Bisnis Berkah Lewat Katering Halal
Anidah | 30 Maret 2026
Kenyang, Tenang, Senang. Tiga hal yang menjadi jaminan untuk semua hidangan dari jasa katering Eatever. Selain mengenyangkan, konsumen juga tetap tenang menyantap aneka menu karena ada jaminan kehalalan.
HalalReview.co.id – Kehadiran katering jadi solusi kebutuhan makanan siap saji yang praktis, plus pilihan menu anti bosan. Tak hanya untuk kebutuhan acara tertentu, katering turut pula menemani diet harian bagi konsumen dengan aktivitas padat yang tak menyisakan cukup waktu untuk memasak sendiri.
Eatever Indonesia, satu dari jasa katering yang terjun menggeluti bisnis penyediaan makanan siap saji. Dian Widayanti, sebagai founder dan owner Eatever menangkap peluang dari peningkatan kesadaran halal konsumen Indonesia. Eatever memosisikan diri sebagai katering halal certified, dengan menawarkan jaminan kehalalan dari tiap hidangan masakan yang disajikannya.
Dian memahami betul jasa katering yang digelutinya rawan dengan titik kritis, karena katering dituntut senantiasa berinovasi pada variasi menu yang disajikan. “Sekarang Masyaallah kesadaran masyarakat terhadap halal semakin meningkat. Apalagi dengan katering yang menunya itu bisa jadi puluhan, bahkan ratusan, atau mungkin ribuan, karena memang menunya sangat mengikuti permintaan customer,” ujarnya.
Variasi dan inovasi menu menuntut katering mampu memenuhi ekspektasi rasa melalui perpaduan bahan baku, bumbu, hingga saus pelengkap. Semuanya sangat rawan dengan titik kritis, sehingga perlu kepastian kehalalannya. “Karena bisa jadi semua menu ada. Jepang ada, Chinese ada, Korea ada, Western ada, dan semua itu penuh dengan titik kritis,” lanjutnya menambahkan.
Jaminan Halal untuk Ratusan Menu
Perjalanan Eatever mempersiapkan sertifikasi halal dimulai pada tahun 2019, yang diawali dengan mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal/SJPH di LPPOM MUI. Namun jasa katering yang memiliki central kitchen di Jakarta Selatan ini, terdampak Covid19 yang berpengaruh pada lambatnya persiapan sertifikasi halal.
Eatever yang mulanya merupakan katering harian, sempat terkendala dalam pengurusan sertifikasi halal, karena harus mendaftarkan semua menu saat proses sertifikasi. Sebagai katering harian, setiap bulannya Eatever harus menyusun menu harian yang berbeda untuk dikirimkan kepada pelanggan. Jadi bisa saja menu untuk bulan ini berbeda dengan menu untuk bulan selanjutnya. Variasi menu yang dibuat berbeda setiap harinya, tentu menjadi tantangan saat harus membuat daftar menu dan resepnya yang berjumlah ratusan.
Eatever berhasil memperoleh sertifikat halal pada tahun 2022. Awalnya sertifikat halal yang dikantongi Eatever masih dikeluarkan dari MUI, namun seiring peralihan kewenangan sertifikasi halal dari MUI ke BPJPH, Eatever kemudian mengurus kembali sertifikat halal melalui BPJPH di 2024 lalu. “Jadi memang jaraknya agak lama dari ketetapan halal LPPOM, terus diperbarui lagi sertifikatnya di tahun 2024, audit ulang baru dari BPJPH di tahun 2024,” tutur Dian saat menceritakan proses sertifikasi halal.
Strategi Pengurusan Sertifikasi Halal
Meski memiliki variasi menu yang sangat banyak, Eatever yang juga melayani penyediaan nasi boks, bufet, tumpeng & tumini (tumpeng mini), seafood platter, paket liwetan, hingga produk frozen pack, memiliki strategi tatkala mengajukan sertifikasi halalnya. Dian menjelaskan, variasi menu tersebut dikelompokkan menjadi beberapa kategori, misalnya olahan ayam, olahan sapi, kue, pastry, hingga fozen pack. Dengan cara demikian Eatever dapat dengan mudah mendata menu dan resep yang akan diajukan untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Dian juga menjelaskan, dirinya didukung tim halal yang bertugas mendukung aspek pemenuhan SJPH, dan administrator yang membantu dalam pengurusan prosedural dan administrasi untuk sertifikasi halal, membantu menginput data-data yang diperlukan, hingga memantau perkembangan proses pengajuan sertifikasi halal.
