Mengawal Indonesia Menuju Pusat Halal Dunia
Mohamad | Januari 2026
Transformasi layanan Jaminan Produk Halal menjadi prioritas Muhammad Aqil Irham di dalam percepatan sertifikasi halal produk, sekaligus upaya mengawal Indonesia mewujudkan cita-cita menjadi pusat produsen produk halal nomor 1 di dunia.
Logo halal Indonesia kini telah berganti wajah, yang efektif berlaku sejak Mei 2022. Hal ini sejalan dengan perpindahan wewenang sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Pergantian logo halal dengan identitas dan filosofi baru tersebut, sejatinya tak terlepas dari inisiasi Muhammad Aqil Irham, Kepala BPJPH Kemenag untuk memperbaiki kualitas pelayanan jaminan produk halal di Tanah Air. Gebrakan yang dilakukan tidak hanya mengubah logo, berbagai upaya dan terobosan strategis pun dilakukannya dalam percepatan sertifikasi halal produk, sekaligus memperkuat ekosistem halal di Indonesia.
Sejak resmi dilantik pada Oktober 2021 lalu, Aqil menavigasi seluruh transformasi layanan Jaminan Produk Halal BPJPH. Mulai dari penguatan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), penguatan ekosistem penyelenggara layanan sertifikasi halal, penguatan SDM di bidang halal dan pemerataan sebarannya di seluruh Indonesia.
Selain itu memanfaatkan digitalisasi, otomasi dan integrasi sistem layanan, termasuk pemanfaatan teknologi artificial intelligence (AI) dan blockchain, pembinaan JPH yang terus berkelanjutan, pengawasan JPH yang diperkuat dengan pengawasan terpadu, penguatan standar JPH, hingga penguatan kerja sama JPH di dalam maupun luar negeri.
“Untuk memberikan pelayanan BPJPH yang berkualitas, aplikasi SIHALAL terus dikembangkan dengan otomasi dan digitalisasi melalui eksplorasi teknologi AI dan blockchain, termasuk memperkuat security system-nya. Sedangkan laboratorium halal BPJPH sudah berstandar internasional dengan memiliki Sertifikat Akreditasi Laboratorium Penguji SNI ISO/IEC 17025: 2017,” ungkapnya.
Yang menarik di bawah kepemimpinan Aqil, BPJPH melakukan terobosan penting dengan pemberlakuan sertifikasi halal self declare dan pemberlakuan tarif layanan yang jauh lebih murah dibandingkan sebelumnya. Termasuk program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku UMK di mana tahun ini kembali diberikan kuota 1 juta sertifikat halal gratis.
“Sesuai kewenangan BPJPH yang diberikan oleh undang-undang, tentu kami mengemban tugas sebagai leading sector penyelenggaraan JPH yang semakin baik dari waktu ke waktu, dan memastikan bahwa program ini membawa implikasi positif bagi pelaku usaha dan masyarakat,” katanya.
Bagian Penting Ekonomi Syariah
Penyelanggaraan JPH yang semakin baik terlihat dari perkembangan industri halal di Indonesia, terutama di tahun terakhir yang menunjukkan peningkatan signifikan. Salah satu indikatornya adalah Indonesia berhasil masuk tiga besar pada the Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang dirilis oleh Dinar Standard.
Bahkan sebanyak 15 perusahaan produk halal Indonesia masuk dan mendominasi separuh dari Top 30 OIC Halal Products Companies 2023, berdasarkan keanggotaan Organization of Islamic Cooperation (OIC). “Kedua capaian ini membuktikan upaya penguatan ekosistem JPH, yang merupakan bagian penting dalam ekonomi syariah di Indonesia,” jelas Aqil.
Dituturkannya hasil positif Indonesia dalam peringkat SGIE 2023 tidak terlepas dari berbagai upaya strategis pemerintah melalui BPJPH, terutama dalam penguatan ekosistem halal dan percepatan sertifikasi halal. Di antaranya, dukungan besar pemerintah terhadap UMKM lintas sektor. Termasuk upaya serius BPJPH bersama stakeholder dalam mendorong kemudahan dan percepatan sertifikasi halal khususnya bagi pelaku UMKM selama ini.
