyak yang mengaku syariah,” ujar Riyanto, “tapi enggak ada DPS, enggak ada sertifikasi.” Di tengah tekanan digitalisasi dan dominasi OTA yang memotong laba, ia tetap memegang satu pembeda utama: konsistensi nilai. Bagi Riyanto Sofyan, itulah satu-satunya cara menjaga otentisitas—dan kepercayaan—dalam jangka panjang. (Andika Priyandana)

***Artikel ini dipublikasikan dalam Majalah Halal Review Edisi 02/April-Mei/2026