Strategi PT Indoguna Utama Menghadapi Era Wajib Halal
Andika Priyandana | 27 Februari 2026
Ketika kebijakan wajib halal semakin mengkristal, PT Indoguna Utama tak hanya mengikuti arus, tetapi juga memimpin dengan komitmen dan kesiapan yang matang.
PT Indoguna Utama telah lama dikenal sebagai salah satu pemain utama yang bergerak di bidang perdagangan daging dan produk makanan lainnya. Didirikan oleh Elizabeth Liman pada 1982, perusahaan ini dikenal sebagai salah satu pemasok daging impor berkualitas tinggi dari berbagai negara, baik untuk konsumen individu maupun industri makanan, dan telah memiliki cabang-cabang di ibu kota provinsi.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di negara dengan mayoritas penduduk muslim, PT Indoguna Utama selalu menempatkan kepatuhan terhadap regulasi halal sebagai prioritas utama dalam operasionalnya. Perusahaan ini tidak hanya berfokus pada kualitas produk, tetapi juga memastikan bahwa semua produk yang didistribusikan sesuai dengan standar halal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Juard Effendi, Direktur PT Indoguna Utama, menegaskan bahwa komitmen perusahaan terhadap sertifikasi halal sudah menjadi bagian dari visi dan misi sejak awal berdirinya perusahaan. “Kami di PT Indoguna Utama selalu berpegang teguh pada prinsip bahwa produk halal bukan sekedar pilihan, melainkan kewajiban. Ini adalah bagian dari visi kami untuk menyediakan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia,” jelas Juard Effendi.
Dalam upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi halal, PT Indoguna Utama telah mengambil berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang telah diintegrasikan dengan ISO 22000, sebuah standar internasional untuk sistem manajemen keamanan pangan. Langkah ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya mematuhi regulasi halal yang berlaku, tetapi juga berkomitmen untuk menjaga standar keamanan pangan yang tinggi. Implementasi SJH juga memperkuat posisi PT Indoguna Utama sebagai pelopor dalam industri distribusi makanan halal di Indonesia. Sebuah langkah yang telah diambil jauh sebelum adanya kewajiban sertifikasi halal oleh pemerintah, antara lain dengan pembentukan tim halal di PT Indoguna utama pada 1 Oktober 2019.
Kendala Implementasi Sertifikasi Halal dan Tantangan Registrasi
Seiring dengan diberlakukannya kebijakan wajib halal di Indonesia per Oktober 2024, PT Indoguna Utama menghadapi tantangan. Kebijakan ini mengharuskan semua produk yang beredar di pasar memiliki sertifikasi halal yang diakui oleh pemerintah. Meskipun komitmen PT Indoguna Utama terhadap produk halal sudah tidak diragukan lagi, tantangan baru muncul dengan keharusan mendaftarkan sertifikat halal dari Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Salah satu kendala utama yang dihadapi perusahaan adalah proses registrasi sertifikat halal dari LHLN ke BPJPH. Banyak produk yang didistribusikan oleh PT Indoguna Utama memiliki sertifikasi halal dari LHLN, antara lain dari negara-negara Eropa. Namun, tanpa adanya registrasi resmi dari BPJPH, produk-produk tersebut terhambat peredarannya di pasar Indonesia. “Masalah registrasi ini menjadi tantangan bagi kami. Banyak lembaga halal internasional yang sertifikasinya sudah diakui di banyak negara, tetapi belum terdaftar di BPJPH. Ini berdampak langsung pada distribusi produk kami,” ujar Juard.
Juard juga menekankan pentingnya penundaan kebijakan wajib halal agar pemerintah dapat lebih matang dalam bersiap, antara lain untuk urusan administrasi sistem registrasi. Menurutnya, penundaan ini perlu dilakukan agar tidak terjadi gangguan dalam distribusi produk. “Kami berharap ada penundaan dalam penerapan kebijakan wajib halal ini. Tanpa persiapan yang matang, termasuk registrasi yang lebih komprehensif, distribusi produk bisa terhambat dan merugikan banyak pihak,” jelasnya. Penundaan tersebut, menurut Juard, akan memberikan waktu bagi lembaga-lembaga halal luar negeri untuk mendaftar di BPJPH, sehingga tidak mengganggu rantai pasokan yang sudah berjalan.
Strategi dan Peluang Pasar Halal di Masa Depan
Menghadapi berbagai tantangan terkait sertifikasi halal, PT Indoguna Utama tidak tinggal diam. Perusahaan ini telah lama proaktif dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi halal, bahkan sebelum ada kewajiban dari pemerintah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penerapan sertifikasi ISO 22000, yang menunjukkan bahwa PT Indoguna Utama tidak hanya berfokus pada halal, tetapi juga pada keamanan pangan secara keseluruhan. “Kami selalu percaya bahwa kepatuhan terhadap regulasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang untuk membuktikan komitmen kami terhadap kualitas produk,” kata Juard Effendi.
Di sisi lain, PT Indoguna Utama melihat kebijakan wajib halal sebagai peluang besar untuk berkembang, terutama di pasar Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Dengan potensi pasar yang besar, perusahaan berencana untuk meningkatkan penetrasi produk halal semakin luas dan menjangkau berbagai wilayah. “Pasar halal adalah peluang emas bagi kami. Dengan semakin ketatnya regulasi halal, kepercayaan konsumen terhadap produk kami juga meningkat,” ujar Juard.
Dalam jangka panjang, PT Indoguna Utama berencana untuk terus mengembangkan strategi yang dapat mengatasi tantangan di pasar halal sambil memanfaatkan peluang yang ada. Inovasi produk, peningkatan kualitas, dan adaptasi terhadap perubahan regulasi akan menjadi fokus utama perusahaan. “Kami akan terus berinovasi dan memastikan bahwa produk-produk kami memenuhi standar halal tertinggi. Ini adalah komitmen kami untuk tetap menjadi yang terdepan di industri ini,” tutup Juard Effendi.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 08/Agustus/2024