“Ini tidak terlepas dari transformasi layanan sertifikasi halal yang terus ditingkatkan, baik kualitas layanannya maupun berbagai terobosan pemerintah secara regulatif maupun melalui berbagai program yang semuanya menghadirkan afirmasi bagi pelaku UMK khususnya berupa sertifikasi halal yang semakin mudah, cepat, transparan, murah, bahkan gratis melalui program Sehati,” sebut Aqil.
Lebih 3,7 Juta Produk Tersertifikasi Halal
Selama di bawah kepemimpinan Aqil,BPJPH berhasil mendapatkan banyak capaian penting dalam penyelenggaraan JPH, yang manfaatnya juga dirasakan bahkan diapresiasi oleh banyak pihak.
Berbagai upaya BPJPH tahun 2023 membuahkan capaian kenaikan signifikan yakni 129,6% produk terregistrasi dan tersertifikasi halal berdasarkan pemohon, tingkat kepuasan layanan naik hingga 118%, kemudian 100% efisiensi waktu registasi halal sesuai SPM, 100% penanganan pengaduan produk halal terselesaikan, 103,6% TLHP terselesaikan, 90% efisiensi waktu sertifikasi halal sesuai SPM, 100,9% indeks profesionalitas ASN, dan 100,9% nilai SAKIP.
Adapun berbagai capaian penting BPJPH pada tahun 2023 tersebut, di antaranya mencapai jumlah penerbitan sertifikat halal melampaui target percepatan sertifikasi halal, yakni 110,91% dari target 2023, dengan total sertifikat halal diterbitkan sebanyak 1.118.490 sertifikat, dan saat ini 3.494.693 produk telah bersertifikat halal.
Kemudian meningkatkan jumlah fasilitator sertifikasi halal 2023 sebanyak 167 fasilitator dengan kuota sebanyak 11.635 sertifikat halal, dan meningkatkan jumlah auditor halal diregistrasi sebanyak 565 orang di tahun 2023, sehingga total jumlah auditor halal sebanyak 906.
“Berbagai upaya BPJPH di tahun 2023 telah membuahkan hasil signifikan dalam percepatan sertifikasi halal, terbukti di tengah tahun 2023, atau per 17 Agustus 2023, target 1 juta sertifikat halal terlampaui, dan hingga kini BPJPH telah mensertifikasi halal sebanyak 3.725.846 produk,” beber Aqil.
Untuk mengawal implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal pada tahun 2024, BPJPH telah menyiapkan Strategi Kinerja tahun 2024 melalui sejumlah program strategis, meliputi Gerakan Nasional Mandatori Halal 2024 untuk melakukan sosialisasi kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, sebagai mitigasi dalam menyambut mandatori halal 17 Oktober 2024.
Pengawasan JPH Terpadu bersama Kementerian/Lembaga terkait, Pengembangan aplikasi Sihalal V.4 dan security system Sihalal, Akselerasi rekognisi produk halal impor melalui asesmen 32 LHLN dari 20 negara dan promosi kain halal di 5 negara
Bekerja Out of The Box
Kunci keberhasilan Aqil dalam menakhodai BPJPH, lantaran sebagai pemimpin ia memiliki jiwa keteladanan bagi pegawainya, dengan selalu memberikan contoh bekerja keras, cerdas, dan out of the box, serta menanamkan bahwa menjalankan pekerjaan harus diniatkan sebagai bagian dari ibadah kepada Tuhan dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Aqil kerap menekan kepada setiap insan di BPJPH harus menegakkan integritas, moral, mau belajar untuk meningkatkan kompetensi, dan menumbuhkan budaya bekerja keras dan bekerja cerdas dengan cara-cara yang out of the box.
“Kalau menggunakan cara-cara biasa maka pelaku usaha yang menurut data Kemenkop UKM jumlahnya 65 juta ini butuh waktu ratusan tahun lebih untuk dapat tersertifikasi halal semua. Padahal Undang-undang memerintahkan kewajiban sertifikat halal harus dimulai implementasinya per Oktober 2024. Artinya, tidak cukup hanya kerja keras, tapi juga kerja cerdas alias out of the box,” ucapnya.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 02/Februari/2024