Strategi Kosmetik Lokal di Era Wajib Halal Indonesia
Sebagai merek kosmetik lokal yang tumbuh sejak 2016, Hanasui memosisikan sertifikasi halal bukan semata kepatuhan regulatif, melainkan sebagai infrastruktur kepercayaan yang memengaruhi kualitas, distribusi, dan daya saing merek di pasar domestik dan regional, terutama di Era Wajib Halal Indonesia.
Andika Priyandana | 6 Maret 2026
HalalReview.co.id – Hanasui lahir pada 2016 di tengah struktur pasar kosmetik Indonesia yang telah lama didominasi oleh merek-merek besar dengan tingkat loyalitas konsumen yang relatif mapan. Keputusan PT Eka Jaya Internasional untuk meluncurkan Hanasui sebagai merek pertama tidak dapat dipahami semata sebagai ekspansi bisnis kosmetik, melainkan sebagai respons strategis terhadap adanya celah pasar yang belum sepenuhnya terisi. Celah tersebut terutama berada pada segmen konsumen muda yang menginginkan produk kecantikan dengan harga terjangkau, inovasi yang cepat mengikuti tren, serta jaminan standar kualitas dan sertifikasi yang kredibel.
Membangun Hanasui dengan Orientasi Halal Sejak Awal
Berdasarkan wawancara dengan Variza Hawa, Quality Assurance and Control Manager Hanasui sekaligus narasumber utama dalam artikel ini, pendirian Hanasui sejak awal didorong oleh visi pemilik untuk menjadikan sertifikasi, termasuk halal, sebagai fondasi pengembangan produk. Sertifikasi tersebut tidak sekadar menjadi elemen komunikasi pemasaran. Variza menegaskan bahwa orientasi ini telah terancang sejak fase awal pembentukan merek, “Yang mendasari owner kami mendirikan PT Eka Jaya Internasional dan me-launching brand pertama kami itu Hanasui adalah keinginan mengembangkan inovasi kecantikan yang berbasis sertifikasi dan halal.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa fondasi Hanasui tidak hanya dengan logika. “halal sebagai tambahan”, melainkan sebagai prinsip desain yang melekat pada keseluruhan proses bisnis.
Hanasui memilih konsumen usia 18–35 tahun sebagai basis pertumbuhan. Kelompok ini dianggap paling adaptif terhadap inovasi dan semakin sadar terhadap standar, keamanan, dan legitimasi produk. Fokus awal pada konsumen perempuan, yang kemudian memperluas ke segmen pria, mencerminkan strategi bertahap dalam mengelola pertumbuhan merek. Hanasui memosisikan diri bukan hanya sebagai penantang merek besar, tetapi juga sebagai merek yang menggabungkan inovasi cepat dan kepatuhan standar sebagai sumber daya saing utama.
Dari Quality Assurance ke Rantai Pasok Global
Dalam praktik operasional Hanasui, halal berposisi sebagai infrastruktur kualitas yang bekerja sejak tahap praproduksi hingga produk beredar di pasar. Dari perspektif label halal, fungsi QA/QC bukan sekadar unit kepatuhan. QA/QC menjadi penghubung strategis antara regulasi, kebutuhan pasar, dan kompleksitas rantai pasok global. Proses seleksi vendor terlaksana dengan mekanisme tata kelola ketat, di mana kelengkapan dokumen dan pengakuan sertifikasi menjadi prasyarat utama sebelum kerja sama.
Pendekatan ini menandai pergeseran penting dari pemahaman halal sebagai label normatif menuju sistem kontrol yang terintegrasi.
Sejak memperoleh sertifikasi halal pada 2019, Hanasui relatif siap menghadapi kebijakan wajib halal nasional yang pemerintah berlakukan. Kesiapan tersebut tidak muncul secara instan, melainkan terwujud melalui standarisisasi prosedur internal, khususnya dalam pemilihan bahan baku dan mitra pemasok. Variza menjelaskan bahwa proses seleksi vendor di Hanasui berlandaskan mekanisme tata kelola pemasok yang ketat, yang mana kelengkapan dokumen dan pengakuan sertifikasi menjadi prasyarat utama sebelum kerja sama berlaku. Ia menegaskan, “Kalau supplier tidak punya dokumen yang kita butuh, kita tidak akan pakai. Dari awal kita sudah punya checklist sendiri untuk pemilihan vendor.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa halal berfungsi sebagai instrumen seleksi ekonomi sekaligus saringan kualitas.
