Peka Akan Kebutuhan Konsumen Muslim
Mohamad | 2 Maret 2026
Peka terhadap tren kebutuhan konsumen muslim, dengan memastikan setiap produknya bersertifikat halal. Wall’s berhasil memperkuat kepercayaan konsumen, sekaligus membuka peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Milenial muslim yang menjadi bagian dari konsumen utama di Indonesia, sering menjadi sasaran utama strategi pemasaran dari merek-merek produk makanan dan minuman. Namun, menggarap segmen ini tidak semudah yang dibayangkan. Sebab generasi ini memiliki kesadaran akan produk halal dan pentingnya sertifikasi halal yang sangat tinggi.
Terlebih banyak milenial muslim memandang produk makanan dan minuman halal tidak hanya dari segi kehalalan menurut agama, tetapi juga sebagai bagian dari gaya hidup yang modern, etis, dan bertanggung jawab. Alhasil, mereka akan mencari produk yang aman dan sesuai dengan syariat, jelas proses produksinya dari bahan baku hingga pengemasannya, serta mengaitkan konsep halal dengan tanggung jawab sosial praktik ramah lingkungan dari perusahaan.
ce Cream Head of Marketing Unilever Indonesia, Nur Aliqa Sendyalaras, mengemukakan, sebagai brand yang memiliki purpose untuk membuat #SemuaJadiHappy, Wall’s yang hadir di Indonesia sejak 1992, senantiasa berupaya memberikan kebahagiaan bagi generasi ke generasi melalui produk maupun program-program yang dikembangkannya.
“Kami selalu peka akan kebutuhan konsumen, termasuk milenial muslim melalui inovasi produk, strategi komunikasi dan pemasaran. Kepekaan ini terlihat dari bagaimana memilih bahan baku yang berkualitas dalam berinovasi, menyediakan pilihan rasa dan varian, mendesain visual, ukuran atau tipe kemasan, hingga memasarkan produk lewat kanal-kanal favorit mereka, baik online maupun offline,” jelas dia.
Tidak hanya itu, Nur juga melihat bahwa para milenial muslim semakin kritis dengan kehalalan suatu produk yang mereka pilih. Sehingga pihaknya selalu berkomitmen menjaga jaminan halal mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga komunikasi jelas mengenai kehalalan produk Wall’s.
Unilever mengaplikasikan sistem jaminan halal ke semua produk dan pabriknya di Indonesia sejak tahun 1994, termasuk untuk produk-produk Wall’s seperti Magnum, Paddle Pop, Cornetto, Feast, Populaire, dan lain-lain yang seluruhnya telah mendapatkan sertifikat sistem jaminan halal dari LPPOM MUI, dan kini sertifikat halal dari BPJPH. Saat ini produk Wall’s yang dipasarkan di Indonesia diproduksi di 2 pabrik yang terletak di Indonesia dan Thailand.
Bagi Wall’s dan Unilever Indonesia, memastikan kualitas, keamanan, termasuk kehalalan produk selalu menjadi prioritas utama bagi konsumen di Indonesia. Sertifikasi halal dipercaya salah satu cara untuk meningkatkan consumer satisfaction sekaligus bagian dari competitive advantage dari brand.
“Dengan sertifikasi halal ini, artinya kami menunjukkan bahwa dalam seluruh pengembangan produk kami terjamin halal oleh pemerintah, mulai dari bahan baku, proses produksi, fasilitas produksi, dan produknya yang memenuhi standar sesuai undang-undang mengenai jaminan produk halal,” tegas Nur.
Halal Jadi Alternatif Seluruh Konsumen
Menurut laporan Global Islamic Economy, pada 2023, pasar produk halal dunia diperkirakan mencapai lebih dari USD 2,3 triliun. Makanan dan minuman halal adalah salah satu segmen terbesar dalam industri ini. Sebagai negara dengan populasi muslim terbanyak, Indonesia menjadi pasar terbesar bagi produk-produk halal.
