Franchise Halal Lebih Menarik di Mata Investor
Mohamad | 10 Maret 2026
HalalReview.co.id – Waralaba (franchise) yang telah mengantongi sertifikat halal kini semakin diminati investor (franchisee). Tren ini menunjukkan bahwa Franchise Halal Lebih Menarik bagi calon investor karena mampu menjangkau pasar konsumen Muslim, dan siap secara sistem dan administrasi di tengah pemberlakuan kewajiban halal nasional, sehingga bisnis lebih prospektif dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Rofian Akbar, Komite – Division News & Media Asosiasi Franchise Indonesia (AFI), mencermati, tren investasi pada franchise bersertifikat halal, terutama di sektor food and beverage (F&B) mengalami peningkatan cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kenaikan tersebut sejalan dengan peluang pasar Muslim yang besar dan kesadaran masyarakat Indonesia akan produk halal yang semakin tinggi.
“Sertifikasi halal sangat berguna untuk meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim di Indonesia, yang populasinya mencapai 229 juta orang. Franchise F&B yang sudah mendapatkan sertifikat halal, tentu memiliki nilai tambah tersendiri di mata calon franchisee, baik dari sisi reputasi maupun daya saing merek,” ungkapnya.
Franchise Halal Lebih Menarik untuk Omzet Stabil
Menurut Akbar, halal telah menjadi lifestyle (gaya hidup) yang universal, tidak hanya terbatas pada kepatuhan agama, tetapi juga identik dengan jaminan kualitas, kebersihan, dan kesehatan. Bahkan, halal kini tidak hanya konsumen Muslim percaya dan terima saja. Tetapi juga oleh non-Muslim yang mencari produk higienis dan berkualitas.
Alhasil, keberadaan sertifikat halal bukan hanya dapat mengurangi potensi krisis kepercayaan akibat isu kehalalan saja. Tapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperluas segmen pasar dan menciptakan basis konsumen yang lebih luas dan loyal. Ini menjadi aset fundamental bagi investor untuk memperoleh omzet yang stabil dan prospek pertumbuhan bisnis yang lebih baik.
Seperti diketahui dalam beberapa kasus, usaha kuliner yang tersandung isu kehalalan kerap mengalami penurunan penjualan drastis hingga diboikot konsumen. Sebaliknya bagi franchise yang telah tersertifikasi, risiko tersebut dapat ditekan. Hal ini karena memiliki mekanisme kontrol bahan baku dan audit internal yang sesuai sistem jaminan produk halal. “Sertifikat halal penting sekali untuk franchise yang target marketnya adalah masyarakat luas,” beber Akbar.
Franchise Halal yang Aman bagi Investor
Selain omzet yang cenderung lebih stabil, franchise bersertifikat halal dapat memberikan rasa aman tambahan bagi investor dalam menanamkan modalnya. Pasalnya, sertifikasi bertindak sebagai bentuk kepatuhan regulasi yang Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 amanati tentang Jaminan Produk Halal.
Akbar menyebutkan keputusan investor dalam memilih franchise terpengaruhi oleh sejumlah faktor. Faktor tersebut meliputi reputasi franchisor, legalitas, dukungan operasional, serta kesesuaian modal dengan kemampuan finansial. Semuanya menjadi pertimbangan penting karena berpengaruh langsung terhadap peluang keberhasilan usaha.
“Selain STPW (surat tanda pendaftaran waralaba), sertifikat halal termasuk dalam aspek legalitas. Sehingga franchise yang memenuhi aspek legalitas pasti akan lebih investor pilih. Lantaran memberikan perlindungan hukum dari penertiban, dan memperkuat kredibilitas dan citra positif di mata konsumen,” jelasnya.
Bakal Jadi Primadona Investasi
Akbar melihat di masa depan, franchise halal di proyeksikan menjadi salah satu primadona investasi di sektor ritel dan makanan-minuman. Hal ini terbukti dengan sejumlah anggota AFI yang sudah berlabel halal. Dengan ini semakin investor minati, seperti seperti Air Minum Biru, Kebab Turki Baba Rafi, Crispyku Fried Chicken, Bakmi Naga Resto, CFC, Es Teler 77, Roti Ropi, dan Ayam Gepuk Pak Gembus.
Merek-merek franchise ini menawarkan kombinasi kekuatan merek, standar operasional yang teruji, serta jaminan halal yang meningkatkan kepercayaan konsumen. Ini merupakan pilihan strategis bagi investor yang mencari bisnis stabil dengan potensi ekspansi jangka panjang, khususnya di pasar Indonesia dengan mayoritas konsumen Muslim yang semakin sadar terhadap aspek kehalalan produk.
Akbar menambahkan investor melihat franchise halal, bukan hanya sebagai peluang investasi dengan risiko reputasi yang lebih rendah. Namun, juga relevan dengan kebutuhan pasar domestik maupun peluang ekspansi ke pasar global halal. “Franchise yang paham dan adaptif terhadap kebutuhan dan prefensi pasar maka akan sukses,” tekannya.