Strategi BPJPH Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Halal:
Menyongsong Wajib Halal 2024
Andika Priyandana | 3 Maret 2026
Bulan Oktober 2024 adalah tenggat waktu diberlakukannya kebijakan wajib halal. Tentunya tidak mudah menerapkan kebijakan ini. Lalu bagaimana BPJPH menghadapi tantangan yang ada dan bagaimana pula strategi BPJPH agar proses sertifikasi halal berjalan lancar dan efisien.
Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian pemerintah terhadap sertifikasi halal di Indonesia semakin meningkat. Di balik upaya ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memegang peran penting dalam memastikan produk-produk yang beredar memenuhi standar halal yang ketat. BPJPH bertanggung jawab untuk mengatur, mengawasi, dan memfasilitasi proses sertifikasi halal di Indonesia. Sebagai lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, BPJPH memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan, memberikan sertifikasi halal, serta melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar.
Penerapan wajib halal akan diberlakukan pada Oktober 2024, sebuah kebijakan yang menuntut semua produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. Tantangan BPJPH dalam pemberlakuan wajib halal ini tidaklah ringan. Mereka harus memastikan bahwa jutaan produk di pasar telah memenuhi standar halal dalam waktu yang relatif singkat. BPJPH juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses sertifikasi dan memastikan bahwa semua produk yang beredar telah memenuhi standar halal.
Dalam wawancara eksklusif dengan Muhammad Aqil Irham, Kepala BPJPH, kami mendalami tantangan dan strategi dalam mengimplementasikan kebijakan wajib halal di Indonesia.
Peran Strategis BPJPH dalam Mengawal Kepatuhan Halal
Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa BPJPH memiliki peran strategis dalam mengawal kepatuhan halal di Indonesia. Salah satu fokus utama BPJPH adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. “BPJPH itu melayani kliennya untuk daftar. BPJPH jemput bola, tidak menunggu pelaku usaha datang, tetapi kami yang mendekati mereka,” kata Aqil. Ia menekankan pentingnya pendekatan proaktif dalam mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan produk mereka. Menurutnya, BPJPH tidak sekedar berpangku tangan, tetapi juga aktif menjangkau mereka.
Sebagai contoh, BPJPH mendekati pelaku usaha untuk memberikan informasi mengenai proses sertifikasi halal. “BPJPH mendekati pelaku usaha,, dengan memberikan informasi dan bantuan langsung mengenai proses sertifikasi halal,” jelas Aqil. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha mendapatkan akses yang sama terhadap informasi dan fasilitas sertifikasi halal.
BPJPH juga bekerja sama dengan berbagai pihak, khususnya para pemangku kepentingan dari dalam dan luar negeri, untuk mempercepat proses sertifikasi halal. “Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses sertifikasi,” tambah Aqil. Pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi kendala administratif dan mempercepat proses sertifikasi, sehingga lebih banyak produk yang dapat memenuhi standar halal.
Tantangan dan Kendala dalam Sertifikasi Halal
Meskipun BPJPH telah melakukan berbagai upaya, proses sertifikasi halal masih menghadapi berbagai tantangan. Aqil Irham mengakui bahwa persepsi pelaku usaha menjadi salah satu kendala utama. Banyak pelaku usaha yang masih menganggap proses sertifikasi halal rumit, lama, dan mahal. “Mungkin bayangannya dihantui oleh persoalan perizinan yang rumit, lama, dan mahal,” ungkapnya.
Selain itu, Aqil juga menyoroti kurangnya kesadaran di kalangan pelaku usaha mikro kecil tentang pentingnya sertifikasi halal. Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil merasa produk mereka sudah halal tanpa perlu sertifikasi resmi. “Yang mikro kecil seringkali menganggap bahwa produk mereka sudah halal tanpa perlu sertifikasi,” jelas Aqil. Sebagai contoh, Aqil menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha mikro yang merasa produk mereka sudah halal karena bahan bakunya adalah bahan yang dianggap halal oleh masyarakat. “Pelaku usaha mikro seringkali merasa bahwa produk mereka sudah halal karena menggunakan bahan baku yang dianggap halal oleh masyarakat,” ujarnya. Namun, tanpa sertifikasi resmi, kehalalan produk tersebut tidak dapat dijamin sepenuhnya.
BPJPH terus berupaya untuk mengubah persepsi ini melalui literasi dan edukasi yang intensif. “Kami berupaya meningkatkan literasi dan edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal,” kata Aqil. Salah satu caranya adalah dengan memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami mengenai proses sertifikasi dan manfaatnya.
Inisiatif dan Program untuk Meningkatkan Standar Halal Indonesia
Untuk mengatasi tantangan tersebut, BPJPH telah merancang berbagai inisiatif dan program untuk meningkatkan standar halal di Indonesia. Salah satu inisiatif utama adalah kolaborasi dengan berbagai pihak dan partisipasi dalam ajang internasional. Aqil menjelaskan bahwa BPJPH berusaha menunjukkan kemampuan industri halal Indonesia di kancah global. “Kita ingin tunjukkan kepada dunia bahwa produk halal Indonesia memiliki kualitas tinggi,” katanya.
Selain itu, BPJPH juga berfokus pada peningkatan standar halal di sektor makanan, fesyen, dan lainnya. Aqil menargetkan agar Indonesia bisa menjadi pemimpin global dalam industri halal. “Kami menargetkan Indonesia menjadi pemimpin global dalam industri halal,” tegasnya. Ia juga menyebutkan bahwa partisipasi dalam ajang internasional seperti Paris Fashion Week dan London Fashion Week adalah bagian dari strategi BPJPH untuk mengangkat citra halal Indonesia.
BPJPH juga berfokus pada penguatan sinergi dengan lembaga lain. “Kami menguatkan sinergi dengan lembaga lain untuk mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi halal,” tambah Aqil. Hal ini mencakup kerja sama dengan lembaga pemerintah dan non pemerintah, serta para pemangku kepentingan sertifikasi halal di berbagai daerah untuk memastikan proses sertifikasi berjalan lancar dan efisien.
Dalam wawancara ini, terlihat jelas bagaimana BPJPH di bawah kepemimpinan Muhammad Aqil Irham berusaha keras untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan halal di Indonesia. Melalui berbagai strategi dan inisiatif, BPJPH terus bekerja untuk memastikan bahwa produk halal dapat diakses oleh masyarakat luas dan menjadi standar dalam industri.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 07/Juli/2024