Sikap Masyarakat Terhadap Keseruan Boikot Produk Tertentu
Audia Ari | 29 Januari 2026
Saat ini istilah boikot tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak orang yang berseru untuk melakukan pemboikotan terhadap produk tertentu. Sebenarnya, apa itu boikot? Dikutip dari lamanesi.kemdikbud.go.id boikot dapat diartikan sebagai sikap dan tindakan untuk tidak menggunakan dan membeli produk atau berurusan dengan seseorang atau organisasi tertentu. Boikot merupakan wujud protes terhadap suatu hal yang dianggap merugikan.
Boikot dapat terjadi dari akibat adanya pelanggaran HAM, eksploitasi pekerja, kerusakan alam, atau masalah sosial lainnya yang merugikan banyak pihak. Pada era digital seperti sekarang ini di mana setiap orang dapat dengan mudah mengakses internet, ajakan boikot produk tertentu melalui media sosial tampaknya dapat dengan cepat menyebar ke berbagai kalangan.
Di Indonesia tengah marak aksi boikot terhadap produk yang mendukung maupun terafiliasi terhadap kejahatan genosida di negara Palestina. Banyak yang mendukung seruan boikot, tapi tidak sedikit yang tidak setuju atas seruan boikot dengan alasan teretntu. Melihat dinamika tentang seruan boikot, IHATEC Marketing Research melakukan survei terkait boikot yang terjadi di Indonesia. Dari hasil survei ini diperoleh data yang menggambarkan sikap masyarakat terhadap adanya aksi boikot serta alasan melakukan aksi boikot terhadap produk tertentu. Survei ini dilakukan pada bulan Februari hingga Maret lalu kepada lebih dari 450 responden di 4 kota besar di Indonesia, yaitu Jabodetabek, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Dari hasil survei di atas, sikap masyarakat terhadap aksi boikot ini sepertinya belum begitu tegas. Hasil tertinggi dengan nilai persentase 30,5% yaitu masyarakat yang tetap membeli produk boikot dengan mengurangi jumlah atau frekuensi pembeliannya. Sementara masyarakat yang tidak akan membeli produk boikot memiliki nilai persentase terendah sebesar 6,4% dari jumlah responden. Masyarakat yang tetap membeli produk boikot tanpa mempedulikan isu boikot juga hasilnya cukup tinggi, sebesar 24,1% responden memilih sikap ini.
Kemudian, dilakukan pertanyaan lanjutan mengenai alasan melakukan aksi boikot bagi responden yang memilih sikap (1) berusaha mencari alternatif produk lain sejenis yang tidak diboikot, bila tidak ada maka terpaksa membeli produk boikot tersebut; (2) tidak membeli produk boikot itu sementara waktu hingga isu boikotnya mereda; serta (3) tidak akan membeli produk boikot tersebut lagi.

Sebanyak 55,8% responden melakukan boikot sebagai bentuk pembelaan terhadap kaum muslim yang ada di Palestina/Gaza. Sebagaimana kita tahu, saat ini sedang terjadi kejahatan genosida yang menimpa Palestina.
Aksi boikot yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia merupakan bentuk dukungan terhadap ketidakadilan dan isu kemanusiaan yang terjadi di Palestina. Meskipun masih terdapat pro dan kontra, namun suara konsumen dalam aksi boikot ini memiliki peranan kuat dalam menuntut keadilan. Semoga ke depannya, hal ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk bisa mengambil sikap yang dapat membawa perubahan yang positif dan menciptakan kedamaian.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 05/Mei/2024