Perkembangan Industri Halal di Korea Selatan: Peluang dan Tantangan
Andika Priyandana | 18 Februari 2026
Korea Selatan semakin serius menggarap pasar halal, mengubah tantangan menjadi peluang emas bagi pengembangan industri halal.
Sejarah awal mula produk halal di Korea Selatan dimulai sebagai respon terhadap peningkatan jumlah wisatawan dan populasi muslim di negara tersebut. Pemerintah Korea Selatan mulai melihat industri halal sebagai peluang bisnis yang potensial, terutama sebagai bagian dari strategi globalisasi dan diversifikasi ekonomi. Langkah awal ini menunjukkan kesadaran Korea terhadap kebutuhan pasar internasional, terutama di negara-negara mayoritas muslim (Saung Korea, 2023).
Perkembangan industri halal di Korea Selatan didorong oleh berbagai inisiatif dan kebijakan pemerintah. Kerjasama dengan lembaga seperti Korea muslim Federation (KMF) dan Korea Halal Association (KHA), membantu mengembangkan sistem sertifikasi halal yang komprehensif. KMF dan KHA memiliki peran penting dalam mengatur dan menjamin kualitas produk halal di Korea, termasuk makanan, minuman, dan layanan lainnya (Saung Korea, 2023).
Tokoh-tokoh halal seperti Saifullah Jo, Ketua Asosiasi Halal Korea, juga berkontribusi dalam mempromosikan produk halal di Korea Selatan. Jo, seorang warga negara Korea Selatan yang juga mualaf, mendirikan perusahaan konsultan Islam dan telah menerjemahkan buku tentang halal ke dalam bahasa Korea. Peran tokoh-tokoh seperti Jo sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Korea tentang kebutuhan pasar halal dan mengembangkan industri halal di negara ini (Subekti, 2024).
Korea Selatan telah mengambil langkah strategis untuk merangkul dan melayani kebutuhan pasar halal global. Pemerintah Korea Selatan telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata melalui upaya gastrodiplomasi, memperkenalkan kebudayaan mereka dengan makanan yang sudah dijamin kehalalannya atau korean halal food. Gastrodiplomasi ini bertujuan untuk meningkatkan sektor pariwisata dan meningkatkan hubungan diplomatik dengan negara-negara muslim (Nihayati dkk., 2022).
Ekosistem halal di Korea Selatan: Upaya dan inisiatif
Menyadari potensi pasar halal global, pemerintah Korea Selatan secara aktif mendukung pengembangan ekosistem halal domestik, termasuk menerapkan kebijakan dan peraturan yang memperlancar proses sertifikasi halal. Kolaborasi dengan organisasi sertifikasi halal internasional yang mapan seperti di Malaysia (JAKIM) dan Indonesia (BPJPH), memastikan standar yang diakui secara internasional. Otoritas Halal Korea (KHA) berfungsi sebagai badan utama yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan sertifikat halal di negara tersebut (Park & Jamaludin, 2018).
Namun, menavigasi proses sertifikasi bisa menjadi tantangan bagi perusahaan yang baru mengenal industri halal. Memahami prinsip-prinsip Islam dan mematuhi pedoman produksi yang ketat sangatlah penting. Usaha memahami ini semakin sulit karena adanya perbedaan penerapan hukum produk halal di negara-negara mayoritas muslim. Lembaga sertifikasi seperti KHA memainkan peran penting untuk menemukan titik tengah dan memastikan produk serta layanan memenuhi standar halal melalui audit dan inspeksi, antara lain untuk keperluan konsumsi domestik (Park & Jamaludin, 2018).
Sektor swasta juga aktif dalam mengembangkan produk dan layanan halal. Banyak perusahaan makanan dan minuman yang mulai menawarkan produk halal untuk memenuhi permintaan pasar yang semakin meningkat, khususnya ke negara-negara mayoritas Islam seperti Indonesia. Tidak hanya itu, restoran dan hotel dengan sertifikasi produk halal juga mulai bermunculan, menawarkan kenyamanan dan kemudahan bagi wisatawan muslim. Pengembangan ini tidak hanya berfokus pada makanan, tetapi juga pada penyediaan fasilitas ibadah dan akomodasi yang sesuai dengan kebutuhan muslim.
