Sertifikasi Halal, Kunci Daya Saing UMKM
Mohamad | 10 Maret 2026
”Bagi Bank Indonesia, pemberdayaan UMKM halal bukan hanya tentang sertifikasi, tetapi tentang membuka peluang, meningkatkan kualitas hidup, dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah Indonesia.”
HalalReview.co.id – Untuk mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu meningkatkan kualitas produk dan memenuhi standar yang dibutuhkan pasar, salah satunya melalui sertifikasi halal. Tidak hanya menjadi syarat administratif, sertifikat halal memberikan nilai tambah terhadap produk UMKM, karena dinilai terjaga kebersihan, keamanan, dan kehalalannya.
Melihat peran vital sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar bagi UMKM, maka sejak tahun 2018, Bank Indonesia secara aktif mendorong percepatan sertifikasi halal nasional sebagai bagian dari implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) yang dikoordinasikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Imam Hartono, mengatakan, dengan sertifikat halal pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pengakuan kehalalan produk, tetapi juga peningkatan kualitas, meraih kepercayaan konsumen, serta peluang memperluas pasar hingga tingkat global. ”Kami memandang sertifikasi halal sebagai kunci meningkatkan daya saing UMKM dan memperkuat halal value chain nasional,” nilainya.
Terdapat tiga strategi utama yang dijalankan oleh Bank Indonesia. Pertama, penguatan pasokan produk halal di hulu, melalui percepatan sertifikasi Rumah Potong Hewan, pelatihan juru sembelih halal, dan penyediaan toko bahan baku halal berbasis pesantren; Kedua, penguatan proses sertifikasi halal, dengan memperluas lembaga halal, menambah SDM halal, dan mengembangkan digitalisasi Sistem Informasi Halal (SIHALAL) untuk mempercepat layanan; Ketiga, penguatan riset dan edukasi halal, termasuk riset bahan baku alternatif dan kampanye gaya hidup halal untuk mendorong permintaan.
Imam mengklaim hingga kini, Bank Indonesia telah memfasilitasi lebih dari 34 ribu sertifikat halal dari 102 ribu produk, mendirikan 27 halal center dan 26 toko bahan baku (tobaku) halal berbasis pesantren dan komunitas perempuan, memperkuat 120 RPH, dan menyelenggarakan 170 pelatihan dan sertifikasi kompetensi Juleha. ”Pencapaian ini kami raih bersama mitra seperti BPJPH, komunitas pesantren dan perempuan, serta asosiasi industri,” sebut Imam.
Selain itu, Bank Indonesia memanfaatkan digitalisasi untuk mendukung percepatan sertifikasi halal di antaranya melalui otomatisasi dan digitalisasi SIHALAL serta pengembangan halal traceability system, sehingga meningkatkan efisiensi proses sertifikasi dan surveilans jaminan produk halal. Selanjutnya, Bank Indonesia juga mendukung diplomasi produk halal nasional dengan menyelenggarakan forum internasional bertajuk International Halal Dialogue sejak tahun 2023.
Jangkau Seluruh Negeri
Program percepatan sertifikasi halal yang diinisiasi oleh Bank Indonesia memiliki misi untuk memberdayakan pelaku UMKM agar mampu meningkatkan daya saing, khususnya di pasar domestik dan global. Lebih jauh, program yang mendukung amanat UU JPH ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjaga stabilitas harga, mendorong ekspor, dan memperluas akses keuangan UMKM.
Dengan mengakselerasi sertifikasi halal, Bank Indonesia berupaya membangun ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional secara merata. ”Program ini hadir dari Sabang sampai Merauke, dengan semangat menjangkau UMKM di semua daerah,” sebut Imam.
Menyoal keberhasilan program yang telah memberikan manfaat ke ribuan pelaku usaha di Tanah Air, Imam mengungkapkan kolaborasi menjadi kunci sukses program ini. Di tingkat pusat, Bank Indonesia bersinergi erat dengan BPJPH, KNEKS, Kementerian teknis, Komisi Fatwa MUI, LPH, asosiasi, dan komunitas. Sinergi ini memungkinkan lahirnya berbagai inisiatif, seperti digitalisasi SIHALAL dan penguatan kapasitas ulama serta LPH.
Di daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia menggandeng pemerintah daerah, KDEKS, dinas teknis, asosiasi, ormas Islam, dan komunitas lokal untuk mereplikasi keberhasilan di tingkat pusat, mulai dari pembentukan halal center hingga pendampingan sertifikasi bagi pelaku usaha.
”Kami percaya, dengan sinergi antara regulator, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, UMKM Indonesia mampu menjadi motor penggerak ekonomi halal dunia. Bank Indonesia akan terus hadir, mendampingi, dan memastikan bahwa setiap pelaku usaha memiliki kesempatan untuk tumbuh, bersaing, dan membawa kebanggaan Indonesia ke kancah global,” ujarnya.