“Karena dokumen-dokumen administrasi itu cukup detail dan banyak. Jadi lumayan ribet gitu ya. Jadi kita waktu itu pakai tenaga bantuan supaya bisa bantu input data dan segala macam. Dan akhirnya kita sempat hire orang baru dengan job desc dari awalnya untuk pengajuan sertifikasi halal,” beber Dian.
Perkuat Strategi & Daya Jual Lewat Halal
Bagi Eatever halal memiliki daya jual tersendiri. Tingginya permintaan akan produk halal menjadikan produk barang maupun jasa yang telah memiliki logo halal otomatis memiliki nilai jual yang lebih. “Dengan adanya logo halal itu akan membuat customer lebih percaya dengan produk kita. Dan sebenarnya jika sudah sertifikat halal itu bukan lagi (sebatas) tentang halal produknya saja, tapi kan juga keamanan pangan, kebersihan, dan segala macam. Jadi dengan adanya itu kita cukup percaya diri untuk menyampaikan kitchen kita higienis, dibuat dengan bahan fresh dan segala macam,” terang Dian.
Setelah berhasil mendapat sertifikasi halal, Eatever memaksimalkan semua kanal untuk mengomunikasikan halal kepada pelanggannya, termasuk menampilkan gubuk halal saat menjadi tenant acara prasmanan dan bufet. “Mulai dari packaging; sosial media Instagram (yaitu di fitur) high light, reels; di iklan; dan di website gitu ya. Jadi hampir di semua media komunikasi memang kita tulis katering halal. Karena ini kan jadi salah satu poin tambah di saat banyak katering-katering fancy atau katering-katering yang belum halal, kita maju sebagai katering yang halal. Jadi untuk customer yang peduli dengan halal haram, kita bisa jadi salah satu opsi solusi bagi mereka,” jelasnya.
Sertifikasi halal yang telah dikantongi tak lantas membuat Eatever mencukupkan diri. Pasalnya komitmen halal justru perlu dipastikan tetap dijaga pasca lolos sertifikasi. Eatever memastikan penerapan SJPH dan membekali karyawannya dengan pelatihan sebagai bagian dari edukasi dan peningkatan kompetensi personil.
“SJPH itu sebenarnya sebuah sistem ya untuk mengatur perusahaan. Jadi dengan ada SJPH itu sebenarnya sudah membantu perusahaan untuk bisa menjalankan, menjaga kehalalan produknya mulai dari bahan baku, proses memasak, sampai disajikan ke konsumen,” jelas Dian.
Misalnya pemastian bahan baku yang digunakan merupakan bahan yang tersertifikasi halal, dengan membuat surat perjanjian dengan pemasok yang bekerja sama. Bahkan Eatever juga melakukan audit ke pemasok bahan baku untuk memastikan kehalalan bahan yang dipasoknya.
“Kita juga sempat melakukan audit ke supplier-supplier kita, untuk memastikan halalnya dia itu sumbernya dari mana, apakah benar nih dia halal beneran, atau bagaimana? Kita sampai visit ke tempat produksi mereka juga,” sambungnya lagi.
Eatever juga memastikan SOP terpajang di beberapa titik dapur produksinya, agar personil senantiasa mengecek dan bahkan hafal. SOP tambahan pun dibuat untuk menjamin proses produksi tetap dalam koridor halal, misalnya SOP penggunaan kuas halal, lengkap dengan ciri-ciri perbandingannya dengan kuas non halal.
Halal untuk Keberkahan
Sebagai owner Eatever sekaligus juga seorang muslimah, Dian menyadari sepenuhnya value dari jaminan halal di bisnis jasa kateringnya lebih dari sekedar formalitas sertifikasi. Baginya merupakan kewajiban untuk menjamin semua varian hidangan Eatever telah dipastikan halal untuk disantap pelanggannya. “Jangan sampai kita dituntut di akhirat gara-gara kita ternyata memberikan makanan yang tidak halal ke customer”, ungkap Dian.
Eatever berkomitmen tak hanya mencari keuntungan materi dalam menjalankan bisnis penyedia jasa kateringnya, namun menekankan aspek keberkahan dengan harapan dapat membawa manfaat kebaikan bagi pelanggannya. Tak hanya menjamin kehalalannya, tapi juga memastikan sektor keuangan sebagai penunjang bisnis jauh dari unsur riba.
“Jadi ibaratnya kita juga ingin menjalankan bisnis yang berkah, yang halal juga. Dan bahkan tidak hanya dari segi makanan saja. Jadi kita juga memastikan keuangan-keuangan kita juga berkah. Jadi kita benar-benar se-concern itu memandang halal dalam bisnis”, pungkasnya.
Artikel ini dipublikasikan dalam Majalah Halal Review Edisi 4/Mei-Juni/2025 yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://ihatecpublisher.com/majalah/edisi04-meijuni-2025/