Korea Selatan Memenuhi Kebutuhan Produk Halal di Negara Mayoritas Muslim
Ambisi Korea Selatan memenuhi kebutuhan pasar halal melampaui batas negaranya. Menyadari besarnya basis konsumen muslim di luar Korea Selatan, perusahaan Korea secara aktif mengadaptasi produk mereka untuk melayani pasar tersebut. Tindakan ini membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang persyaratan halal dan kolaborasi erat dengan mitra lokal di negara-negara mayoritas muslim, misal JAKIM di Malaysia dan BPJPH di Indonesia.
Produk konsumen Korea Selatan yang populer seperti mie instan, semakin banyak menerima sertifikasi halal sesuai dengan negara tujuan ekspor, membuka pintu bagi segmen pelanggan baru. Misalnya, raksasa mie instan Nongshim telah berhasil memperkenalkan versi halal dari merek Shin Ramyun yang populer di Indonesia dan Malaysia. Strategi ini tidak hanya memperluas jangkauan pasar mereka tetapi juga memperkuat citra Korea sebagai pemasok produk halal berkualitas tinggi yang dapat diandalkan (Park & Lee, 2021).
Kesuksesan upaya ini sering kali didorong oleh tokoh-tokoh terkemuka dalam komunitas muslim Korea. Individu-individu ini bertindak sebagai jembatan antara perusahaan Korea dan konsumen muslim, memastikan kepekaan budaya dan kesesuaian produk. Keahlian mereka memainkan peran penting dalam mengembangkan produk yang sesuai dengan halal yang beresonansi dengan konsumen muslim di luar negeri. Tokoh-tokoh tersebut antara lain Saifullah Jo dan Han Duck-soo.
Saifullah Jo, Ketua Asosiasi Halal Korea, telah berkontribusi dalam mengembangkan sistem sertifikasi halal yang komprehensif di Korea Selatan. Ia juga mendirikan sebuah perusahaan konsultan Islam dan telah menerjemahkan buku tentang halal ke dalam bahasa Korea. Han Duck-soo, Pemimpin KITA (Korea International Trade Association), telah berperan dalam perumusan strategi yang berfokus pada potensi pasar halal di Asia Tenggara dan Timur Tengah. KITA juga telah berupaya meningkatkan ekspor halal Korea ke negara-negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam).
Tantangan dan Peluang Korea Selatan Mengembangkan Pasar Halal
Meskipun telah mengalami kemajuan yang signifikan, pengembangan pasar halal di Korea Selatan masih menghadapi rintangan. Kurangnya kesadaran publik tentang prinsip halal dapat menyebabkan skeptisisme dan menghambat pertumbuhan pasar. Farrah Sheikh (2019) menyoroti resistensi sosial dari sebagian masyarakat Korea Selatan yang memandang populasi muslim di negaranya dengan sikap apatis dan paling buruk, dengan rasa takut, sehingga menyoroti perlunya inisiatif pendidikan untuk mengatasi kepekaan budaya, termasuk batasan diet agama.
Dalam konteks pengembangan pasar halal di luar Korea Selatan, persaingan dari pemain halal yang sudah mapan di Asia Tenggara membutuhkan upaya berkelanjutan untuk membangun pengenalan merek Korea Selatan di pasar tersebut.
Lebih lanjut, tantangan logistik dan distribusi masih ada. Memastikan rantai pasokan halal yang mulus yang mengikuti peraturan ketat lintas batas internasional memerlukan infrastruktur yang kuat dan kolaborasi dengan mitra yang dapat diandalkan.
Kesepakatan antara Korea Selatan dan Indonesia tentang Jaminan Produk Halal menunjukkan upaya melayani pasar muslim Indonesia sebaik mungkin dan menawarkan manfaat signifikan. Manfaat tersebut antara lain kemudahan produk Korea Selatan memasuki pasar Indonesia setelah mendapatkan sertifikat halal, kolaborasi mendorong pertukaran keahlian dalam praktik halal, sehingga akhirnya meningkatkan kualitas dan integritas keseluruhan ekosistem halal di kedua negara (BPJPH, 2023).
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 07/Juli/2024