Masa Depan Kosmetik Halal di Indonesia
Audia | 31 Maret 2026
Sejauh mana faktor halal menjadi pertimbangan konsumen dalam memilih merek kosmetik?
HalalReview.co.id – Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai pasar yang sangat potensial untuk produk halal. Populasi muslim yang besar menciptakan permintaan domestik yang signifikan untuk produk dan layanan halal. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan pasar halal global. Apalagi saat ini konsep halal tak lagi eksklusif untuk kalangan muslim saja, namun sudah popular sebagai bagian dari gaya hidup..
Perubahan pola konsumsi masyarakat dari sekadar mempertimbangkan fungsi produk, menjadi lebih memperhatikan nilai dan kepercayaan seperti kehalalan produk. Belakangan ini, isu kehalalan produk cukup ramai menjadi sorotan di berbagai platform media. Hal ini menunjukkan semakin tingginya kepedulian masyarakat terhadap keterjaminan dan kredibilitas produk halal. Bukan hanya produk makanan dan minuman saja, perhatian terhadap aspek halal kini juga termasuk pada sektor kosmetik, farmasi, pariwisata, dan sektor lainnya.
Di tengah tren tersebut, industri kosmetik di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Menurut ASEAN Briefing, nilai pasar kosmetik Indonesia pada tahun 2023 mencapai sekitar US$7 miliar (setara dengan Rp105 triliun), dengan proyeksi pertumbuhan tahunan sebesar 5% dan diperkirakan mencapai 9% pada 2026 (Statista). Sementara itu, pertumbuhan segmen kosmetik dan personal care sendiri mencapai 14% pada 2022. Pertumbuhan ini didorong oleh generasi muda seperti Gen Z dan milenial yang cenderung memilih produk yang dipersonalisasi, berbahan alami, dan ramah lingkungan. Di sinilah nilai tambah dari kosmetik halal mulai terasa relevan karena konsumen kini tak hanya menuntut kualitas dan efektivitas, tetapi juga transparansi dan kesesuaian dengan nilai-nilai pribadi mereka.
Tren skin care dan kosmetik sangat dinamis, cepat berubah, dan perkembangannya juga pesat. Ditambah dengan peran besar media sosial dalam menyebarkan informasi dan membentuk preferensi konsumen. Brand harus mengerahkan inovasinya agar produknya tetap relevan dan diterima pasar. Bagi negara dengan populasi muslim terbesar, aspek kehalalan kini menjadi elemen penting dalam membangun brand image. Dengan lebih dari 242 juta penduduk muslim, pasar kosmetik halal Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang luar biasa.
Pada tahun 2022, nilai pasar kosmetik halal mencapai US$4,19 miliar (sekitar Rp 62 triliun) dan bahkan menghasilkan pendapatan sebesar US$5,67 miliar. Ke depannya, angka ini diproyeksikan akan melonjak drastis menjadi US$13,4 miliar pada 2032 (Statista & Katadata). Pertumbuhan ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran konsumen terhadap komposisi bahan, sertifikasi halal, serta semakin kuatnya kehadiran brand lokal seperti Wardah, Emina, Make Over, dan RADC, yang membentuk standar baru di benak konsumen muslim. Maka tak heran jika kosmetik halal bukan lagi sekadar alternatif, melainkan menjadi daya saing utama di industri kecantikan Indonesia.
BPJPH menetapkan kewajiban sertifikasi halal bagi produk kosmetik mulai 17 Oktober 2026. Hingga Mei 2025, menurut data dari BPJPH, terdapat 81.343 produk kosmetik dalam negeri yang telah mengantongi sertifikat halal. Selain itu, 7.558 produk kosmetik asing juga telah resmi tersertifikasi halal. Angka ini menunjukkan bahwa baik pelaku usaha lokal maupun internasional semakin menyadari pentingnya kepatuhan terhadap standar halal sebagai bagian dari strategi pasar di Indonesia. Sertifikasi halal bukan hanya menjadi persyaratan regulatif, tetapi juga sebagai simbol kepercayaan dan kredibilitas di mata konsumen muslim.
Hasil Survei Top Halal Index 2025 mengenai Loyalitas Konsumen Kosmetik
Meskipun kehalalan menjadi isu penting dalam regulasi dan branding, survei Top Halal Index 2025 yang dilakukan oleh IHATEC Marketing Research mengungkapkan bahwa faktor halal belum menjadi pertimbangan utama dalam keputusan pembelian kosmetik.

