Rawat Diri Dengan Personal Care Halal
Anidah | Januari 2026
Menjaga kebersihan adalah salah satu hal yang dianjurkan dalam Islam. Islam bahkan mewajibkan membersihkan anggota tubuh tertentu dengan ber-wudhu, sebelum melakukan ibadah seperti sholat dan thawaf. Bab bersuci juga menjadi bahasan pembuka di kitab-kitab fiqih. Hal ini karena kebersihan dan kesucian adalah pengantar menuju ibadah, karenanya wajib dipelajari setiap muslim. Bersuci dalam Islam termanifestasi dalam wudhu dan mandi junub, keduanya dilakukan dengan membersihkan anggota tubuh dengan air, disertai dengan rukun dan syarat sah yang melekat padanya.
Dalam kehidupan sehari-hari kita pun rutin membersihkan diri. Selain menggunakan air, produk-produk personal care juga lumrah dipakai untuk membantu membersihkan tubuh. Produk personal care atau perawatan pribadi adalah produk yang digunakan pada berbagai bagian luar tubuh seperti kulit, rambut, kuku, bibir, area genital luar, serta gigi dan rongga mulut. Sabun, sampo, pasta gigi, sabun wajah, krim cukur, dan deodoran adalah beberapa diantaranya. Penggunaan produk personal care ditujukan untuk membantu membersihkan, melindungi dari kuman, mencegah bau tak sedap, dan merawat serta menjaga kondisinya tetap sehat.
Bukan tanpa alasan, penggunaan produk personal care sangat membantu dalam membersihkan tubuh karena kandungan bahan di dalamnya. Misalnya beberapa jenis kotoran dapat dengan mudah dibersihkan menggunakan sabun dibanding hanya air saja.
Produk Personal Care Wajib Halal
Produk personal care umumnya mengacu pada praktik higienis dan segera dibilas setelah digunakan, seperti sampo, sabun, dan pasta gigi. Namun beberapa produk personal care lainnya merupakan produk tanpa bilas seperti tabir surya, deodoran, dan body lotion, sehingga tetap melekat selama digunakan. Meski langsung dibilas, penggunaan produk seperti sampo dan sabun akan langsung mengenai kulit, dan pasta gigi akan masuk ke area mulut, jika terdapat bahan yang diharamkan di dalam kandungannya tentu akan meninggalkan residu najis pada tubuh. Sementara produk personal care tanpa bilas akan melekat sepanjang digunakan, dan kandungan bahan aktifnya pun meresap ke dalam lapisan epidermis kulit. Penggunaan produk personal care dengan cara dibilas ataupun tidak, tetap memerlukan konfirmasi status kehalalannya.
Produk personal care termasuk dalam kategori kosmetik, dan wajib untuk disertifikasi halal. Kewajiban sertifikasi halal untuk produk ini masuk ke dalam penahapan kedua yaitu dimulai sejak 17 Oktober 2021 hingga 17 Oktober 2026. Tahap kedua kewajiban sertifikasi halal meliputi 5 kategori produk, dan produk kosmetika (termasuk personal care) merupakan satu diantaranya. Penahapan kewajiban sertifikasi halal secara rinci diatur dalam PP Nomor 39 tahun 2021.
Terdapat setidaknya 22 klasifikasi produk pada kategori kosmetik yang wajib disertifikasi halal, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 748 Tahun 2021 tentang Jenis Produk Yang Wajib Bersertifikat Halal. Diantara 22 klasifikasi produk kosmetik tersebut, beberapa diantaranya dikenal sebagai produk personal care, meliputi; Sediaan perawatan kulit (wajah, tangan, kaki dan lain-lain), Sabun padat (sabun mandi, sabun bayi, sabun cuci tangan, antiseptik, dll), Sediaan mandi (garam mandi, busa, minyak, gel dll), Deodoran & anti-perspiran, Sediaan rambut (sampo, dry shampoo, kondisioner, hair creambath, dll), Sediaan cukur (krim, busa, cair, cairan kental, dll), Sediaan perawatan gigi dan mulut, Sediaan untuk organ intim bagian luar, dan Tabir surya.
Titik Kritis Halal Produk Personal Care
Titik kritis kehalalan produk personal care terletak pada bahan atau kandungannya. Produk-produk ini berfokus pada perawatan tubuh dengan mengandalkan kandungan bahan di dalamnya. Pada produk sabun misalnya, yang dibuat dari campuran senyawa alkali NaOH, KOH, atau NH4OH dan asam lemak (trigliserida). Titik kritis halal pada produk pembersih seperti ini dapat berasal dari asam lemak yang digunakan. Sumber asam lemak dapat berasal dari minyak nabati (minyak kelapa/kelapa sawit, atau minyak zaitun), sementara sumber hewani dapat berasal dari sapi, kambing, atau babi. Sumber minyak nabati halal digunakan sepanjang diproses sesuai ketentuan syariat, begitu pun lemak hewani hanya diperbolehkan dari hewan halal yang disembelih sesuai ketentuan syariat.
Titik kritis lainnya yaitu penggunaan arang aktif yang berperan mengabsorbsi kotoran di pori-pori kulit. Sumber arang aktif yang halal dapat berasal dari tempurung kelapa atau tulang hewan halal yang disembelih sesuai syariat. Sumber hewani dari tulang hewan yang diharamkan jelas tidak boleh digunakan untuk bahan personal care halal.
