Garudafood Bidik Pasar Muslim Dunia
Mohammad | 8 Januari 2026
Tak hanya memberikan ketenangan terhadap konsumen, sertifikasi halal juga meningkatkan daya saing produk-produk Garudafood di pasar domestik maupun mancanegara.
Menjadi salah satu negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia yang angkanya mencapai 240 juta jiwa. Memberikan Indonesia peluang untuk menjadi produsen dan eksportir produk halal secara global. Hal ini didukung oleh sumber daya dan industri yang dimilikinya, khususnya di sektor industri makanan dan minuman yang berpotensi menjadi pemain kunci global.
Head of Corporate Communication and Relations Garudafood, Dian Astriana, melihat potensi produk makanan dan minuman halal di pasar global sangat besar seiring dengan proyeksi pertumbuhan populasi penduduk muslim di seluruh dunia yang mencapai lebih dari 26% dari total populasi dunia pada tahun 2030 (menurut data dari Pew Research Center’s Forum on Religion and Public Life).
Pertumbuhan populasi muslim yang signifikan tersebut secara alamiah akan meningkatkan permintaan terhadap produk halal. “Ini semakin diperkuat dengan adanya peningkatan mobilititas dan globalisasi yang telah menciptakan peluang baru bagi produk halal. Pasalnya, banyak wisawatan muslim yang menuntut kemudahan untuk mencari produk makanan halal pada saat bepergian,” ujarnya dalam kesempatan wawancara secara tertulis dengan majalah Halal Review
Tren peningkatan permintaan akan produk-produk halal di pasar global menjadi peluang yang bagus bagi Garudafood untuk dapat memperluas ekspornya. Perusahaan makanan dan minuman terdepan di Indonesia ini sudah mengekspor produknya ke lebih dari 30 negara di seluruh dunia dengan fokus pada negara-negara ASEAN, China dan India.
“Pangsa pasar terbesar dari produk Garudafood adalah pasar domestik yang didominasi oleh masyarakat muslim sehingga kehalalan produk menjadi sebuah nilai tambah. Namun semakin bertambahnya populasi umat muslim di dunia, kami semakin fokus mengembangkan pangsa pasar ekspor,” ucap Dian.
Apalagi dengan adanya tren positif berbagai negara untuk mendapatkan pengakuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Maka persaingan produk luar dengan domestik akan semakin kompetitif. BPJPH sebagai pihak penyelenggara Jaminan Produk Halal (JPH) pun kian didorong untuk meningkatkan pencapaian pengakuan sertifikat halal oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari berbagai negara.
Garudafood sendiri telah mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Bahkan mendapatkan pengakuan atas penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) terbaik pada seluruh proses produksinya, dengan berhasil meraih HAS Award 2021 (Halal Assurance System) dari LPPOM MUI pada Mei 2021. Selanjutnya pada 14 Desember 2022 meraih penghargaan Halal Indonesia Awards sebagai pelaku usaha dengan penerima sertifikat halal pertama skala usaha besar.
“Komitmen Garudafood dalam memastikan kehalalan produk-produknya tidak terlepas dari kewajiban perusahaan untuk memberikan produk terbaik bagi konsumen, tetapi juga menjamin semua pasokan bahan bakunya sesuai dengan prinsip halal, yakni aman, higienis, berkualitas, serta dapat ditelusur,” terang Dian.
Dukung Indonesia Jadi Pusat Produsen Halal
Indonesia memiliki visi besar menjadi pusat produsen halal terkemuka di dunia seiring dengan tren peningkatan permintaan akan produk-produk halal Indonesia di pasar global. Pemerintah pun terus mendorong pengembangan industri halal secara berkelanjutan. Salah satu langkah nyatanya melalui akselerasi implementasi sertifikasi halal bagi pelaku bisnis.
“Pangsa pasar halal tidak hanya mencakup konsumen muslim tetapi juga konsumen non muslim yang semakin menghargai produk yang memenuhi standar halal. Dengan terus bertambahnya jumlah pelaku bisnis yang terlibat dalam industri halal, perkembangan pasarnya diyakini akan terus mengalami pertumbuhan yang signifikan di masa depan,” jelas Dian.