Tantangan Kemasan di Era Wajib Halal Indonesia
Namun, penerapan halal sebagai sistem menyeluruh juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait bahan baku dan kemasan impor. Dalam konteks Hanasui di Era Wajib Halal Indonesia, tantangan paling signifikan justru berasal dari material kemasan primer yang pasokannya dari dalam maupun luar Indonesia. Berbeda dengan produk jadi yang relatif lebih mudah sertifikasinya, kemasan masih berada di area abu-abu regulatif di banyak negara pemasok. Variza menggarisbawahi persoalan ini dengan menyatakan, “Yang paling sulit sekarang justru packaging material lokal dan impor, karena sertifikasi kemasan dari dalam dan luar Indonesia itu belum common.”
Situasi tersebut memaksa tim QA Hanasui untuk mengambil peran edukatif terhadap pemasok global, sekaligus melakukan mitigasi risiko melalui pencarian sumber alternatif. Dengan demikian, halal tidak lagi terbatas pada isu bahan aktif kosmetik, tetapi meluas ke aspek teknis yang sebelumnya dianggap netral. Dalam konteks ini, QA berfungsi sebagai aktor strategis yang memastikan keberlanjutan kepatuhan sekaligus menjaga daya saing Hanasui di tengah regulasi yang semakin ketat dan pasar yang semakin kritis.
Dinamika Konsumen hingga Ekspansi Regional di Era Wajib Halal Indonesia
Strategi distribusi Hanasui terancang untuk menjangkau pasar secara luas melalui kombinasi kanal luring dan daring. Di dalam negeri, Hanasui bekerja sama dengan jaringan distributor resmi. Perusahaan menunjuk distributor untuk menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia. Konsentrasi penjualan terbesar berada di Pulau Jawa, Sumatera, dan Selain distribusi fisik, Hanasui juga mengelola pelantar digital secara internal. Kanal tersebut meliputi media sosial dan platform dagang daring yang berfungsi sebagai sarana komunikasi merek sekaligus penjualan langsung. Menurut Variza, pendekatan hibrida tersebut memungkinkan perusahaan menjaga kendali atas pesan merek sekaligus memperluas jangkauan pasar secara sangkil.
Dalam komunikasi pemasaran, strategi offline dan online menjadi sangat penting. Pendekatan ini lebih utama untuk menjangkau konsumen usia 18–35 tahun. Kampanye-kampanye ini tidak selalu berfokus pada isu halal, melainkan kombinasi antara narasi kecantikan, tren, dan fungsionalitas produk. Secara proporsional, tema halal mengambil sekitar 30% dari total kampanye tahunan, dengan intensitas yang meningkat pada periode tertentu seperti Ramadhan. Salah satu narasi yang sering Hanasui gunakan adalah konsep “wudhu-friendly.” Konsep ini bersifat komunikatif sekaligus menjadi pintu masuk untuk menegaskan legitimasi sertifikasi halal yang merek tersebut miliki.
Konsumen Semakin Aktif Memverifikasi Sertifikat Halal
Respons pasar terhadap pendekatan ini menunjukkan adanya pergeseran perilaku konsumen. Variza menekankan bahwa dalam dua tahun terakhir, konsumen tidak lagi pasif menerima klaim halal, melainkan aktif melakukan verifikasi. “Sekarang konsumen retail sampai nanya nomor sertifikatnya. Itu sebelumnya jarang sekali,” ungkapnya. Fenomena ini terasa antara lain di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali, yang mana konsumen secara aktif menanyakan keabsahan logo dan nomor sertifikasi melalui tim penjualan di lapangan. Bagi perusahaan, peningkatan literasi konsumen ini menjadi indikator kepercayaan sekaligus tuntutan akuntabilitas yang lebih tinggi.
Pada tingkat regional, Hanasui telah memperluas distribusinya ke Malaysia dan Singapura sejak sekitar 2022 melalui satu distributor eksklusif. Variza menjelaskan bahwa keberhasilan ekspansi ini ditentukan oleh akses distribusi ritel modern dan mitra lokal yang kuat selain kesesuaian regulasi halal lintas negara semata. “Kami masuk Malaysia lewat distributor yang juga pegang Singapura, dengan kanal Guardian,” ujarnya. Dengan demikian, halal berfungsi sebagai katalis yang membuka pintu, sementara infrastruktur distribusi menjadi kunci keberlanjutan pertumbuhan di pasar regional.
***Artikel ini terpublikasikan dalam Majalah Halal Review Edisi 01/Januari–Februari 2026 yang dapat anda akses melalui tautan berikut: https://ihatecpublisher.com/majalah/halal-review-edisi-01-januari-februari-2026/