Pada produk personal care dengan bentuk gel, umumnya diperlukan emulsifier untuk menyatukan dua komponen yang memiliki sifat berbeda, misalnya bahan yang larut air dan asam lemak. Pada produk jenis demikian titik kritis juga ada pada penggunaan emulsifier, wajib dipastikan asal sumbernya apakah dari sumber nabati atau hewani. Ketentuan halal untuk kedua sumber tersebut sama seperti pada bahan baku lainnya seperti dijelaskan sebelumnya.
Titik Kritis Pemanfaatan Enzim Pada Produk Personal Care
Seiring dengan berkembangnya teknologi, banyak sumber-sumber alami yang dieksplorasi untuk keperluan bahan baku maupun bahan aktif dalam produk personal care. Saat ini penggunaan enzim sebagai bahan dalam produk personal care tengah marak dikembangkan. Penelitian di bidang mikroenkapsulasi menggunakan nanoteknologi juga berkembang untuk formulasi berbasis enzim pada produk personal care.
Semua proses biologis didasarkan pada aktivitas enzim, karenanya enzim berperan penting sebagai biokatalis produk perawatan tubuh melalui efek topikal (dioles pada permukaan kulit). Dikutip dari buku Agro-Industrial Wastes as Feedstock for Enzyme Production, mengungkapkan perkembangan aplikasi terkini pemanfaatan enzim dalam produk personel care.
Di kulit, enzim bertanggung jawab untuk melepaskan molekul kompleks yang tidak aktif dan mengubahnya menjadi molekul yang lebih sederhana dan seringkali lebih aktif. Protease misalnya, memisahkan atau menghidrolisis protein, glikosidase meningkatkan pengayaan epidermis dengan ceramide, dan tirosinase memfasilitasi sintesis melanin. Enzim lain, seperti lignin peroksidase terbukti memainkan peran penting dalam pemecahan eumelanin, yang mengarah pada pengembangan produk yang berkaitan dengan pencerah kulit. Di sisi lain, lipase karena kemampuannya yang luar biasa dalam metabolisme lipid telah ditemukan dalam formulasi produk pembersih sebum, masker kecantikan, dan perawatan rambut. Hyaluronidase, merupakan enzim yang digunakan dalam bedah kosmetik sebagai komponen aktif dalam pengisi kulit.
Enzim untuk keperluan industri kebanyakan merupakan produk mikrobial, yaitu dihasilkan oleh mikroba jenis bakteri, fungi, maupun virus. Sebagai contoh 2/3 enzim protease yang digunakan di dunia industri berasal dari enzim mikrobial. Beberapa kelebihan enzim produk mikrobial adalah tingkat produksinya yang cepat, investasi yang lebih rendah untuk kebutuhan lahan, tidak terpengaruh iklim, hingga konsumsi energi dan jejak karbon yang rendah. Sehingga produk ini dinilai lebih ekonomis dan ramah lingkungan dibanding ekstraksi langsung dari sumber hewan atau tumbuhan.
Produksi enzim secara bioteknologi ini, memanfaatkan mikroorganisme tertentu yang mampu menghasilkan enzim tertentu pula, dengan cara ditumbuhkan pada subtrat atau media tumbuh khusus. Media tumbuh mikroba dalam skala laboratorium biasanya merupakan campuran beberapa bahan, salah satunya pepton sebagai sumber karbon. Media ini digunakan pada tahap awal isolasi dan pemurnian mikroba. Sumber peptone perlu diperhatikan karena bisa saja berasal dari babi dan turunannya. Sementara dalam skala produksi media tumbuh yang banyak digunakan untuk produksi enzim mikroba salah satunya adalah limbah agroindustri seperti limbah buah-buahan, yang sebagian besar terdiri dari biji, kulit, kulit buah, dan pomace (residu padatan setelah buah diperas) yang dianggap kaya akan bahan bioaktif.
Titik kritis produk mikrobial terletak pada penggunaan media tumbuh mikroba, bahan tambahan dan/atau bahan penolongnya. Semua bahan tersebut tidak boleh berasal dari babi atau turunannya. Penggunaan produk mikrobial dari mikroba yang tumbuh pada media yang suci hukumnya halal. Produk personal care tidak dapat disertifikasi halal, jika diketahui media tumbuh untuk mikroba saat produksi enzim menggunakan bahan yang diharamkan. Titik kritis lainnya dapat berasal dari bahan yang digunakan pada proses mikroenkapsulasi enzim.
Pentingnya Label Halal Pada Produk Personal Care
Informasi tentang bahan pada sebuah produk cukup sulit diketahui konsumen. Hal ini memerlukan pengetahuan spesifik tentang bahan, kemurnian, sumber, serta metode pembuatannya. Konsumen pun tak bisa sepenuhnya bergantung pada label vegan, karena berbeda persyaratannya dengan halal. Meskipun vegan tak melibatkan unsur hewani, namun penggunaan pelarut dalam proses ekstraksi bahan alam seringkali tak memenuhi kaidah halal. Sehingga vegan belum tentu comply dengan halal.
Keberadaan label halal pada produk personal care akan memudahkan konsumen muslim. Label halal merupakan bukti pemenuhan aspek persyaratan halal yang ditetapkan dalam Islam, mulai dari bahan, proses, penyimpanan dan distribusi, hingga produk sampai ke tangan konsumen.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 04/April/2024