Alhasil, halal kini sudah menjadi strategi perusahaan dalam pengembangan pasar ekspor. Saat ini 100% produksi Garudafood sudah bersertifikat halal dan total ada 160+ Stock Keeping Unit (SKU) yang terdiri dari beberapa kategori produk, seperti kacang, pellet snacks, pilus, biskuit, keju cheddar olahan, minuman susu, dan minuman cokelat dari brand unggulan, yakni Garuda, Gery, Chocolatos, Clevo, Prochiz dan Topchiz.
Selain tersertifikasi halal, produk biskuit Garudafood pun sudah memperoleh SNI (Standar Nasional Indonesia) sebagai komitmen perusahaan dalam menjalankan penerapan Sistem Jaminan Halal dan SNI secara konsisten dan berkesinambungan di seluruh proses bisnisnya untuk menghasilkan produk dengan standar kualitas mutu produk terbaik.
“Garudafood sudah bersertifikat halal jauh sebelum pemberlakuan wajib halal ditetapkan oleh pemerintah dan masih bersifat voluntary. Sama halnya dengan produk biskuit meski penerapan SNI pada kategori ini belum berstatus wajib oleh pemerintah tapi masih bersifat voluntary,” jelas Dian.
Untuk mengomunikasikan kehalalan produknya ke pasar mancanegara, selain pencantuman label halal dalam kemasan produk ekspornya, Garudafood memanfaatkan forum-forum pameran, business matching dialogue, katalog, dan media sosial.
Tak dimungkiri Dian, pemerintah dalam hal ini BPJPH ikut berperan dalam memperluas pengakuan halal oleh negara lain (LHLN – Lembaga Halal Luar Negeri) yang diakui secara global). “Garudafood bersama produsen produk makanan dan minuman halal Indonesia lainnya aktif menjalani komunikasi dengan BPJPH melalui wadah asosiasi seperti Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) yang memiliki peran strategis dalam advokasi halal ini kepada lintas pemangku kepentingan (stakeholders) terkait,” ucapnya.
Tim Manajemen Halal
Garudafood mempunyai Manual Sistem Jaminan Halal yang digunakan sebagai pedoman dalam penerapan sistem jaminan halal dalam rangka menjaga kesinambungan produksi halal secara konsisten dan sesuai dengan persyaratan.
Adapun strategi penerapan sistem jaminan halal yang diterapkan di Garudafood, diantaranya menetapkan kebijakan halal (bersinergi dengan kebijakan perusahaan), membentuk Tim Manajemen Halal yang telah memiliki sertifikat kompetensi sebagai penyelia halal, pelatihan internal dan eksternal.
Selain itu perusahaan menerapkan kebijakan penggunaan bahan, sehingga produk yang diluncurkan dipastikan bersertifikat halal. Mempunyai prosedur tertulis untuk semua aktivitas kritis (seleksi bahan baru, pembelian bahan, formulasi produk, pemeriksaan bahan datang, produksi, pencucian fasilitas produksi dan peralatan pembantu, penyimpanan dan penanganan, transportasi hingga pemajangan).
Untuk menjamin bahan yang memenuhi kriteria dan diproduksi di fasilitas produksi yang memenuhi kriteria, perusahaan mempunyai sistem kemampuan telusur yang terintegrasi dalam Systems Applications and Products (SAP), serta tim audit internal dan rutin melakukan audit internal, sekaligus melakukan kaji ulang.
“Kami memiliki tim manajemen halal yang ditetapkan oleh manajemen puncak. Tim manajemen halal juga terdapat di masing-masing bisnis unit yang ditetapkan oleh BU (Business Unit) Head dan beranggotakan lintas fungsi yang mewakili departemen yang ada di unit bisnis, dengan SDM yang mempunyai sertifikat kompetensi sebagai penyelia/pengawas halal,” jelas Dian.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 01/Januari/2024