Jaminan Halal di Setiap Sajian
Mohamad | 30 Maret 2026
Bagi Imperial Tables sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban, melainkan strategi bisnis berkelanjutan dalam membangun kepercayaan dan kualitas.
HalalReview.co.id – Banyak masyarakat Indonesia yang masih meragukan kehalalan restoran Asian-Western Food. Hal ini disebabkan beberapa restoran masih menggunakan bahan baku dan metode pengolahan yang tidak memenuhi persyaratan halal dalam proses produksinya. Keraguan ini semakin kuat karena tidak semua restoran secara terbuka mencantumkan status kehalalannya.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Imperial Tables mengambil langkah strategis dan tegas, dengan melakukan sertifikasi halal untuk memberikan kepastian kepada konsumen, bahwasanya seluruh aspek operasional restoran tersebut telah memenuhi standar halal yang ketat.
Regina Wardani S, Public Relations Imperial Group, mengemukakan, selain menjawab keresahan konsumen, sertifikasi halal juga bertujuan memperkuat posisi Imperial Tables sebagai restoran yang inklusif dan menghargai keberagaman nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
“Sertifikasi halal sangat penting dalam bisnis kuliner, apalagi Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Adanya sertifikat halal memberikan rasa aman dan kepercayaan lebih terhadap komitmen kami dalam menghadirkan produk yang tidak hanya lezat, tetapi juga sesuai dengan prinsip kehalalan dan standar kualitas,” ujarnya.
Imperial Tables secara resmi memperoleh sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Juli 2024. Sertifikat halal ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya umat muslim, terhadap produk dan layanan yang ditawarkan.
- Ramdhani Syarif, Regulatory Manager Imperial Group, mengungkapkan seluruh menu yang disajikan di Imperial Tables telah terdaftar dalam sertifikat halal. Menu-menu tersebut dibuat dengan bahan-bahan bersertifikat halal dan telah melalui proses pemeriksaan yang ketat.
Ramdhani mengakui proses untuk mengantongi sertifikasi halal tidaklah mudah. Imperial Tables harus melewati tahapan panjang dan menghadapi berbagai kendala, terutama dalam mencari bahan baku yang memenuhi persyaratan sertifikasi halal tanpa mengubah cita rasa dan kualitas menu.
Tantangan terbesar muncul saat menggunakan bahan impor dari negara yang lembaga sertifikasi halalnya belum diakui di Indonesia. Kesulitan ini memperlambat proses verifikasi kehalalan karena restoran harus memastikan bahwa setiap komponen makanan bebas dari unsur nonhalal. “Sebagai solusi, kami mengganti bahan dengan alternatif halal yang setara tanpa mengurangi kualitas dan cita rasa produk,” ungkapnya.
Selanjutnya untuk bahan yang sulit ditemukan, Imperial Tables berkolaborasi dengan chef dalam menciptakan rasa yang serupa menggunakan bahan halal yang tersedia. Proses ini pun didukung oleh Lembaga Pemeriksa Halal/LPH yang memverifikasi kehalalan produk berdasarkan dokumen yang disediakan.
Landasan Kepercayaan dan Loyalitas
Bagi Imperial Tables, prinsip halal tidak hanya dipandang sebagai kewajiban memenuhi aturan agama, etapi juga sebagai standar operasional yang mencerminkan komitmen terhadap keamanan, kebersihan, transparansi, dan tanggung jawab sosial.
“Di pasar mayoritas muslim, prinsip halal menjadi landasan kepercayaan dan loyalitas pelanggan yang berharga, serta dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai konsumen muslim. Prinsip halal juga membantu perusahaan membangun citra positif dan meningkatkan value dalam daya saing di tingkat global,” ucap Regina.
Tidak hanya memberikan nilai tambah signifikan dalam peningkatan kualitas produk. Sertifikasi halal dapat menjadi strategi bisnis yang efektif dalam memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan potensi penjualan. Hal ini pun membuka peluang Imperial Tables untuk menjangkau pasar baru, khususnya konsumen Asian-Western Food yang semakin peduli terhadap kehalalan dan kualitas produk.
