Sifat Tembus Air pada Kosmetik Halal
Anidah | Januari 2026
Karakteristik Kosmetik Halal
Kosmetik halal seringkali dipahami sebagai produk kosmetik yang dibuat dari bahan baku yang halal dan terhindar dari bahan yang najis. Padahal selain bahan, terdapat titik kristis lainnya pada kosmetik diantaranya sifat tembus air.
Lumrahnya kosmetik digunakan kaum hawa sepanjang hari, biasanya kombinasi dari skincare dan makeup. Urutan penggunaannya pun tak sembarang. Mulai dari serum, kemudian pelembab, dan tabir surya digunakan secara berurutan. Tambahan kosmetik dekoratif seperti foundation, bedak, blush on, eyeshadow, eyeliner, dan maskara juga kerap dipoleskan untuk menyempurnakan penampilan. Bahkan kini hadir spray yang mampu mengunci riasan tahan lama. Kosmetik yang menempel pada wajah bertahan sepanjang hari, jika diperlukan kaum hawa juga melakukan touch up untuk memperbaiki riasan yang luntur di sela-sela kegiatan.
Di sisi lain, muslimah memiliki kewajiban ibadah sholat lima waktu, dan syariat Islam mengharuskan bersuci sebelum melakukan ibadah sholat. Bahkan wudhu menjadi syarat sah ibadah sholat. Maknanya sholat tidak akan sah jika tidak berwudhu, termasuk tidak sah jika wudhunya tidak sempura. Salah satu kesempurnaan wudhu adalah tidak ada penghalang diantara air dengan anggota tubuh yang wajib dibasuh saat wudhu, sehingga air mampu menembus permukaan anggota tubuh dengan sempura. Di sinilah titik kritis produk kosmetika.
Pada kosmetik halal, persyaratan karakteristik produk yang perlu diperhatikan selain bahan, adalah kemampuannya untuk dapat ditembus air. Sifat tembus air ini dipersyaratkan untuk menjamin tidak menghalangi masuknya air ke kulit pada saat wudhu atau mandi junub.
Sifat tembus ini wajib dibuktikan melalui pengujian laboratorium yang dinamakan uji daya tembus air. Pengujian daya tembus air umumnya dipersyaratkan terhadap produk kosmetik dengan klaim anti air atau waterproof seperti cat kuku, maskara, eyeliner, dan alas bedak. Pengujian daya tembus air dilakukan dengan metode in-house yang dikembangkan di masing-masing laboratorium pengujian. Produk tersebut dapat disertifikasi halal jika lolos uji daya tembus air.
Kosmetik Tahan Air
Kosmetik tahan air atau tidak tembus air mengacu pada kosmetik yang jika diaplikasikan pada kulit, rambut, kuku atau bibir menyebabkan air tidak dapat menyentuhnya secara langsung. Kosmetik tahan air diformulasikan khusus untuk menahan kelembapan dan tetap bertahan saat terkena air. Contohnya pada beberapa tipe waterproof sunscreen, foundation yang mampu bertahan hingga belasan jam, serta eyeliner atau maskara yang tak luntur jika terkena keringat dan air mata. Kosmetik tahan air biasanya digunakan saat aktivitas berenang, berolahraga, atau berkegiatan di Pantai.
Formula kosmetik tahan air umumnya mengandung bahan-bahan yang memberikan efek merekat, yang ketika diaplikasikan akan membentuk lapisan pada permukaannya dan memberikan sifat tahan terhadap air. Bahan-bahan tersebut biasanya merupakan polimer berbahan dasar silikon atau akrilat (siloco-based or acrylate-based polymer), plant-based waxes, atau dimethicone. Penggunaan kosmetik jenis ini akan menghalangi air masuk ke dalam permukaan kulit.
Untuk jenis kosmetik tahan air, atau istilah populernya waterproof, transferproof, dan long-lasting tetap dapat disertifikasi halal. MUI telah menetapkan fatwanya secara khusus dalam Fatwa MUI Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Standar Sertifikasi Halal Kosmetika Yang Tidak Tembus Air.