Pendekatan Selektif dan Strategis
Bank Indonesia menerapkan pendekatan selektif dan strategis agar program berjalan tepat sasaran, dengan prioritas terhadap UMKM binaan dan mitra bisnis yang siap tumbuh, memiliki legalitas usaha, dan potensi memperluas pasar, termasuk ekspor.
”Kami fokus pada sektor prioritas seperti Rumah Potong Hewan (RPH), pengolahan daging, dan UMKM di kawasan potensial pengembangan ekosistem halal, seperti UMKM pendukung pariwisata, UMKM di kawasan masjid, serta UMKM di zona kuliner halal,” terang Imam.
Rekomendasi dari mitra kerja — mulai dari Kementerian/lembaga, komunitas, hingga perguruan tinggi — turut menjadi pertimbangan, terutama bagi pelaku usaha yang menunjukkan komitmen kuat untuk memperoleh sertifikasi halal. Dengan pendekatan kriteria tersebut, dipastikan fasilitas sertifikasi halal memberikan dampak nyata terhadap daya saing UMKM, sekaligus memperkuat ekosistem halal nasional.
”Pintu selalu terbuka bagi UMKM untuk bergabung dalam program Bank Indonesia. Mereka dapat mendaftar melalui program pembinaan Kantor Perwakilan, menjadi mitra dari lembaga atau komunitas yang bekerja sama, mengikuti seleksi terbuka atau program fasilitasi, hingga aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan edukasi dan literasi, termasuk Festival Ekonomi Syariah (FESyar) dan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF),” sambung Imam.
Banyak UMKM yang telah merasakan manfaat konkret, mulai dari peningkatan kepercayaan konsumen, bahkan mampu menembus pasar ekspor. Salah satunya, UMKM kuliner binaan KPw BI di Jawa Barat yang setelah memperoleh sertifikat halal berhasil masuk ke jaringan ritel modern dan meraih kontrak distribusi ke Timur Tengah.
Dorong UMKM Tembus Pasar Halal Global
Potensi pasar halal global yang sangat besar menjadi peluang besar bagi UMKM Indonesia. Namun, untuk menembus pasar tersebut, para pelaku usaha masih menghadapi tantangan besar yang dikenal sebagai 3K; kualitas, kapasitas, dan kontinuitas. Banyak UMKM belum sepenuhnya memahami standar mutu internasional yang diperlukan agar produk dapat diterima di pasar ekspor, kemampuan produksi skala besar, dan konsistensi kualitas.
Tantangan lainnya terbatasnya kapasitas pendampingan, belum optimalnya ekosistem pendukung, serta masih minim akses bagi UMKM terhadap informasi pasar luar negeri, regulasi ekspor-impor, dan peluang kemitraan global. ”Kami percaya, melalui pendampingan, peningkatan kapasitas, dan kolaborasi lintas sektor, tantangan ini bisa diatasi sehingga UMKM Indonesia mampu menjadi pemain utama di pasar halal global,” ucap Imam.
Untuk menyiapkan UMKM menembus pasar halal global, Bank Indonesia telah menghadirkan program IKRA (Industri Kreatif Syariah) Indonesia. Program yang memberdayakan pelaku usaha di sektor halal food dan modest fashion secara end-to-end—mulai dari seleksi, pelatihan (bootcamp), kurasi, hingga promosi perdagangan domestik dan internasional, termasuk di Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang menjadi platform akses pasar utama.
Kemudian mengembangkan promosi sektor unggulan melalui Indonesia International Modest Fashion Festival (IN2MOTIONFEST) untuk modest fashion dan Indonesia International Halal Chef Competition (IN2HCC) untuk kuliner halal. Hingga kini, lebih dari 1.000 pelaku usaha syariah telah bergabung dengan IKRA Indonesia, dan ratusan di antaranya berhasil melakukan ekspor ke berbagai negara melalui rangkaian kegiatan pameran dagang dan business matching yang difasilitasi Bank Indonesia.
Selain itu, Bank Indonesia memiliki beragam program untuk memperkuat UMKM secara menyeluruh, seperti pengembangan klaster ketahanan pangan, program digital farming, UMKM Go-Digital, UMKM Go-global, pengembangan kelompok subsisten, hingga fasilitas akses pembiayaan. ”Semua ini dirancang agar UMKM lebih tangguh, berdaya saing, dan mampu menangkap peluang pasar domestik maupun global,” jelas Imam.
Artikel ini dipublikasikan dalam Majalah Halal Review Edisi 05/Juli – Agustus yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://ihatecpublisher.com/majalah/majalah-halal-review-edisi-05-juli-agustus-2025/