Gambar 1 Faktor yang memengaruhi keputusan pembelian kosmetik
Survei yang melibatkan 1.800 responden di enam kota besar Indonesia, menunjukkan bahwa kualitas produk (28%) masih menjadi faktor utama yang memengaruhi loyalitas konsumen. Diikuti oleh reputasi merek (18%), review atau rekomendasi (17%), sementara faktor halal berada di posisi keempat (13%). Data ini menunjukkan bahwa meski kesadaran halal meningkat, konsumen masih mengutamakan aspek kualitas dan kepercayaan brand. Namun, angka 13% tetap menunjukkan adanya segmen konsumen yang mempertimbangkan aspek kehalalan secara serius sehingga brand tidak bisa mengabaikan faktor ini dalam strategi komunikasi dan positioning-nya.
Mari kita lihat tingkat persentase kepentingan halal untuk produk lipstik, parfum, dan sunscreen. Data hasil survei Top Halal Index 2025 yang dilakukan oleh IHATEC Marketing Research menunjukkan tingkat kepentingan halal untuk ketiga produk tersebut terbilang cukup tinggi. Lebih dari 80% konsumen menyatakan tingkat kepentingan halal.

Gambar 2 Tingkat kepentingan halal pada beberapa produk kosmetik
Meskipun faktor halal hanya menempati posisi keempat (13%) pada data faktor pertimbangan konsumen dalam pembelian produk kosmetik, menariknya survei ini juga menemukan bahwa 64% responden bersedia membayar lebih untuk produk kosmetik yang sudah berlabel halal. Rentang toleransi kenaikan harga hingga 25% dari harga normal. Hal ini menunjukkan bahwa label halal memiliki nilai yang kuat di mata konsumen, terutama bagi mereka yang menjadikan kehalalan sebagai bentuk keyakinan dan gaya hidup.

Gambar 3 Tingkat kesetujuan membayar lebih untuk kosmetik berlabel halal
Tingkat loyalitas terhadap brand juga tercatat sangat tinggi pada beberapa kategori produk kosmetik. Sebanyak 95% responden menyatakan akan membeli kembali merek lipstik dan sunscreen yang sama, sementara 93% untuk parfum. Hal ini mengindikasikan bahwa konsumen di pasar kosmetik Indonesia cenderung loyal pada brand yang sudah mereka percaya. Loyalitas ini bisa menjadi peluang bagi brand halal yang berhasil membangun kredibilitas, untuk menciptakan hubungan jangka panjang dengan konsumennya.

Gambar 4 Tingkat persentase loyalitas konsumen terhadap beberapa produk kosmetik
Mengapa Konsumen Tetap Loyal?

Gambar 5 Alasan konsumen tetap loyal terhadap beberapa brand kosmetik
Data menunjukkan bahwa kepuasan terhadap kualitas produk adalah alasan utama mengapa konsumen tetap loyal terhadap brand kosmetik yang mereka gunakan, dengan skor tertinggi pada sunscreen (77%), disusul lipstik (70%) dan parfum (68%). Faktor kenyamanan dan kebiasaan menggunakan brand tersebut juga sangat kuat, terutama pada produk lipstik (68%) dan parfum (67%). Selain itu, harga dan tingkat kepercayaan terhadap brand juga menjadi alasan yang signifikan, meskipun tidak sekuat dua faktor di atas.
Mengapa Konsumen Beralih ke Brand Lain?

Gambar 6 Alasan konsumen beralih ke brand kosmetik lain
Di sisi lain, alasan utama konsumen beralih brand adalah keinginan untuk mencoba fitur atau manfaat baru dari brand lain dengan persentase sebesar 43% untuk lipstik dan parfum, serta 36% untuk sunscreen. Ini menunjukkan bahwa inovasi dan pembaruan produk sangat berpengaruh dalam keputusan beralih ke brand lain. Faktor kedua adalah adanya rekomendasi dari teman atau keluarga, terutama untuk parfum (36%). Menariknya, harga atau promosi justru menjadi faktor yang paling rendah. Terutama untuk parfum (hanya 7%). Ini menunjukkan bahwa konsumen tidak semata-mata mencari harga murah, tapi lebih mencari value dan kebaruan produk.
Meskipun saat ini kehalalan produk belum menjadi faktor utama dalam keputusan awal pembelian kosmetik, namun temuan survei menunjukkan bahwa banyak konsumen bersedia membayar lebih untuk produk yang telah tersertifikasi halal. Ini mengindikasikan bahwa label halal berfungsi sebagai added value yang memberikan rasa aman bagi konsumen. Seiring meningkatnya kesadaran dan menjelang penerapan sertifikasi halal wajib di tahun 2026, kecenderungan ini berpotensi berkembang menjadi faktor pembelian yang lebih menentukan. Oleh karena itu, ke depannya label halal diperkirakan akan semakin berperan dalam membentuk preferensi merek dan memperluas pangsa pasar.
Artikel ini dipublikasikan dalam Majalah Halal Review Edisi 5/Juli – Agustus/2025 yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://ihatecpublisher.com/majalah/majalah-halal-review-edisi-05-juli-agustus-2025/