Yoghurt Halal maHim: Dari Susu Keluarga ke Pasar Dunia
Andika Priyandana | 11 Maret 20226
Ketekunan dan disiplin menjaga standar halal sejak dapur rumah tangga hingga sertifikasi resmi menjadikan Ahas Berkah Ibrahim, usaha mikro dari Kota Batu, Jawa Timur, mampu menembus rantai ekspor melalui jejaring UMKM lokal.
HalalReview.co.id – Pandemi COVID-19 yang melanda dunia pada tahun 2020 menjadi titik balik dalam hidup Hastuti Sulistyoningsih, seorang perempuan wirausaha asal Kota Batu, Jawa Timur. Ketika situasi ekonomi menekan dan sumber penghasilan keluarga terhenti, ia tidak tinggal diam. Latar belakang keluarganya sebagai peternak sapi perah membuka peluang baru yang semula tak pernah terpikirkan: mengolah susu segar menjadi produk olahan bernilai tambah. Dari dapur rumah sederhana di kawasan pegunungan Batu, lahirlah usaha mikro Ahas Berkah Ibrahim, produsen yoghurt halal dengan merek maHim.
Hastuti memulai usahanya dengan cara paling sederhana. Berbekal rasa ingin tahu dan semangat belajar, ia mencari panduan pembuatan yoghurt melalui media sosial dan video daring. “Awalnya saya coba-coba saja, lihat di YouTube dan baca resep. Kadang gagal, kadang berhasil, tapi saya terus belajar sampai rasanya pas,” ujarnya mengenang masa awal usahanya. Dengan bahan baku dari peternakan milik keluarga besar, awalnya ia hanya memproduksi dua liter yoghurt per hari untuk diedarkan ke tetangga sekitar. Namun permintaan mulai meningkat seiring bertambahnya pelanggan yang menyukai rasa segar dan alami dari produk rumahan itu.
Seiring waktu, kapasitas produksi meningkat secara perlahan namun pasti setiap waktu. Hastuti menggunakan media sosial dan jejaring pertemanan untuk memasarkan produknya, terutama saat pembatasan aktivitas membuat toko dan pasar sepi. Ia juga melihat adanya perubahan selera konsumen yang semakin mencari produk sehat, higienis, dan memiliki nilai religius. Karena itu, yoghurt maHim diposisikan sebagai minuman sehat lokal yang halal, segar, dan terpercaya.
Perjalanan usaha Hastuti semakin berkembang ketika ia bertemu Ibu Hari Mastutik, pemilik Arjuna 999, melalui komunitas UMKM binaan Disperindag Kota Batu. Pertemuan itu membuka wawasan baru tentang peluang ekspor dan pentingnya kesiapan legalitas usaha. Dari sinilah, langkah kecil di dapur rumahnya mulai mengarah pada cita-cita besar: menjadikan yoghurt halal asal Batu mampu bersaing hingga pasar global. Dengan modal keluarga, komunitas, dan tekad belajar, Hastuti membangun fondasi wirausaha yang berkelanjutan dari daerah hingga dunia.
Membangun Kepercayaan Global: Dari Sertifikasi Halal ke Produksi yang Aman
Bagi Hastuti, membangun usaha yoghurt maHim bukan sekadar soal menjual produk, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan konsumen. Ia menyadari bahwa keberlanjutan usaha tidak akan tercapai tanpa legalitas dan jaminan mutu yang jelas. “Saya ingin orang yakin, bukan hanya karena rasanya enak, tapi karena yakin produk ini benar-benar halal dan aman,” ujarnya. Dari kesadaran itu, ia mulai menapaki proses panjang memperoleh berbagai sertifikasi dan izin usaha yang menjadi fondasi kredibilitas produknya.
Langkah pertama yang ia ambil adalah mengurus Sertifikat Halal BPJPH. Proses ini, menurutnya, menjadi pengalaman berharga sekaligus pembelajaran penting dalam memahami rantai produksi halal secara menyeluruh. Ia menyiapkan dokumen, memperbaiki tata ruang produksi, hingga memastikan bahan baku yang digunakan berasal dari sumber yang jelas dan suci. Setelah itu, ia melanjutkan dengan Sertifikat Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sebagai dasar penerapan standar keamanan pangan. “Dulu waktu awal-awal, dapur saya masih sederhana. Setelah ikut pelatihan CPPOB, saya baru paham betapa pentingnya alur kerja yang bersih dan teratur,” cerita Hastuti.
Tak berhenti di sana, Hastuti juga mengurus Nomor Izin Edar BPOM, Hak Merek (HAKI) untuk melindungi identitas produk, serta Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti legalitas formal usaha. Saat ini, ia tengah melengkapi proses Nomor Kontrol Veteriner (NKV) karena yoghurt maHim berbasis bahan hewani. Semua ini dilakukan secara bertahap, seiring peningkatan kapasitas usaha dan pendampingan dari Disperindag, Dinas Peternakan, serta BPOM.
Di sisi produksi, Hastuti melakukan berbagai pembenahan sistem di rumahnya agar memenuhi standar yang dipersyaratkan. Ia menata ulang ruang kerja agar alur produksi tidak bersinggungan antara bahan mentah dan produk jadi, memisahkan area pencucian, fermentasi, dan pengemasan. Wadah yang digunakan semuanya berbahan food grade, dan peralatan produksi diganti dengan stainless steel agar mudah dibersihkan serta tahan karat. Selain itu, ia juga memastikan susu yang diperah dari sapi keluarga dalam kondisi sehat dan bebas antibiotik. “Susu yang bagus itu kunci utama yoghurt. Kalau sapinya sakit atau pakannya tidak baik, hasil fermentasinya pasti gagal,” jelasnya.
Kini, Ahas Berkah Ibrahim dikenal sebagai usaha mikro yang konsisten menerapkan prinsip halal dan keamanan pangan, meski dikelola dalam skala rumah tangga. Bagi Hastuti, setiap sertifikat bukan hanya formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap konsumen. Dengan fondasi inilah, yoghurt maHim perlahan membangun reputasi sebagai produk lokal yang siap bersaing di pasar global.
Artikel ini dipublikasikan dalam Majalah Halal Review Edisi 07/November – Desember 2025 yang dapat diakses melalui tautan berikut:https://ihatecpublisher.com/majalah/halal-review-edisi-07-november-desember-2025/