Merengkuh Mimpi Menjadi Pemain Utama Pasar Halal Global
Andika Priyandana | Januari 2026
Jika Indonesia memang memiliki impian menjadi pemain utama pasar halal global, janganlah berhenti pada wacana. Bagaimana Indonesia mampu mewujudkan impian tersebut?
Pasaran global halal telah menjadi topik yang penting dan relevan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan jumlah umat Islam yang mencapai hampir dua miliar orang di seluruh dunia, pasar halal menawarkan peluang besar bagi negara-negara dengan populasi Muslim yang signifikan, seperti halnya Indonesia.

Indikator Ekonomi Islam Global (The Global Islamic Economic Indicators (GIEI)) yang menjadi tolok ukur nasional dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2023/24, yang terdiri dari 81 negara, menempatkan Malaysia pada peringkat satu yang mempertahankan posisi teratas pasar halal selama 10 tahun berturut-turut. Malaysia disusul Arab Saudi pada peringkatdua, dan Indonesia pada peringkattiga, lalu UEA pada peringkat empat, dan Bahrain pada peringkat lima. Masuknya Indonesia, dengan kekuatan konsumsi pasar domestik, pada posisi tiga besar menunjukkan kekuatan signifikan dalam ekonomi Islam global.
Namun, ada baiknya Indonesia melangkah lebih jauh menjadi pemain pasar halal global dan bukan sekedar lokal. Untuk merengkuh tujuan tersebut, penting bagi kita untuk memahami ragam pasar dan perbedaan pandangan tentang apa yang dianggap halal dan haram di masing-masing pasar yang Indonesia tuju. Perbedaan mana halal dan mana haram sudah tentu berbasis pada peraturan pemerintah negara yang bersangkutan. Memahami perbedaan ini penting untuk memastikan bahwa produk dan layanan yang ditawarkan sesuai dengan standar halal yang berlaku pada pasar halal selain pasar halal Indonesia.
Indonesia dan Ekonomi Islam global
Indonesia telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam ekonomi Islam global. Menurut laporan SGIE 2023, Indonesia berhasil menduduki peringkat ketiga secara global. Peningkatan ini merupakan sebuah kemajuan yang signifikan dibandingkan dengan posisi Indonesia berdasarkan laporan SGIE 2022, yang mana Indonesia berada di peringkat keempat.
Menanggapi posisi Indonesia di peringkat tiga dalam SGIE 2023, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), menyampaikan, “Alhamdulillah, kemarin ramai dibahas kita di posisi empat, sekarang sudah naik satu peringkat di posisi tiga menggeser Uni Emirat Arab (UEA). Ke depan, bismillah, tentu kita ingin jadi nomor satu dunia”. Erick mengaitkan masuknya Indonesia ke lima besar berkat perkembangan signifikan di sektor ekonomi syariah, seperti keuangan syariah, makanan dan minuman halal, kosmetik dan fesyen halal, serta media dan pariwisata syariah.
Namun, meski telah mencapai kemajuan yang signifikan, masih ada ruang untuk pertumbuhan dan pengembangan lebih lanjut jika Indonesia benar-benar ingin menjadi nomor satu dunia. Ruang pertumbuhan dan pengembangan tersebut diraih antara lain dengan terus berinvestasi dalam sektor-sektor yang menjadi tolok ukur SGIE dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh ekonomi Islam global. Dengan kata lain, Indonesia harus berani main tandang dan bukan sekedar jago kandang.
Kemitraan Global Indonesia
Ketika Indonesia berencana untuk memasuki pasar halal global, penting bagi para pelaku bisnis untuk memahami kebutuhan dan karakteristik pasar yang akan dimasuki. Sebagai contoh, pasar halal di Arab Saudi dan Iran memiliki perbedaan signifikan dengan pasar halal di Indonesia, yang kebijakan halalnya ditentukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Di Arab Saudi dan Iran, ada standar halal tertentu yang harus dipenuhi oleh produk dan layanan agar dapat dijual di pasar. Standar ini mencakup persyaratan tentang bahan baku, proses produksi, dan penyimpanan produk. Oleh karena itu, sangat penting bagi produsen dan konsumen untuk memahami peraturan ini saat berurusan dengan pasar halal di kedua negara tersebut.
Selain itu, perusahaan yang ingin memasuki pasar ini harus memahami dan mematuhi peraturan dan standar lokal, serta menjalin kemitraan dengan lembaga sertifikasi halal setempat, yang mungkin memiliki perbedaan signifikan dengan standar di Indonesia. Misalnya, bagi perusahaan Indonesia yang ingin menjual produknya ke Saudi, disarankan untuk bermitra dengan perusahaan lokal. Kemitraan ini dapat membantu dalam memantau peluang bisnis, menavigasi peraturan impor dan pengujian standar, serta mengidentifikasi peluang penjualan dan kontrak sektor publik.
Bagusnya, Indonesia telah membangun kemitraan global yang kuat untuk memastikan jaminan produk halal. Seperti yang dilaporkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama pada tahun 2023, Pemerintah Indonesia dan Republik Islam Iran telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kerja sama dalam jaminan produk halal. Iran adalah negara keenam yang telah menandatangani MoU tentang jaminan produk halal dengan Indonesia, setelah Cile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki.
Kerja sama ini mencakup diskusi tentang Mutual Recognition Agreement atau MRA antara BPJPH dan lembaga halal di Iran. Tujuannya adalah untuk membentuk penerimaan bersama sertifikat halal BPJPH dan lembaga halal di Iran secara timbal balik. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan transaksi perdagangan produk halal dan mendukung upaya untuk memberikan manfaat ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi kedua negara.
Selain kerja sama jaminan produk halal, Kepala BPJPH Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham, menekankan bahwa berbagai upaya telah dilakukan demi mengglobalisasi halal Indonesia. Salah satu upaya tersebut adalah melalui kepemimpinan G20, termasuk inisiasi forum Halal 20 (H20) oleh BPJPH tahun lalu. Forum ini merupakan tonggak penting dalam pengembangan ekosistem dan industri halal global, serta menjadi wadah kemitraan halal global.
Aqil menambahkan bahwa forum H20 2023 yang digelar di Jakarta pada November 2023 telah menghasilkan tujuh butir kesepakatan untuk menumbuhkan dan memperkuat ekosistem produk halal global. Kesepakatan ini disepakati oleh 118 delegasi dari 41 negara. Sebagai hasil penting lainnya dari H20 2023, Aqil menyebutkan bahwa telah ditandatangani MRA antara BPJPH dengan 37 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN).
Melalui berbagai upaya yang telah dilakukan, termasuk peningkatan ekosistem halal, pengembangan UMKM, dan pembentukan kemitraan global, Indonesia telah menunjukkan potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam pasar global halal. Dengan memahami dan menghargai perbedaan pandangan tentang kebijakan produk halal di negara-negara tujuan, Indonesia dapat memastikan bahwa produk dan layanan yang ditawarkan sesuai dengan standar halal yang berlaku di berbagai pasar.
Masa depan Indonesia sebagai hub halal global tampak cerah. Dengan terus berinvestasi dalam sektor-sektor ini dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh ekonomi Islam global, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi Islam di masa depan.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 01/Januari/2024