Menjadikan Halal Sebagai Etika Bisnis
Syauqi Ahmad | 16 Februari 2026
Penerapan sertifikasi halal bagi Abuba Steak tidak hanya merupakan kewajiban usaha yang harus dilakukan. Lebih dari itu, halal telah menjadi etika bisnis yang menunjukkan komitmen Abuba Steak sebagai restoran yang siap menghadapi wajib halal.
Pada tahun 90-an mungkin makanan berbahan full daging seperti steak belum seramai sekarang. Tapi siapa sangka jika sebenarnya sudah ada pemain lokal yang menggebrak selera kuliner masyarakat Indonesia dengan hidangan menu utama berupa potongan daging ber-slice cukup tebal. Kemudian disajikan utuh dengan beberapa sayuran segar di sampingnya.
Kalau Anda menyebut Abuba Steak, yup berarti Anda adalah penggemar makanan mewah yang berasal dari bangsa Skandinavia ini. Dari penjelasan Rizal Baydillah, SH.I, MH, Manager HRD dan Pembina/Pengawas ISO & HAS PT ABUBA saat wawancara dengan Halal Review, bahwa Abuba Steak merupakan makanan steak Eropa dengan cita rasa Indonesia yang menyajikan kualitas terbaik namun dengan harga terjangkau.
Rizal menuturkan Abuba Steak berdiri sejak 1992 dan diambil dari nama pemiliknya, yakni Abu Bakar. Pada perjalanannya, Abuba Steak semakin berkembang dan kini telah memiliki 29 cabang yang tersebar di Jabodetabek dengan total 600 karyawan. Restoran ini memiliki diversifikasi bisnis lain yakni usaha coffe shop dan UMKM binaan di bawah manajemen Abuba Steak. Abu Bakar sendiri telah menyerahkan tongkat estafet perusahaannya pada putranya yakni Muhamad Ali Ariansyah sebagai Direktur Utama.
Sejak awal kemunculannya, Abuba Steak menurut Rizal memang ingin menjadi pemimpin pasar (market leader) di Indonesia. Apalagi sebagai pionir di bisnis ini, kiprah Abuba Steak cukup mentereng bagi para pecinta makanan steak. Untuk itu perusahaan selalu memiliki program jangka pendek, dan menengah-panjang sebagai bagian dari upaya mengembangkan jaringan perusahaan di tengah makin maraknya pemain lain.
“Kami terus berkembang dengan cara melakukan penetrasi pasar lebih luas lagi seperti kampus dan sekolah. Fase kita berikutnya adalah di luar kota sehingga ketika semua sudah siap, maka tidak menutup kemungkinan kami bisa juga masuk pasar luar negeri,” harap Rizal.
Komitmen Sebagai Restoran Halal
Abuba Steak adalah salah satu kiblat kuliner makanan steak di Indonesia. Restoran yang nyaman, menu yang beragam, harga yang terjangkau serta cita rasa yang lezat adalah sebagian dari kunci kekuatan Abuba Steak. Namun, yang paling berharga saat ini dari semua keunggulan Abuba Steak adalah adanya jaminan sertifikasi halal bagi restoran ini.
Abuba Steak resmi menerima Sertifikat Halal untuk seluruh menu, fasilitas restoran, dapur, dan warehouse (gudang) pada Oktober 2020 lalu. Sertifikat Halal yang didapatkan dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ini memiliki masa berlaku hingga 28 Februari 2027.
Halal bagi Abuba adalah kunci serta etika bisnis yang harus dijunjung tinggi. “Bagi Abuba, halal itu juga merupakan komitmen kami yang merupakan mandatory dari pemerintah sehingga kita lakukan itu,” sebut Rizal. Selain itu, dengan adanya dukungan dan komitmen penuh dari pihak manajemen untuk mengurusi masalah halal, membuat Abuba Steak semakin dikenal sebagai restoran steak halal.
Dikatakan oleh Rizal, konsep halal sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak awal beroperasi yang merupakan satu paket dengan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability), Keamanan Pangan ISO 22000, Lingkungan 14001, dan Mutu ISO 9001. Namun sebagai wujud komitmen, sertifikasi halal untuk Abuba tetap dilakukan.
Di kesempatan yang sama, Ima Indah Hermayani, S.I.A, Quality Assurance Abuba sekaligus Penyelia Audit Halal Abuba Steak juga menegaskan akan kesipaan perusahaan tentang penerapan sertifikasi halal.
Indah menceritakan bagaimana semuanya dimulai sejak 2019 dengan mendaftarkan ke BPJPH dan dukungan dari manajemen. Semua prosesnya pun diikuti mulai dari training dari LPPOM, lalu penyusunan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sampai proses telusur daging.
“Kita susun dokumen semua yang dibutuhkan serta aktifitas lain seperti program telusur utamanya telusur daging karena ada aturan tersendiri,” cerita Indah.
Adapun yang menjadi tantangannya adalah keberadaan vendor penyuplai daging Abuba Steak yang berasal dari berbagai negara. Bahkan di satu negara saja ada beberapa peternakan. “Jadi kita ada vendor dari berbagai negara. Termasuk beberapa peternakan dari satu negara. Kita periksa apakah logo halal mereka sudah disetujui oleh LPPOM MUI atau belum. Setelah itu kita susun semuanya dan semua dokumen harus disetujui oleh auditornya,” terang Indah.
Indah menyebutkan, dari semua tantangan dan kendala, kendala terbesar berasal dari peternakan dalam negeri. Mengapa? “Karena daging lokal kita dari peternakan daerah seperti Cirebon dan Boyolali dokumennya tidak serapih luar negeri. Saya kira saya akan terhambat dari dokumen luar negeri, ternyata dalam negeri belum tertata rapih,” jelas Indah.
Hebatnya, Abuba Steak yang memang sedari awal sudah komitmen tentang halal ini sampai membuat keputusan jika peternakan tidak lengkap dokumen sampai proses pengurusan selesai, maka akan diputus kontraknya. “Kami sampai mencari lagi peternakan lokal yang rapih dokumennya. Bahkan direktur langsung turun tangan dan akhirnya dapat di Cianjur,” imbuh Indah.
Adanya sertifikat halal, pelanggan Abuba Steak yang sebagian besar muslim akan merasa nyaman berkunjung di restotan ini. Tidak hanya konsumen muslim saja, Rizal bahkan menyebutkan jika pasar non muslim pun merasa aman dengan jaminan halal dari Abuba Steak. Karena mereka juga memerhatikan bahwa halal itu bergerak dari hulu hingga hilir, mulai dari prosesnya, penyimpanannya serta yang paling penting adalah higienitasnya pasti terjaga.
“Bagi kami keberadaan sertifikasi halal merupakan wujud etika bisnis bagi para pelaku industri yang harus dipenuhi dan sebagai tanda perusahaan menjaga komitmen, konsistensi dan kenyamaan terbaik bagi konsumennya,” pungkas Rizal.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 07/Juli/2024