Strategi Lestari Kompas di Pasar Tepung Terigu Halal
Andika Priyandana | 11 Maret 2026
Terigu Kompas mempertahankan kepercayaan lintas generasi melalui mutu yang terjaga, ketersediaan produk yang luas, serta komitmen halal yang hadir bukan hanya di kemasan, tetapi juga dalam pendidikan, pendampingan, dan kedekatan dengan para pengguna.
HalalReview.co.id – Terigu Kompas, sebagai salah satu merek yang yang ada dalam naungan PT Eastern Pearl Flour Mills, adalah produk tepung terigu yang telah menemani industri pangan Indonesia selama lebih dari lima dekade. Berdiri sejak tahun 1972, merek ini tumbuh sebagai merek yang mengakar kuat, terutama di wilayah Indonesia Timur, dan menjadi bagian dari perjalanan usaha para pelaku industri rumahan hingga perusahaan berskala besar.
Kedekatan historis tersebut membuat terigu Kompas kerap disebut sebagai merek yang “dibesarkan bersama masyarakat”, di banyak wilayah, khususnya di Sulawesi yang menjadi pasar terkuat dan hingga kini tetap menjadi pusat kontribusi terbesar, antara lain karena kedekatan dengan pabrik serta sejarah panjang penggunaan produk ini oleh pelaku usaha lokal. Pelanggannya mayoritas berasal dari usaha mikro dan kecil, segmen yang membutuhkan kepastian mutu sekaligus pendampingan dekat dari produsen.
Lalu, perubahan lanskap pangan nasional dalam beberapa tahun terakhir turut memperkuat relevansi merek. Adanya kewajiban sertifikasi halal dari pemerintah Indonesia, serta meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kepastian halal, mendorong produsen tepung terigu untuk memastikan mutu sekaligus kepatuhan. Dalam konteks ini, terigu Kompas tetap relevan karena tidak hanya mengandalkan sejarah panjang, tetapi juga terus memperbarui diri.
Hal ini ditegaskan oleh narasumber utama wawancara, Dewi Ayu Putri, Marketing Manager PT Eastern Pearl Flour Mills (Interflour Indonesia), yang menyampaikan, “Kami ingin terigu Kompas tetap menjadi produk yang melewati generasi, dan itu hanya mungkin jika kami mengikuti kebutuhan zaman, termasuk soal halal.”
Cara Terigu Kompas Memahami Kebutuhan Konsumen Tepung Terigu Halal
Dewi Ayu Putri menyatakan, “Terigu Kompas telah mengantongi sertifikasi halal sejak lama dan berada pada tingkat kelayakan tertinggi dalam penilaian lembaga terkait.” Sertifikasi ini tidak hanya menjadi bukti kepatuhan, tetapi juga bentuk jaminan yang memberi rasa aman bagi pelanggan Kompas, terutama di wilayah dengan populasi muslim yang besar seperti Sulawesi.
Untuk menyampaikan jaminan halal kepada pelanggan, Interflour Indonesia dalam mengelola merek menempuh berbagai cara. Selain pencantuman logo halal di seluruh ukuran kemasan mulai dari 25 kilogram hingga ukuran rumah tangga seperti 500 gram dan 250 gram, perusahaan juga menyelenggarakan kegiatan tatap muka bersama konsumen, bahkan menghadirkan pejabat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memberikan penjelasan sebelum aturan halal diberlakukan penuh.
Merek ini juga aktif mengikuti pameran halal di Makassar dan sejumlah daerah lain. Dewi Ayu Putri menuturkan bahwa tidak semua pesaing hadir dalam kegiatan semacam ini, sehingga partisipasi tersebut menjadi pembeda yang memperkuat citra terigu Kompas sebagai merek yang serius mengurus halalnya.
Untuk pasar ekspor, Interflour Indonesia mengambil pendekatan adaptif mengikuti aturan setiap negara tujuan. Beberapa negara seperti Papua Nugini dan Filipina tidak memberlakukan kewajiban sertifikasi dan label halal yang menyeluruh, sementara Malaysia menerapkan aturan ketat. Perusahaan menyesuaikan semuanya agar produk tetap dapat diterima tanpa kendala.