Kosmetika yang tidak tembus air dapat disertifikasi halal dengan ketentuan antara lain; 1) terdapat penjelasan atau informasi bahwa produk tersebut adalah kosmetika yang tidak tembus air; 2) terdapat petunjuk penggunaan yang jelas bagi konsumen muslim, untuk membersihkan dan menghilangkan kosmetika tersebut dari anggota/bagian tubuh yang wajib disucikan sebelum penggunanya bersuci dari hadas kecil maupun hadas besar.
Breathable & Wudhu Friendly
Istilah breathable dan wudhu friendly, menjadi istilah kekinian yang dicantumkan pada kosmetik halal yang mengklaim tahan air (waterproof). Pada jenis kosmetik seperti ini maknanya produk tersebut diklaim memiliki ketahanan terhadap air sehingga mampu bertahan lama saat digunakan. Namun formulasinya telah dibuat sedemikian rupa untuk menghasilkan lapisan film pada permukaan tetap dapat ditembus air (breathable), sehingga dapat memenuhi ketentuan bersuci atau wudhu friendly.
Munculnya istilah breathable dan wudhu friendly pada produk kosmetik tak lepas dari adanya peningkatan awareness terhadap kosmetik halal. Konsumen menuntut kosmetik agar dapat bertahan lama namun juga tetap memenuhi kaidah bersuci. Tuntutan tersebut telah mendorong inovasi teknologi formulasi di industri kosmetik halal, sehingga meskipun diklaim memiliki karakteristik tahan air, namun tetap dapat ditembus air. Adanya label breathable dan wudhu friendly pada kosmetik halal juga memberikan ketenangan bagi konsumen karena menjamin mampu ditembus air saat bersuci.
Perlunya Cleanser Untuk Menghapus Kosmetik
Penggunaan kosmetik dengan atau tanpa klaim anti air, dikembalikan kepada hukum asalnya yaitu boleh (mubah) selama tidak mengandung najis, tidak membahayakan, serta ditujukan untuk kepentingan yang dibolehkan secara syar’i (tidak tabarruj). Perhatian khusus perlu diberikan saat menggunakan kosmetik anti air, yaitu harus dibersihkan dan dihilangkan terlebih dahulu sebelum bersuci dari hadas kecil maupun hadas besar. Informasi/instruksi cara pembersihan kosmetik jenis ini wajib dicantumkan pada kemasan produk.
Jenis bahan pembersih (cleanser) yang digunakan pun perlu dipastikan mampu mengangkat sisa kosmetik dengan sempurna, karena beberapa bahan kosmetik anti air memerlukan oil-based cleanser untuk menghapusnya. Contohnya cream cleanser yang mengandung emulsi serta minyak alami, dan susu pembersih wajah yang merupakan campuran minyak dan emollients (sejenis pelembab bertekstur krim). Jenis pembersih yang lain adalah micellar water, yang dibuat dari kombinasi purified water, gliserin, dan sufaktan ringan. Micellar water efektif dalam menghilangkan beberapa formula waterproof, namun tidak semua.
Kosmetik halal tanpa klaim anti air, maupun dengan klaim anti air namun juga wudhu friendly, tidak memerlukan perlakuan khusus sebelum bersuci. Karena jenis kosmetik ini telah teruji mampu ditembus air dan juga mudah dibersihkan dengan air.
Namun satu hal yang perlu diperhatikan, seringkali kosmetik (skincare/makeup) digunakan lebih dari 1 macam secara bertumpuk/berlapis, misalnya diawali serum wajah, dilanjutkan dengan pelembab, alas bedak, dan terakhir tabir surya. Total sedikitnya 4 macam kosmetik yang melapisi kulit wajah, belum termasuk kosmetik dekoratif seperti bedak, blush on dan lainnya. Pada penggunaan yang berlapis-lapis ini, dikhawatirkan dapat membentuk lapisan pada permukaan kulit wajah yang menyebabkan air tidak dapat menyentuh kulit secara langsung saat bersuci. Sehingga alangkah baiknya tetap dibersihkan terlebih dahulu sebelum bersuci.
Menjadi cantik dengan kosmetik tak berarti melalaikan sahnya ibadah. Sebagai konsumen juga dituntut cerdas dengan selalu mengutamakan Syari’at.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 02/Februari/2024