Perkembangan Industri Halal di RRC
Andika Priyandana | Januari 2026
Meskipun Republik Rakyat Cina (RRC) bukan negara mayoritas penduduknya Islam, namun perkembangan industri halal di negara ini cukup baik, bahkan di masa mendatang RRC bisa memiliki peran penting di pasar halal global. Menarik disimak bagaimana peluang dan tantangan industri halal di negara ini.
Industri halal telah menjadi sektor ekonomi yang berkembang pesat di era globalisasi. Di tahun 2021, terdapat 1,9 miliar penduduk muslim di seluruh dunia dengan belanja sebesar USD2 triliun untuk produk halal, dengan pertumbuhan hampir sembilan persen secara tahunan dan diperkirakan terus tumbuh hingga USD4,96 triliun per 2030. (Indonesia.go.id, 2024). Industri ini mencakup berbagai sektor, termasuk makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, pariwisata, perbankan, dan fesyen (SGIER, 2023).
Republik Rakyat Cina (RRC) telah menunjukkan minat yang kuat dalam mengembangkan industri halal mereka. Dengan populasi beragama Islam yang signifikan dan pasar konsumen yang besar, RRC memiliki potensi untuk menjadi pemain utama dalam industri halal global. Meskipun masih ada tantangan yang harus dihadapi, perkembangan industri halal di RRC menunjukkan prospek yang menjanjikan untuk masa depan.
Perkembangan Industri Halal di RRC
Industri halal di RRC memiliki sejarah panjang, dimulai sejak pengenalan Islam di Cina selama Dinasti Tang. Selama berabad-abad, industri halal telah tumbuh dan berkembang, mencerminkan perubahan demografi dan kondisi ekonomi negara tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah RRC telah mengakui potensi industri halal dan telah mengambil langkah-langkah untuk mempromosikannya, meskipun terhitung masih minim jika dibandingkan dengan negara tetangganya seperti Korea Selatan dan Jepang, apalagi jika dibandingkan dengan negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Langkah-lengkah tersebut termasuk pembentukan Taman Industri Halal di Wuzhong, Ningxia, dan implementasi skema sertifikasi halal (Gonul & Rogenhofer, 2018).
Beberapa faktor telah berkontribusi terhadap pertumbuhan industri halal di RRC. Pertama, RRC memiliki populasi penduduk beragama Islam yang signifikan, menyediakan pasar domestik yang besar untuk produk halal. Kedua, inisiatif pemerintah RRC untuk mempromosikan industri halal telah menciptakan lingkungan yang menguntungkan untuk perkembangannya. Ketiga, peningkatan pendapatan yang dapat dipakai oleh konsumen Islam telah menyebabkan peningkatan permintaan untuk produk halal. Akhirnya, lokasi strategis RRC di sepanjang rute perdagangan Jalur Sutra memberikan akses ke pasar internasional untuk produk halal (Gonul & Rogenhofer, 2018).
Ada berbagai produk halal populer di RRC, termasuk makanan dan minuman halal, kosmetik halal, dan farmasi halal. Selain makanan halal Cina yang lezat, seseorang juga dapat mencicipi masakan yang cocok bagi konsumen Islam dari seluruh dunia. Beberapa makanan halal Cina yang populer termasuk Lamian (拉面), Nang (馕), Kebab (羊肉串), Ayam Pedas Tumis (大盘鸡), Domba yang Diolah dengan Tangan (手抓羊肉), dan Roti Pita dalam sup daging sapi/domba (羊/牛肉泡馍) (Tribe.cucas.cn, 2022).
Peluang dan Tantangan Industri Halal di RRC
Pertumbuhan industri pariwisata halal di RRC sebagian besar disebabkan oleh peningkatan pendapatan yang dapat dipakai (disposable income) oleh pelancong Islam dan ketersediaan opsi perjalanan yang bersertifikat halal. RRC sedang menyaksikan lonjakan dalam pariwisata halal dengan peningkatan jumlah hotel dan restoran yang bersertifikat halal, serta inisiatif pemerintah untuk mempromosikan sektor ini (Chinese Tourists Agency, 2023).
