Halal Menjadi Bagian Dari Branding
Anidah | 27 Februari 2026
“Halal is a brand”, jadi salah satu statement yang dikutip oleh Dr. H. Muhammad Aqil Irham, Kepala BPJPH dalam webinar “Building Halal Brand to Capture Global Market”, pada 10 September 2024, secara daring.
Statement yang dikutip dari Jonathan AJ Wilson, Regent’s University London, memang tak berlebihan. Halal yang sebelumnya dipandang eksklusif untuk kalangan muslim saja, kini menjelma menjadi nilai global yang diidentikkan dengan life style dan bussiness opportunity.
Market produk halal secara global bernilai tak kurang dari US$ 2,29 triliun pada 2023. DinarStandard mengkurasi nilai tersebut dari belanja 2 miliar konsumen muslim dunia di sektor makanan, farmasi, kosmetik, mode, perjalanan, dan media/rekreasi. Aqil menggarisbawahi meskipun nilai halal erat dengan pasar ekonomi Islam, namun daya tariknya terus tumbuh karena nilai-nilai ekonomi yang mendasarinya juga selaras dengan konsumen non muslim.
Pengadopsian halal sebagai brand masih mendapat tantangan di kalangan pelaku usaha domestik, terutama UMK. Halal kerap dianggap terbatas pada terminologi ajaran Islam, seputar kewajiban mengonsumsi makanan minuman halal. “Banyak pelaku usaha yang mayoritas di Indonesia, UMKM katakanlah begitu, masih menganggap halal semata-mata soal agama, sehingga brand berupa sertifikat halal dan logo halal tidak begitu penting. Mereka berkeyakinan penuh bahwa bahan maupun proses produksi sudah dipastikan kehalalannya secara sepihak atau secara mandiri,” ungkap Aqil.
Padahal dari sudut pandang aspek marketing, halal sudah menjadi brand produk. Lebih jauh eksplorasi brand halal juga menjadikannya dianggap mewakili aspek kesehatan, higienis, dan mutu, sehingga menjadi nilai tambah dalam bisnis.
Pentingnya Halal Brand
American Marketing Association mendefinisikan brand atau merek sebagai nama, istilah, desain, simbol, atau fitur lain yang membedakan barang atau jasa dari satu penjual dengan penjual lainnya. Suatu produk ketika diberikan merek (brand) maka orang akan mengenalnya, lewat bentuk, desain, warna, maupun nilai yang dilekatkan padanya, sehingga merek dianggap mewakili produk. Adapun branding, Margie Clayman, seorang ahli marketing mendefinisikannya sebagai pernyataan misi, tujuan, dan jiwa perusahaan yang diekspresikan melalui suara dan estetika perusahaan.
Branding atau upaya membangun merek akan membuat produk atau bisnis menjadi lebih dikenal dan membedakannya dari kompetitor. Selain itu dengan branding, kepercayaan konsumen akan terbentuk dan menjadikan mereka konsumen yang loyal.
Sebagai sebuah konsep baru yang ditawarkan dalam membangun merek (branding), halal dapat melejitkan bisnis jika digabungkan dengan nilai produk lainnya, seperti nilai fungsi, nilai ekonomi, nilai emosional, dan sosial. Seperti diungkapkan Dr. Wahyu T. Setyobudi, dosen Global Business Marketing, BINUS, yang juga menjadi pembicara pada webinar yang sama. “Konsep halal apabila kita praktikan dengan baik maka bisa menjadi kunci game changer bagi bisnis. Caranya dengan menggunakan value integration atau mengintegrasikan nilai,” ungkapnya.
Mengkolaborasikan konsep halal ke dalam brand sebuah produk adalah pilihan yang tepat, karena semakin lama konsep halal semakin relevan dengan arah perubahan tuntutan konsumen dan regulasi halal saat ini.
Halal Keunggulan Kompetitif
Salah satu brand yang mengusung halal sebagai keunggulannya adalah Oriflame. Brand asal Swedia yang berkantor pusat di Stockholm ini sudah berdiri sejak 1967, dan sudah ada di Indonesia sejak 1986. Perusahaan yang identik dengan direct selling kosmetik ini memang memfokuskan pada penjualan dan pengembangan produk kosmetik, perawatan tubuh, dan makanan untuk kesehatan dengan standar Eropa tapi tetap hadir dengan harga yang terjangkau, sekaligus memberikan kesempatan bisnis.
Dalam perkembangannya Oriflame kemudian ingin menyesuaikan misi perusahaannya tidak hanya sebagai perusahaan kosmetik, namun juga memastikan inline dengan ekosistem halal yang saat ini berkembang di Indonesia. Komitmen tersebut dituangkan dalam misinya untuk menjadi perusahaan terbaik yang mengembangkan bisnis dengan sepenuhnya mematuhi peraturan pemerintah, dan sebagai perusahaan berbasis syariah yang menyediakan produk 100% halal dan thoyib di pasaran Indonesia.
Komitmen kuat Oriflame mengusung halal telah menepis keraguan konsumen muslim terhadap kehalalan produk kosmetik. “Sebelumnya kami memahami pasar Indonesia yang didominasi oleh kaum muslim, masih punya keraguan ketika memilih kosmetik, perawatan tubuh, apalagi makanan dan minuman kesehatan,” papar Laode Roni Syahirman, National Sales Manager Oriflame, tatkala didapuk sebagai salah satu narasumber webinar.
Komitmen tersebut dibuktikan hingga pada kuartal I tahun 2022, Oriflame secara resmi menyatakan bahwa seluruh produknya, baik kosmetik hingga makanan dan minuman kesehatannya telah memperoleh ijin edar dan sertifikasi halal dari lembaga yang berwenang di Republik Indonesia. Tak berhenti di sana, Oriflame Indonesia juga telah menyesuaikan sistem bisnisnya dan mendapatkan sertifikasi sebagai perusahaan penjualan langsung berjenjang syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (PLBS) pada tahun 2023.
Oriflame adalah perusahaan yang tak hanya menawarkan produk saja tapi juga kesempatan berbisnis, kemandirian, dan entrepreneurship, telah memastikan dirinya mampu bersaing di tengah tuntutan halal dari konsumen. “Sertifikasi yang telah diberikan dari Dewan Syariah Nasional MUI sejak tahun 2023, menjadi satu kekuatan yang sangat besar untuk kami hadir di pasar Indonesia. Menawarkan kesempatan bisnis bersamaan dengan produk-produk halal,” pungkasnya.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 09/September/2024