Natural dan Halal, Mahveen Natural Skincare Jadi Pilihan Muslimah
Mengambil ceruk pasar muslimah, Natural dan Halal Mahveen menghadirkan produk berbahan alami yang aman, sehat, dan natural.
Syauqi Ahmad | 6 Maret 2026
HalalReview.co.id – Tampil cantik dan menarik sejatinya memang impian dan kebutuhan setiap wanita, tak terkecuali muslimah yang mengenakan hijab bahkan niqob (cadar). Semuanya dilakukan atas nama perawatan diri demi tampil cantik mempesona di hadapan suaminya.
Kebutuhan untuk cantik tersebut membuat wanita kerap abai dengan kualitas produk kecantikan. Hanya bermodalkan janji hasil instan yang berseliweran dan harga “murah”, bukannya jadi cantik, malah sebaliknya, kulit wajah menjadi rusak. Berangkat dari fakta dan kerisauan akan dampak kerusakan kulit yang timbul karenanya, telah mendorong dr. Nur Achmad Fauzi, MM dan dr. Adestiya Iskandar, MM, mengeluarkan produk skincare alami, aman, sehat, tanpa efek ketergantungan. Produk ini rilis pada tahun 2017 dengan mengusung merek bernama Mahveen Natural Skincare.
“Awalnya karena banyak konsumen yang datang ke kami mengeluhkan penggunaan krim obat yang dipakai jangka panjang sehingga menimbulkan kerusakan pada kulit wajah,” ujar dr. Fauzi kepada Halal Review. Dari situ akhirnya dr. Fauzi menciptakan produk yang natural atau alami dan bukan dari berbahan obat kimia (sintesis), namun secara fungsi bisa menggantikan krim obat.
“Secara fungsi itu mirip krim obat meskipun tidak bisa sama persis. Dengan pemakaiannya yang lama dan jangka panjang, sehingga nyaman dan aman,” imbuh dr Fauzi. Sekadar menyampaikan fakta, dr. Fauzi menceritakan bagaimana Mahveen sebagai natural Skincare ini memiliki keunggulan pada penggunaan kosmetik berbahan alam (natural extract ingredients) yang natural dan halal, mengutamakan zat aktif dari ekstrak alami dan menghindari pemilihan zat aktif bersifat sintetis.
Mahveen fokus pada produk perawatan wajah mulai dari cleansing, facial foam, sunscreen, Essence, serum, moisturizer, sampai night cream, Mahveen terus berupaya menghadirkan produk natural dan halal sebagai bagian dari solusi perawatan wajah, terutama bagi pasar muslimah, sehingga perawatan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan kulit secara personal.
Senantiasa Edukasi Pasar
Kecenderungan pasar terhadap produk-produk skincare berbahan obat kimia yang sudah berlangsung sejak lama menjadi tantangan sendiri bagi dr. Fauzi dalam mengedukasi akan dampak bahayanya. Hingga kini dr. Fauzi tidak berhenti melakukan kampanye kesehatan melalui laman sosial medianya dengan konten-konten pribadi dengan tujuan edukasi. “Pingin rasanya itu teriak menyampaikan bahaya bahan-bahan kimia karena yang namanya kejahatan kosmetik di Indonesia ini sangat empuk”, ujarnya gemas.
Dalam melakukan edukasi pasar tidaklah semulus yang diharapkan. Dr Fauzi mengakui tantangan utamanya adalah hasil dari penggunaan produk Mahveen. Menurutnya, tantangan terbesar mengedukasi market itu adalah durasi hasil yang konsumen harapkan. sering kali mengharapkan hasil yang pasti setelah menggunakan produk skincare. Pertanyaan yang sering muncul, “Berapa lama saya bisa putih?”, “Berapa lama flek bisa hilang?”.
