Potensi Indonesia dalam Meraih Pasar Halal Global
Anidah | 5 Maret 2026
Industri halal Indonesia berhasil membuktikan prestasinya di kancah global. Selain kekuatan populasi muslim kedua terbesar dunia, banyak potensi lain yang berpeluang menyokong Indonesia menjadi pemain utama di industri halal global.
HalalReview – Raihan prestasi industri halal Indonesia tak henti membuat decak kagum. Dalam lndeks Ekonomi Islam Global 2023-2024, Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga, di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Indonesia juga kembali dinobatkan sebagai “Top Muslim Friendly Destination of The Year” dalam Mastercard Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) berturut-turut pada 2023 dan 2024. Torehan prestasi tersebut patut dibanggakan mengingat Indonesia memang berpotensi menjadi pemain utama dalam industri halal global.
Industri halal dikenal sebagai kegiatan memproses atau mengolah barang/jasa halal dengan keterlibatan penggunaan sumber daya bahan baku, sarana peralatan, dan proses pengolahan yang diizinkan oleh syariat Islam untuk menghasilkan produk halal.
Reza Pahlevi Chairul, Direktur Perundingan Antar Kawasan dan Organisasi Internasional, Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi pendorong pertumbuhan industri halal di Indonesia, dalam wawancara tertulis kepada Halal Review. Pertumbuhan tersebut didorong oleh faktor pertumbuhan populasi muslim dunia dan pertumbuhan perdagangan di seluruh dunia.
Di tingkat global, potensi industri halal terus berkembang. Umat Islam di seluruh dunia, terlepas dari asal etnis dan negara, mereka terikat bersama oleh keyakinan yang mempengaruhi pola konsumsi di berbagai sektor ekonomi. Keterikatan tersebut menciptakan potensi pasar halal yang sesuai dengan preferensi konsumen muslim. Terbukti dalam 10 tahun terakhir DinarStandard mencatat belanja konsumen halal meningkat dengan pesat dari US$1,62 triliun (2012) menjadi US$2,29 triliun (2022).
Market produk halal secara global bernilai tak kurang dari US$ 2,29 triliun pada 2023, yang menggambarkan belanja 2 miliar konsumen muslim dunia di sektor makanan, farmasi, kosmetik, mode, perjalanan, dan media/rekreasi. Nilai tersebut diproyeksikan terus meningkat ke depannya, karena permintaan di sektor ini tak hanya dari kalangan muslim, namun banyak konsumen non muslim yang menganggap produk halal lebih sehat dan higienis.
Kontribusi Produk Halal Indonesia
Dalam konteks Indonesia, catatan Badan Pusat Statistik mengkonfirmasi adanya kontribusi produk halal Indonesia terhadap industri halal global. Total perdagangan produk halal Indonesia mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan 10,99% per tahun pada periode 2019-2023, dan total nilai perdagangan mencapai US$53,735 miliar pada Januari-Oktober 2024.
Reza membeberkan kontribusi produk halal dalam meningkatkan ekspor Indonesia secara signifikan dalam 5 tahun terakhir. Melalui data BPS yang diolah lebih lanjut oleh Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor, Kemendag, mencatat sektor yang menjadi penunjang ekspor halal Indonesia pada 2024 ditempati oleh produk makanan olahan (81,16%), pakaian muslim (16.48%), farmasi (1,48%), dan kosmetika (0,88%).
Meski Indonesia berada pada posisi kedua di bawah Malaysia dalam hal ekspor makanan halal ke negara-negara OKI, namun ekspor produk makanan halal Indonesia ke negara non OKI cukup tinggi. Tercatat lima negara besar tujuan ekspor produk makanan olahan halal Indonesia, yaitu RRT, India, Amerika, Pakistan dan Malaysia. Total nilai ekspor tersebut mencapai US$33,614 miliar, yang merupakan produk minyak sawit dan turunannya, olahan ikan, pasta, olahan kakao, waffles dan wafer, serta biskuit.
Caption: Kontribusi ekspor produk halal Indonesia (Sumber: BPS, 2024)
Kontribusi produk halal terhadap ekspor Indonesia salah satunya karena peran para pelaku usaha lokal. “Mereka memiliki peran strategis dalam memperkuat daya saing produk halal Indonesia di pasar global, yaitu dengan memastikan kualitas dan kepatuhan terhadap standar halal global,” ungkap Reza. Kemampuan pelaku usaha memanfaatkan berbagai platform yang disediakan pemerintah untuk menunjang kegiatan ekspor, serta memanfaatkan fasilitas pelatihan ekspor, juga turut berperan dalam meningkatkan volume ekspor produk halal.
Potensi Indonesia sebagai Pemain Utama Halal Global
Reza pun meyakini Indonesia mampu meraih peluang di pasar halal global karena didukung beberapa faktor. Indonesia menjadi rumah bagi lebih dari 230 juta muslim, jumlah tersebut setara dengan 13% populasi muslim global. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, menjadikan Indonesia pusat produksi dan inovasi produk halal, dan pada saat yang sama menjadi pasar halal terbesar.