Selain itu, pemerintah RRC telah berusaha untuk meningkatkan perdagangan dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam melalui inisiatif “One Belt One Road”, dengan beberapa perusahaan di provinsi Gansu Cina menandatangani perjanjian perdagangan dengan Turki dan Kazakhstan untuk mengekspor produk makanan. Inisiatif ini didukung oleh beberapa upaya untuk mendirikan ekosistem yang ramah halal di dalam negeri (Latif, 2016). Inisiatif-inisiatif ini termasuk Taman Industri Halal Wuzhong, yang hingga saat ini menampung lebih dari 200 perusahaan, kemudian Taman Industri Halal Ningxia, dan Taman Industri Halal Yinchuan.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi industri halal di RRC adalah kurangnya kesadaran tentang persyaratan makanan halal. Bahkan pada tingkat lebih mendasar, banyak orang dan pemilik bisnis masih belum familiar dengan apa itu produk halal (baik yang dapat dikonsumsi maupun yang tidak) dan persyaratan untuk memproduksinya. Namun, isu ini dapat dipahami karena RRC memang bukan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam dan praktik agama lokal yang telah berusia ribuan tahun sudah sangat mengakar di masyarakat
Selain itu, kurangnya standarisasi dan sertifikasi di RRC juga menjadi tantangan besar. Negara-negara dan organisasi yang berbeda, bahkan di antara sesama negara OKI, memiliki definisi yang berbeda tentang apa yang merupakan halal, dan tidak ada badan sertifikasi halal yang diakui secara internasional (Ahmed, 2022).
Sertifikasi Halal Produk Asal China
Salah satu tantangan industri halal di China yaitu tidak ada badan sertifikasi halal yang diakui di Indonesia. Oleh karena itu, produk asal China yang akan diedarkan di Indonesia dan memerlukan sertifikat halal, maka akan disertifikasi halal di Indonesia.
Untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha China yang memasarkan produknya ke Indonesia untuk mendapatkan sertifikat halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), salah satu lembaga pemeriksa halal (LPH) di Indonesia, telah membuka kantor perwakilan di China sejak tahun 2007. Keberadaan kantor perwakilan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperluas jaringan dan mendukung program percepatan sertifikasi halal yang diusung pemerintah Indonesia (LPPOM MUI, 2023).
Ada beberapa alasan penting mengapa LPPOM MUI membuka kantor perwakilan di RRC. Pertama, kebutuhan sertifikasi halal dalam negeri turut menjadi pendorong terbentuknya rantai bahan dan produk halal. Peluang ini banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha di RRC untuk mengembangkan usahanya di pasar halal global. Kedua, sampai saat ini masih banyak bahan baku pangan, obat maupun kosmetika yang diimpor dari RRC. Oleh karena itu, keberadaan kantor perwakilan LPPOM MUI di luar negeri dapat membantu pemerintah, dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), untuk menyosialisasikan regulasi jaminan produk halal.
Tujuan utama pembukaan kantor perwakilan LPPOM MUI di RRC adalah untuk mempermudah sertifikasi halal produk asal RRC. Dengan demikian, para pengusaha luar negeri, khususnya China, dapat memahami dengan baik regulasi halal di Indonesia dan berusaha memenuhinya. Selain itu, keberadaan kantor perwakilan LPPOM MUI di RRC juga bertujuan untuk memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen Islam Indonesia dalam mengonsumsi produk yang berasal atau berbahan baku asal China.
Selain LPPOM MUI, lembaga pemeriksa halal (LPH) di Indonesia yang juga telah mensertifikasi halal produk asal China yaitu Surveyor Indonesia dan Sucofindo.
Proyeksi Masa Depan Industri Halal di RRC
Industri halal di RRC berpotensi untuk tumbuh signifikan, apalagi dengan dukungan kekuatan distribusi global dan kekuatan ekspor yang RRC miliki. Dengan inisiatif pemerintah, peningkatan permintaan domestik dan global, dan lokasi strategis di sepanjang rute perdagangan Jalur Sutra, RRC memiliki potensi untuk menjadi pemain utama di pasar halal global. Namun, tantangan seperti kurangnya kesadaran, standarisasi, dan sertifikasi perlu ditangani. Seiring RRC terus berinvestasi di industri halal dan mengatasi tantangan ini, diperkirakan RRC akan memainkan peran yang semakin penting di pasar halal global dalam beberapa tahun mendatang.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 04/April/2024