Padahal konsepnya bukan jangka waktu pemakaian. Konsepnya adalah kenyamanan di pemakaian dan untuk jangka panjang. Soal hasil, pasti akan mengikuti. Dr. Fauzi sampai menegaskan bahwa penggunaan skincare yang berbahaya bisa jatuh kepada perbuatan haram karena berdampak pada rusaknya wajah. “Maka kalau dikaitkan dengan industri halal, krim obat kimia yang dapat merusak kulit itu kan sesuatu yang haram karena tidak thoyyib,” bebernya.
Fokus Pada Target Muslimah
Sedari awal kemunculannya, Mahveen sudah fokus menggarap pasar muslimah dengan menghadirkan produk natural dan halal. Dr. Fauzi, yang sebelumnya bekerja di perusahaan kosmetik dengan strategi pemasarannya menggunakan konsep komunal marketing (yang memiliki kesamaan Value, Purpose, Identity), memutuskan untuk menargetkan pasar muslimah. Langkah ini sejalan dengan Value, Purpose, dan Identity dari profil dr. Fauzi serta istri, dr. Adestiya.
“Dalam komunal marketing itu kan orang akan cenderung tertarik dengan yang satu nilai, satu tujuan dan satu identitas yang sama. Nah karena profil saya dan istri mungkin bisa dibilang punya profil keislaman, jadi ya sudah kita ambil market ini (muslimah). Karena kalau kita ngambil market yang mass market, nggak cukup untuk kuat perang di sana,” pungkasnya lagi.
Untuk menggarap pasar yang spesial ini, Mahveen masuk ke komunitas-komunitas seperti Muslim Fair, Halal Kulture Market dan Halal fair. Hasilnya lumayan, dari jaringan komunitas tersebut Mahveen memiliki jaringan reseller dengan angka repeat order-nya mencapai 50%.
Halal dan Natural Sejak Awal
Bagi Mahveen, halal bukanlah persoalan. Hal ini karena sejak awal kemunculannya, produk ini sudah mendapat sertifikasi halal dari MUI dan sekarang menyesuaikan ke BPJPH. “Halal itu bicara komitmen dan bukan beban. Memang sudah kesadaran dan kewajiban kita juga untuk menghadirkan produk yang halal,” tegas dr. Fauzi.
Dr. Fauzi melihat bahwa sekarang ini halal skincare sudah menjadi lifestyle. Kosmetik bukan hanya untuk muslim saja, melainkan juga konsumen nonmuslim pun sadar akan kenyamanan produk yang halal. “Setelah melihat ada ijin legal BPOM-nya, kami melihat halalnya itu semakin yakin,” katanya. Halal bagi Mahveen bisa memperkuat brand, sehingga di Oktober nanti ketika wajib halal bagi semua produk skincare, membuat peluang pasar untuk kosmetik yang sudah halal seperti Mahveen akan lebih terlirik. Dari sisi pelaku bisnis dan juga sebagai muslim artinya hal ini merupakan sebuah kemajuan karena pemerintah sudah semakin concern dengan produk-produk halal.
“Bahkan skincare pun itu harus berlabel halal. Ini artinya sebuah kemajuan,” tambah dr. Fauzi.
Lebih dari itu, dr. Fauzi menilai bahwa halal juga keren karena artinya memberikan garansi kenyamanan, keamanan, serta kualitas teruji. Sebagai produsen skincare, langkah Mahveen perlu kita apresiasi dan contoh bagi pemain lain tentang arti sebuah komitmen dan menjaga kepercayaan pasar. Seiring waktu, Mahveen sebagai sebuah brand, kata dr. Fauzi siap membuka peluang usaha kemitraan klinik kesehatan berbasis syariah. Seperti apa konsep kemitraannya? Patut kita nantikan.
***
Artikel ini terpublikasikan dalam Majalah Halal Review Edisi 01/Januari–Februari 2026 yang dapat anda akses melalui tautan berikut: https://ihatecpublisher.com/majalah/halal-review-edisi-01-januari-februari-2026/