State of the Global Islamic Economy Report 2023, mencatat Indonesia pada posisi ketiga sebagai negara dengan ekosistem ekonomi Islam terkuat, di antara negara OKI. Laporan yang digagas DinarStandard tersebut sekaligus menjadi bukti dukungan penuh pemerintah dalam pengembangan ekosistem halal. Salah satu langkah penting yang diambil pemerintah adalah menjadikan sertifikat halal sebagai kewajiban. “Hingga saat ini sertifikasi halal Indonesia telah diakui oleh negara-negara mitra dagang utama, seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Malaysia, dan Uni Eropa, sehingga menjadi peluang Indonesia untuk menembus pasar halal global,” jelas Reza.
Reza pun menambahkan bahwa pengembangan infrastruktur yang komprehensif sangat penting dalam meningkatkan daya saing ekspor Indonesia. Seperti halnya modernisasi pelabuhan, bandara, jalan, kawasan industri, digitalisasi perdagangan, serta penyederhanaan regulasi ekspor akan mempercepat arus barang dan memperluas akses produk Indonesia ke pasar global.
Strategi Kemendag dalam Peningkatan Pasar Ekspor Halal
Industri halal global bukan berarti tanpa tantangan. Tanpa strategi yang mumpuni, mustahil Indonesia dapat bertahan dalam persaingan pemain halal global lainnya. Salah satunya melalui Trade Expo Indonesia. “Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), memanfaatkan Trade Expo Indonesia/TEI sebagai salah satu strategi utama untuk mengatasi berbagai tantangan dalam ekspor produk halal,” beber Reza.
TEI merupakan ajang pameran dagang internasional tahunan yang diselenggarakan oleh Kemendag Republik Indonesia, setiap bulan Oktober. Melalui platform B2B terbesar di Indonesia tersebut diharapkan mampu memperkenalkan produk-produk unggulan Indonesia ke pasar dunia. Pada TEI 2024 lalu, Kemendag berkolaborasi dengan Kemenag menghadirkan paviliun halal. Tercatat sebanyak 1.460 peserta pameran dengan total transaksi produk makanan bersertifikasi halal sebesar US$847.420. TEI menjadi salah satu alat utama dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia dan memperkuat daya saing produk halal di pasar global.
“Melalui TEI, pemerintah secara aktif menghadapi tantangan ekspor produk halal dengan promosi global, fasilitasi sertifikasi, business matching, forum halal internasional, perluasan akses pasar, digitalisasi ekspor, dan dukungan pembiayaan,” lanjutnya lagi.
Pasar ekspor produk halal Indonesia masih berpeluang untuk diperluas, mengingat pertumbuhan pasar halal global yang diprediksi terus bertumbuh. Untuk mempersiapkan hal tersebut Kemendag berupaya meningkatkan perjanjian dagang bilateral dan multilateral yang mencakup fasilitasi ekspor produk halal. Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan negara-negara OKI dan non-OKI.
“Indonesia telah memiliki 12 perjanjian bilateral dan 27 perjanjian dalam berbagai forum multilateral maupun regional. Saat ini, Indonesia telah menyelesaikan perundingan perdagangan bilateral Indonesia-Canada CEPA, serta sedang dalam percepatan penyelesaian perjanjian Indonesia-EAEU (Eurasian Economic Union) FTA, Indonesia-EU CEPA, dan Indonesia-Peru CEPA. Kemendag juga mengoptimalkan peran Perwakilan Perdagangan dalam mempromosikan ekspor UMKM dengan transaksi sebesar US$55 juta,” papar Reza melengkapi.
Strategi lainnya yang digarap pemerintah adalah peningkatan kapasitas pelaku UMKM untuk mengakses pasar ekspor, melalui program “BISA Ekspor”. Program yang digagas Kemendag tersebut bertujuan untuk mendorong UMKM agar lebih kompetitif dan siap bersaing di pasar global, dengan pemberian bimbingan, pendampingan, serta akses pasar yang lebih luas. “Wujud nyata dari program ini antara lain tersusunnya kebijakan pengembangan ekosistem UMKM Ekspor, rencana mendirikan 2 Export Center baru di luar Pulau Jawa, sebanyak 100 UKM bisa ekspor, dan sebanyak 600 UMKM telah mendapatkan pelatihan ekspor,” ujarnya lagi.
Tak hanya fokus ke luar, strategi pemerintah dalam menumbuhkan pasar ekspor halal juga dengan turut memberikan perlindungan terhadap pasar domestik khususnya perlindungan dari produk impor yang berpotensi merugikan industri dalam negeri, seperti tekstil dan pakaian jadi. Pemerintah menerapkan dua instrumen utama yaitu Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk nilon dari Tiongkok, Thailand, dan Taiwan, serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk produk pakaian jadi.
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 2/Februari/2025 yang dapat diakses disini:
https://ihatecpublisher.com/majalah/halal-review-edisi-02-februari-2025/