Dengan langkah-langkah tersebut, terigu Kompas tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga memanfaatkan peluang halal sebagai bagian dari nilai lebih yang dihargai oleh pelanggannya.
Strategi “Merek Lintas Masa” Ala Terigu Kompas
Bagi Kompas, menjaga posisi sebagai merek tepung terigu yang digunakan lintas generasi bukan sekadar cita-cita pemasaran, tetapi bagian dari identitas yang telah terbentuk selama puluhan tahun. Di banyak daerah di Indonesia Timur, terutama di Sulawesi, produk ini bukan sekadar bahan baku karena hadir dalam ingatan keluarga para pelaku usaha selama puluhan tahun. Menurut Dewi Ayu Putri, kunci daya tahan merek terletak pada tiga hal utama. “Mutu itu harga diri produk kami. Kalau kualitasnya goyah, hilanglah seluruh kepercayaan yang dibangun selama puluhan tahun,” ujarnya. Mutu itu dijaga melalui kelulusan berbagai pemeriksaan dan standar keamanan pangan.
Faktor kedua adalah kemudahan mendapatkan produk. perusahaan membangun jaringan distribusi hingga daerah-daerah yang jauh dari pusat kota seperti Pinrang, Bulukumba, Kotamobagu, Sorong, Jayapura, Manokwari, sampai Merauke. Keberadaan petugas penanggung jawab di lapangan membuat pelanggan merasa dekat dan terlayani.
Faktor ketiga adalah pelayanan. Segmen UMK yang menjadi pengguna terbesar membutuhkan pendampingan, bukan hanya kiriman barang. Karena itu perusahaan menyiapkan rangkaian kegiatan agar hubungan dengan pelanggan berlangsung menyeluruh.
Sebelum pembelian, perusahaan memberikan penyuluhan halal dan penjelasan produk, termasuk melalui kanal digital. Saat pembelian, pelanggan dapat memilih berbagai ukuran kemasan sesuai kemampuan modal. Sesudah pembelian, perusahaan mengadakan pertemuan pelanggan, pelatihan pembuatan kue dan roti, serta program penghargaan bagi pengguna setia.
Terigu Kompas juga menempatkan halal sebagai bagian dari jati diri merek. Bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi sebagai nilai penting yang dihargai pengguna. Partisipasi dalam berbagai penghargaan halal seperti Top Halal Award dilakukan untuk menegaskan komitmen tersebut dan menjaga kedekatan emosional dengan pelanggan yang semakin peduli pada kehalalan produk.
Arah Penguatan ke Depan
Ke depan, terigu Kompas berupaya mempertahankan citranya sebagai merek tepung terigu yang taat aturan dan selaras dengan perubahan kebijakan pangan nasional, terutama terkait pemenuhan standar halal. Terigu Kompas menegaskan bahwa kepatuhan bukan hanya kewajiban formal, tetapi bagian dari nilai yang ingin terus dibawa kepada para pengguna. Dewi Ayu Putri menekankan hal ini dengan jelas: “Kami ingin kehalalan produk tidak berhenti di label, tetapi menjadi budaya perusahaan.”
Untuk memastikan hal tersebut, perusahaan memperkuat pelatihan bagi tim halal internal, sehingga pengawasan terhadap proses produksi dan distribusi tetap berjalan konsisten di semua wilayah. Di sisi lain, kegiatan edukasi bagi pelanggan, terutama UMKM, akan terus dilanjutkan agar mereka memahami aturan halal dan siap mengikuti setiap tahapan kebijakan pemerintah.
Artikel ini dipublikasikan dalam Majalah Halal Review Edisi 07/November – Desember 2025 yang dapat diakses melalui tautan berikut:https://ihatecpublisher.com/majalah/halal-review-edisi-07-november-desember-2025/