Pasar halal menawarkan peluang besar bagi perusahaan-perusahaan global seperti Unilever. Dengan strategi yang fokus pada sertifikasi halal, inovasi produk yang relevan dengan selera konsumen muslim, serta pemasaran yang sesuai dengan gaya hidup halal, brand Wall’s mampu memanfaatkan potensi pasar ini dengan baik.
Di masa depan, Wall’s perlu terus beradaptasi dengan preferensi konsumen dan menjaga kepercayaan melalui komitmen pada standar halal yang tinggi. “Wall’s berkomitmen untuk terus konsisten mengambil bagian dalam promosi dan sosialisasi produk halal, serta turut aktif mengedukasi masyarakat untuk memilih produk yang aman dan halal,” sebut Nur.
Dalam memasarkan produknya, Wall’s memastikan bahwa produk es krimnya selalu “hadir” di tengah keseharian konsumen melalui berbagai saluran penjualan. Secara fisik penjualan dilakukan dengan menempatkan kabinet es krim di gerai-gerai strategis, baik di pertokoan modern maupun di pasar-pasar, serta melalui penjaja es krim Wall’s keliling untuk melayani konsumen di luar rumah.
Selanjutnya mendistribusikan seluruh aset pemasaran di berbagai platform media, mulai dari TV, digital, maupun kerja sama dengan sejumlah figur publik dan influencer. Kolaborasi dengan dengan influencer dapat membantu meningkatkan brand awareness dan mendekatkan produk Wall’s dengan konsumen yang lebih muda.
Selain itu, salah satu cara pemasaran yang terbukti efektif adalah melalui strategi multisensory marketing lewat indra pendengaran, yaitu melalui jingle Wall’s yang sudah sangat legendaris. Melalui jingle ini, Wall’s ingin menyampaikan pesan mengenai purpose atau tujuan mulia bahwa kebahagiaan adalah hal yang sederhana, dan kehadiran Wall’s bisa membuat bahagia di setiap momen.
“Untuk mengomunikasikan kehalalan produk Wall’s ke konsumen, selain mencantumkan label halal pada setiap produk, seluruh iklan juga dilengkapi dengan label halal, supaya semakin meyakinkan konsumen akan kehalalan seluruh produk kami,” tutur Nur.
Konsisten Riset Tren Konsumen Muslim
Sebagai salah satu negara dengan mayoritas masyarakat muslim tertinggi di dunia, Unilever memahami bahwa konsumen tidak hanya mengharapkan produk-produk yang inovatif dan berkualitas, tetapi juga komitmen kuat untuk memastikan kehalalan produknya. Hal ini diwujudkan Unilever melalui pengaplikasian Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara konsisten untuk seluruh kriteria yang dipersyaratkan, komitmen dan tanggung jawab, bahan, proses produk halal, produk, pengawasan dan evaluasi.
“Dalam menjaga konsistensi kehalalan produk, perusahaan menjalankan kerja sama dengan para pemasok, melakukan edukasi dan menyamakan persepsi agar kriteria halal tersebut dapat dipenuhi oleh semua mitra. Melakukan koordinasi secara berkala dengan BPJPH dan LPH agar dapat memperoleh informasi yg benar sehingga dapat mengikuti alur sertifikasi halal tanpa adanya kendala,” ungkap Nur.
Selain itu perusahaan telah membentuk tim manajemen halal dengan melibatkan seluruh personel yang berkompeten sesuai dengan tugasnya dalam penerapan SJPH di pabrik dan perusahaan secara keseluruhan. Ini diperkuat dengan menghadirkan Unilever Muslim Centre of Excellence (MCOE) yang secara konsisten melakukan riset guna memahami kebutuhan dan tren konsumen muslim di Indonesia, untuk kemudian menghasilkan berbagai inovasi dan program yang relevan.
“Unilever MCOE telah memberikan insight yang berperan penting dalam pengembangan sejumlah inovasi serta komunikasi marketing yang relevan dengan dinamika kebutuhan konsumen muslim,” tutupnya.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 09/September/2024