Regina menambahkan sejak didirikan pertama kali di tahun 2005, Imperial Tables kini telah memiliki lebih dari 10 outlet yang tersebar di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang. Outlet–outlet tersebut berlokasi di kawasan strategis, seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit, serta bangunan stand alone di area perumahan.
“Sejalan dengan visi Imperial Tables untuk menjadi ‘Perusahaan penyedia makanan dan minuman terdepan di seluruh Indonesia’. Kami ingin fokus mengembangkan market di dalam negeri. Namun, dengan semangat inovasi, kemungkinan untuk menjangkau pasar luar negeri tetap terbuka ke depannya,” terang dia.
SOP Jadi Acuan Wajib
Dalam menjaga kehalalan produk, Imperial Tables menerapkan Standar Operasional Prosedur/SOP halal secara menyeluruh dalam seluruh lini operasional. Setiap tahap, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga penyajian makanan, dijalankan sesuai dengan prinsip halal yang telah ditetapkan.
SOP ini menjadi acuan wajib yang harus dipatuhi oleh seluruh personel yang terlibat dalam proses produksi makanan dan minuman. “Berkaitan dengan komitmen kehalalan dari manajemen, tentunya tidak terlepas dari personel yang terlibat, yaitu dengan mematuhi SOP halal dan melakukan sosialisasi halal secara berkala dan menyeluruh,” ungkap Ramdhani.
Sosialisasi ini tidak hanya mencakup pemahaman teknis mengenai prosedur halal, tetapi juga penanaman nilai pentingnya menjaga integritas kehalalan produk di setiap tahapan produksi. Dengan pemahaman menyeluruh, setiap individu berperan aktif dalam menjaga standar halal perusahaan.
Sebagai langkah persiapan, perusahaan membangun kesadaran dan kepedulian terhadap halal dimulai dari internal, khususnya seluruh karyawan yang terlibat dalam kriteria ketiga Sistem Jaminan Produk Halal/SJPH, yaitu proses produk halal. “Kami menyelenggarakan pelatihan internal secara berkala guna membekali karyawan dengan pemahaman yang tepat,” sebutnya.
Selanjutnya perusahaan menetapkan SOP khusus yang mengatur seluruh alur kerja terkait kehalalan produk. Setiap karyawan diwajibkan untuk memahami dan menerapkan SOP tersebut dalam aktivitas operasional sehari-hari. Keterlibatan aktif karyawan juga diutamakan dalam proses sertifikasi halal, mulai dari persiapan audit hingga pelaksanaan tindakan perbaikan.
Selain edukasi internal, monitoring dilakukan secara berkala oleh penyelia halal internal dengan mengadakan pelatihan internal kepada semua karyawan dan menjalankan program audit internal untuk memastikan SJPH berjalan baik di lapangan dari waktu ke waktu serta memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai standar.
“Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi implementasi sistem halal yang menyeluruh dan berkelanjutan. Dalam proses pengembangan menu dan pembukaan outlet baru, kami bekerja sama erat dengan LPH guna memastikan inovasi produk tetap berada dalam koridor kehalalan yang ditetapkan,” ungkap Ramdhani.
Untuk mengomunikasikan kehalalan kepada konsumen, Imperial Tables secara aktif menggunakan berbagai media. Logo halal ditampilkan di outlet, materi promosi, hingga platform digital. Selain itu, perusahaan juga rutin mengedukasi publik melalui konferensi pers dan media sosial mengenai proses produksi halal yang dijalankan.
“Dengan komunikasi yang terbuka dan konsisten, perusahaan berusaha memperkuat persepsi positif dan meningkatkan keyakinan konsumen terhadap kualitas dan kehalalan produk Imperial Tables,” tutup Ramdhani.
Artikel ini dipublikasikan dalam Majalah Halal Review Edisi 4/Maret-April/2025 yang dapat diakses melalui tautan berikut:https://ihatecpublisher.com/majalah/edisi04-meijuni-2025/