Kerja Sama untuk Menjamin Ketersediaan Produk Halal Global
Andika Priyandana | 2 Maret 2026
Kerja sama IFANCA dan BPJPH mampu membawa perubahan signifikan dalam industri makanan halal di dua negara. Apa saja potensi manfaatnya yang lebih dalam?
Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA) telah berperan penting dalam mempromosikan makanan halal di Amerika Serikat dan dunia. Sebagai salah satu lembaga sertifikasi halal terkemuka di AS, IFANCA menyediakan layanan sertifikasi halal untuk berbagai produk, termasuk makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi. Sertifikasi dari IFANCA diakui secara internasional dan membantu produsen di AS menembus pasar muslim global.
Tahun lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menandatangani Mutual Recognition Agreement atau MRA dengan 37 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), salah satunya adalah IFANCA (BPJPH, 2023). Kerja sama ini dapat membawa perubahan signifikan dalam industri makanan halal di AS dan Indonesia. Namun apa saja potensi manfaatnya yang lebih dalam? Dengan memahami lebih lanjut tentang kerja sama ini, kita dapat melihat bagaimana IFANCA dan BPJPH bekerja sama untuk meningkatkan akses makanan halal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Sejarah dan Tujuan IFANCA
Dikutip dari website resminya www.IFANCA.org, lembaga sertifikasi halal IFANCA didirikan pada tahun 1982, berawal dari kebutuhan akan sumber daya halal yang lebih luas dan lebih mudah diakses. Pada awalnya, IFANCA berfokus pada peningkatan ketersediaan makanan halal di AS dan kemudian secara global. Dengan demikian, IFANCA dapat membantu produsen dalam memenuhi kebutuhan pasar muslim yang semakin besar dan beragam.
IFANCA berkantor di Des Plaines, Illinois, dan telah berkembang menjadi salah satu lembaga sertifikasi halal terkemuka di AS. Mereka menyediakan layanan sertifikasi halal untuk berbagai produk, termasuk makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi. Sertifikasi dari IFANCA diakui secara internasional dan membantu produsen di AS menembus pasar muslim global.
Tujuan utama IFANCA adalah menjadikan produk halal lebih tersedia dan mudah diakses. Dengan demikian, masyarakat muslim dapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang dan memilih produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal. IFANCA juga berkomitmen untuk meningkatkan standar kualitas produk halal dan memastikan bahwa produk yang disertifikasi halal memenuhi persyaratan syariah yang ketat.
Kerja Sama IFANCA dan BPJPH
IFANCA, diwakili oleh Dr. Muhammad Munir Chaudry (Presiden & CEO IFANCA), telah menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan BPJPH dalam hal pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal pada hari kedua Gelaran Halal-20 Halal World 2023, yang diselenggarakan pada 17 – 21 November di Jakarta, Indonesia. Kolaborasi antara IFANCA dan BPJPH dilakukan untuk meningkatkan akses makanan halal, termasuk ekspor produk halal dari AS ke Indonesia (BPJPH, 2023; IFANCA.org, 2024).
Penandatanganan MRA ini merupakan hasil penting dalam penguatan kerja sama global Jaminan Produk Halal (JPH) yang Kementerian Agama RI lakukan melalui BPJPH. Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan pimpinan dari 37 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), termasuk IFANCA (BPJPH, 2023).
Salah satu contoh program yang telah dilakukan bersama adalah pelatihan dan sertifikasi halal. BPJPH telah melakukan asesmen terhadap IFANCA, yang merupakan LHLN kedua yang diasesmen BPJPH (Kemenag RI, 2022). Hasil asesmen ini membuktikan bahwa IFANCA telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPJPH, sehingga produk yang disertifikasi oleh IFANCA dapat diakui sebagai produk halal di Indonesia. Selain itu, BPJPH juga telah menandatangani MRA dengan 28 LHLN dalam kesepakatan percepatan penyelesaian asesmen LHLN untuk pengakuan dan keberterimaan sertifikat halal. Kolaborasi ini membantu meningkatkan ketersediaan makanan halal di pasar lokal dan internasional, serta memudahkan proses ekspor produk halal ke Indonesia.
Dengan demikian, kerja sama IFANCA dan BPJPH telah membawa perubahan signifikan dalam industri makanan halal, memastikan bahwa produk halal dapat diakses dengan lebih mudah dan terpercaya.
Potensi Manfaat Kerja Sama IFANCA dan BPJPH
Kerja sama IFANCA dan BPJPH menandai babak baru bagi kedua lembaga. Bagi BPJPH, pengakuan terhadap lembaga halal asing menunjukkan upaya untuk mendorong kerja sama internasional dalam penjaminan produk halal. BPJPH meyakini hal ini akan memperkuat ekosistem halal global. IFANCA memandang pengakuan ini sebagai dorongan besar bagi pasar halal Indonesia-AS. Kini, perusahaan AS dengan produk halal bersertifikat IFANCA, baik bahan baku maupun barang eceran, dapat memasuki pasar Indonesia dengan lebih mudah (IFANCA.org, 2024).
Pengakuan dan akreditasi BPJPH terhadap IFANCA sejalan dengan tujuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan peraturan terkait. IFANCA telah menyatakan untuk tetap berkomitmen mematuhi dan akan terus bekerja sama dengan BPJPH dan para pemangku kepentingan untuk menegakkan integritas proses sertifikasi halalnya. Hal ini mencakup perluasan cakupan akreditasi dan pengoptimalan sumber daya internal (misalnya, inisiatif pelatihan auditor). Terhitung mulai 5 April 2024, IFANCA telah mendapatkan pengakuan untuk 6 kategori produk berdasarkan ketentuan BPJPH, yaitu Makanan, Minuman, Obat, Kosmetik, Kimia, dan Produk Biologi (IFANCA.org, 2024).
Presiden dan CEO IFANCA, Dr. Muhammad Munir Chaudry menyatakan, “Pengakuan ini merupakan bukti dedikasi IFANCA dalam menyediakan sertifikasi halal yang andal dan berkualitas tinggi selama lebih dari 40 tahun. Kami tetap berkomitmen untuk mendukung perusahaan-perusahaan AS dalam memperluas jangkauan mereka di pasar halal global melalui sertifikasi IFANCA. Kepercayaan klien dan masyarakat ini memungkinkan IFANCA untuk terus memainkan peran penting dalam industri halal.” (IFANCA.org, 2024).
IFANCA mengantisipasi pengakuan ini akan mengarah pada kemitraan kerja sama yang lebih intensif, tidak hanya dengan BPJPH tetapi juga dengan perusahaan-perusahaan AS yang ingin mengekspor produk halal ke Indonesia menggunakan sertifikasi IFANCA. IFANCA tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan berkelanjutan kepada kliennya dalam mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh BPJPH untuk pasar Indonesia.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 08/Agustus/2024