Hasil Survei Top Halal Index 2025: Pengaruh Faktor Halal pada Preferensi Konsumen
HalalReview.co.id – Sudah hampir satu tahun sejak aturan wajib sertifikasi halal diberlakukan pada Oktober 2024. Kebijakan ini hadir untuk memberikan jaminan kepada konsumen agar terhindar dari produk yang belum jelas kehalalannya. Lebih jauh lagi, regulasi ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai produsen halal dunia. Label halal kini bukan lagi sekadar formalitas, tetapi juga sebagai bentuk trust bagi konsumen. Bagi brand, inilah peluang untuk membangun keyakinan konsumen, khususnya bagi mereka yang peduli pada kehalalan produk. Dengan adanya label halal, konsumen mendapat kepastian bahwa produk tersebut bebas dari bahan atau unsur yang tidak jelas kehalalannya.
Bagi masyarakat Indonesia, halal juga berkaitan dengan kualitas, keamanan, dan kebersihan produk. Konsumen kini semakin kritis dalam memilih, baik untuk produk makanan, restoran, maupun produk kosmetik dan perawatan rumah tangga. Pertanyaannya, apakah halal benar-benar menjadi penentu dalam keputusan pembelian? Apakah konsumen selalu mengecek label halal sebelum membeli? Dan seberapa besar faktor halal memengaruhi pilihan untuk produk nonmakanan, sementara kesadaran akan kehalalan makanan sudah begitu tinggi?
Untuk menjawab pertanyaan ini, IHATEC Marketing Research kembali melakukan Survei Top Halal Index 2025. Survei ini rutin dilakukan setiap tahunnya sejak tahun 2022, untuk mengukur bagaimana sikap dan persepsi konsumen Indonesia terhadap produk halal. Tahun ini, survei telah dilaksanakan pada Mei 2025 dengan metode face-to-face interview terhadap 1.800 responden di 6 kota besar Indonesia: Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Balikpapan. Responden terdiri dari kelompok usia 20–39 tahun (milenial dan Gen Z), dengan komposisi 45% pria dan 55% wanita, di mana 88% beragama muslim dan 12% nonmuslim.

Gambar 1 Faktor Pertimbangan Memilih Produk Makanan & Minuman
Hasil survei yang dilakukan oleh IHATEC Marketing Research menunjukkan bahwa halal menjadi faktor pertimbangan utama dalam memilih produk makanan dan minuman dengan persentase tertinggi yaitu 37%. Faktor berikutnya ditempati oleh faktor rasa (21%) dan kualitas produk (15%). Hasil ini menunjukkan bahwa dalam hal memilih makanan dan minuman, halal adalah faktor yang tak bisa ditawar. Hal ini juga menunjukkan semakin tinggi kesadaran konsumen terhadap jaminan kehalalan produk yang mereka konsumsi sehari-hari.

Gambar 2 Faktor Pertimbangan Memilih Restoran
Sama halnya dengan produk makanan dan minuman, halal menjadi faktor utama dalam memilih restoran. Sebanyak 31% responden menempatkan halal sebagai faktor terpenting, diikuti oleh rasa (21%), dan suasana tempat yang nyaman (13%). Dalam hal ini, rasa dan kenyamanan tempat tetap penting, tetapi keduanya baru benar-benar diperhitungkan setelah kepastian halal terpenuhi.

Gambar 3 Faktor Pertimbangan Memilih Produk Kosmetik
Pada kategori nonmakanan seperti kosmetik, hasilnya cukup berbeda. Kualitas produk muncul sebagai faktor utama dengan persentase sebesar 28%, disusul oleh merek (18%) dan hasil review atau rekomendasi (17%). Faktor halal berada di keempat dengan persentase sebesar 13%. Meski tidak sekuat pada makanan atau restoran, halal tetap dipandang sebagai nilai tambah penting pada produk kosmetik.

Gambar 4 Faktor Pertimbangan Memilih Produk Toiletries/Home Care
Sama halnya seperti produk kosmetik, hasil survei menunjukkan kualitas masih menjadi faktor utama dalam memilih produk toiletries/home care, lalu diikuti harga (18%), dan merek (14%). Halal berada di urutan keempat dengan persentase yang relatif kecil yaitu sebesar 8%. Namun, kesadaran itu mulai tumbuh. Konsumen mengaitkan label halal dengan jaminan kebersihan dan kepastian bahan yang digunakan, terutama pada produk yang bersentuhan langsung dengan makanan, seperti pembersih alat makan.
Hasil survei ini menunjukkan bahwa faktor halal menempati posisi yang berbeda di setiap kategori produk. Pada kategori makanan dan restoran, halal menjadi faktor pertimbangan utama konsumen. Sedangkan pada kategori kosmetik dan toiletries/home care, kualitas produk masih dominan. Ke depannya, tren kesadaran halal diperkirakan akan semakin meluas, tidak hanya terbatas pada produk makanan, tetapi juga merambah ke berbagai kategori nonmakanan.

Gambar 5 Sikap konsumen terhadap produk makanan/minuman yang belum memiliki label halal
Survei ini juga menggali bagaimana sikap konsumen ketika dihadapkan pada produk makanan atau minuman yang hendak dibeli ternyata belum berlabel halal. Jika belum ada label halal maka status kehalalannya menjadi tidak jelas. Sebanyak 32% responden menyatakan akan mengganti ke produk makanan dan minuman lain yang sudah berlabel halal, sementara 23% menyatakan batal membeli produk tersebut. Meski begitu, masih ada 16% konsumen yang akan tetap membeli produk tersebut meski belum ada label halalnya. Selain itu, 13% konsumen akan menanyakan langsung kepada SPG mengenai status kehalalan produk, 11% merasa ragu untuk membeli, dan 5% memilih beralih ke toko/cafe/restoran lain. Hasil survei ini menunjukkan bahwa label halal memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan konsumen. Bahkan dapat memengaruhi keputusan pembelian oleh konsumen.

Gambar 9 Tingkat Kepentingan Label Halal pada Berbagai Kategori Produk
Hasil survei menunjukkan bahwa dari empat kategori produk (Makanan & Minuman, Personal Care & Home Care, Beauty Product & Skin Care, serta Restoran), kategori Restoran menempati posisi teratas dengan 92,20% responden menilai label halal penting hingga sangat penting dicantumkan. Posisi berikutnya adalah Makanan dan Minuman dengan 90,79%, kemudian Personal Care & Home Care dengan 82,64%, dan terakhir Beauty Product & Skin Care sebesar 82,11%. Temuan ini memberikan gambaran bahwa konsumen menaruh perhatian besar terhadap kehalalan produk di berbagai kategori, terutama yang berkaitan langsung dengan konsumsi sehari-hari seperti makanan & minuman juga restoran.
Dari hasil survei terlihat bahwa label halal dipandang penting oleh konsumen, terutama pada produk yang langsung dikonsumsi seperti makanan dan restoran. Meski begitu, perhatian terhadap produk nonmakanan juga terus meningkat. Media sosial kini berperan besar dalam membentuk citra dan branding produk sehingga brand perlu lebih aktif mengomunikasikan kehalalannya. Ke depan, tren ini diperkirakan akan semakin menguat seiring tumbuhnya kesadaran konsumen.
Artikel ini dipublikasikan dalam Majalah Halal Review Edisi 06/September-Oktober 2025 yang dapat diakses melalui tautan berikut:https://ihatecpublisher.com/majalah/halal-review-edisi-06-september-oktober-2025/