Sudah Halal Sedari Awal
KOKO KRUNCH adalah sebuah merek yang sukses meraih pasar sereal sarapan di Indonesia. Selain kepiawaiannya dalam strategi pemasaran, hal lain yang menjadi kunci keberhasilan adalah komitmen KOKO KRUNCH terhadap jaminan produk halal.
Kalau belum makan nasi, berarti belum sarapan. Itulah persepsi yang sudah lama terbangun di kebanyakan masyarakat Indonesia. Meski sudah makan mie atau roti yang cukup banyak, tetap saja mengaku belum sarapan apabila belum makan nasi.
Itu semua terjadi karena faktor kebiasaan kebanyakan masyarakat Indonesia yang memang tidak bisa meninggalkan makanan utama berupa nasi. Hal ini menjadi tantangan sendiri bagi produk sereal sarapan, KOKO KRUNCH yang pertama kali hadir pada 1993. Liena Desbi Fryandika, Brand Manager Nestlé Breakfast Cereals menceritakan, “Kami menyadari bahwa minat menu sarapan masyarakat di Indonesia yang masih terfokus pada nasi. Untuk itu, kami fokus untuk menyampaikan tentang keunggulan atau nilai lebih yang bisa didapatkan dari menu sereal sarapan seperti KOKO KRUNCH”.
Desbi mengungkapkan bahwa pada saat pertama kali KOKO KRUNCH diluncurkan cukup mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena saat itu belum banyak pilihan menu sereal sarapan di Indonesia. “Kehadiran KOKO KRUNCH memberikan alternatif menu sarapan yang baru,” imbuh Desbi.
Tantangannya, tentunya, adalah bagaimana strategi KOKO KRUNCH dalam memasarkan produknya dengan tepat dan baik, diimbangi edukasi bagi masyarakat tentang pilihan menu sarapan dengan pilihan gizi yang lebih baik.
Dari situ, KOKO KRUNCH mulai mendapatkan feedback yang bisa dibilang sangat baik dari masyarakat. “KOKO KRUNCH yang pertama kali hadir dengan rasa cokelat, sukses merebut hati konsumen pada waktu itu,” terang Desbi.
Pengawasan Produk Halal yang Ketat dan Terperinci
Menyadari pasar Indonesia merupakan salah satu konsumen halal terbesar di dunia, Nestlé Indonesia dalam hal ini salah satu merek kami, KOKO KRUNCH benar-benar memerhatikan produksi halal bagi KOKO KRUNCH.
Seluruh bahan dan material yang digunakan dalam pembuatan produk dipastikan dan dijamin halal. “Bahkan jaminan halal ini tidak hanya untuk produk yang saat ini saja, tapi juga untuk produk yang dikembangkan untuk masa mendatang. Selain bahan baku, proses pembuatannya juga dipastikan halal,” jelas Desbie.
Sementara itu, Valerie Donna Rotarie, Regulatory & Scientific Affairs Specialist PT Nestlé Indonesia menambahkan bahwa semua produk Nestlé yang dipasarkan di Indonesia adalah halal. Pondasi dasar yang dianut PT Nestlé Indonesia adalah kepatuhan. Salah satunya diaplikasikan berupa pengurusan sertifikasi halal sebelum produk dipasarkan.
“Satu hal yang dapat saya tekankan ialah PT Nestlé Indonesia menerapkan sistem halal yang sangat komprehensif, yaitu Kebijakan Halal dan Sistem Jaminan Produk Halal untuk semua produk yang dipasarkan di sini baik yang dihasilkan dari pabrik dalam negeri maupun diimpor dari luar negeri,” seru Donna.
Secara rinci, Donna menjelaskan tentang tahapan-tahapan produksi halal yang diterapkan di PT Nestlé Indonesia. “Pada saat kami ingin mendapat supply dari pabrik tertentu, kami selalu memastikan terlebih dulu apakah fasilitas dan lini produksi tersebut dapat dihalalkan. Apabila iya, selanjutnya kami akan memulai proses pengembangan Sistem Jaminan Produk Halal di pabrik tersebut, termasuk pelatihan terhadap tim yang akan bertanggung jawab untuk halal,” detailnya.
Baru setelah itu, kebijakan halal disosialisasikan ke seluruh stakeholder, termasuk pemasok bahan baku, kemasan dan semua bahan yang digunakan untuk menjamin semua bahan yang digunakan selalu halal. Tidak sampai di situ, pihaknya juga selalu memastikan kehalalan dalam setiap proses kritis yaitu pembelian bahan, penerimaan bahan, pemilihan bahan, pengembangan produk sampai proses produksi produk hingga didistribusikan ke pasar.
“Dengan adanya Sistem Jaminan Produk Halal serta kolaborasi bersama seluruh stakeholders terkait, kami memastikan bahwa produk yang dipasarkan adalah produk yang aman, berkualitas serta halal,” tegas Donna.
Perlu diketahui, KOKO KRUNCH yang saat ini dipasarkan di Indonesia merupakan produk impor dari tiga pabrik Nestlé yang berada di Malaysia, Filipina dan Polandia.
Lalu, bagaimana pihak Nestlé Indonesia bisa memastikan jika produksi negara lain tersebut halal? Tim Regulatory & Scientifc Affairs Nestlé Indonesia secara teliti dan terperinci akan membantu pengembangan tim halal luar negeri mulai dari membentuk sistem jaminan produk halal, kebijakan halal, pelatihan halal, hingga audit internal sampai dipastikan produk tersebut halal sesuai dengan Sistem Jaminan Produk Halal Nestlé Indonesia dan siap untuk dikirim ke Indonesia.
Untuk pabrik yang berada di negara lain, Donna berperan sebagai advisor yang melatih dan menjamin sistem pengembangan halal, utamanya untuk pasar Indonesia yang dikenal paling ketat.
“Semua tahapan kami laksanakan sebagai bagian dari kepatuhan pada peraturan yang berlaku di Indonesia. Kami menyadari bahwa halal merupakan salah faktor penting yang menjadi alasan para konsumen di Indonesia. Untuk itulah, halal menjadi prioritas kami dalam berbisnis,” timpal Desbie.
Komitmen dan kejelian Nestlé dalam memenuhi kebutuhan konsumen Indonesia yang mayoritas muslim, menjadikan KOKO KRUNCH sukses menjadi market leader untuk kategori sereal sarapan di Indonesia.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 06 Juni 2024