Jawab Keraguan Atas Kehalalan Masakan Cina
Mohamad | 16 Januari 2026
Imperial Kitchen & Dimsum telah mengantongi sertifikat halal untuk memenuhi kebutuhan konsumen muslim akan makanan halal. Sekaligus menjawab kekhawatiran dan keraguan atas kehalalan restoran Cina dan masakan yang dihasilkan.
Hidangan ala Cina sangat digemari oleh berbagai kalangan masyarakat Indonesia, karena kelezatan dan kekhasan rasanya yang bisa diterima lidah banyak orang. Restoran Cina pun telah menjamur di seluruh pelosok negeri, satu diantaranya Imperial Kitchen & Dimsum, merek restoran dari Imperial Group, yang menyajikan berbagai macam chinese food.
Sejak membuka outlet pertama di Cilandak Town Square pada tahun 2008, restoran ini sangat diminati pecinta kuliner dan telah berkembang pesat dengan memiliki lebih dari 115 outlet yang terdiri dari Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature. Lokasinya tersebar di pulau Jawa, Sumatera, Kepulauan Riau, Sulawesi dan Kalimantan.
“Restoran kami memiliki target market kalangan menengah ke atas yang menyukai kuliner chinese food, seperti dimsum, bakpao, ayam ala kung pao, nasi goreng yang chow, mie dengan ayam panggang merah serta berbagai hidangan ala cina lainnya,” ujar Regina Wardani S, Public Relations, Imperial Group.
Meskipun terkenal dan digemari, namun restoran-restoran yang menyuguhkan hidangan Cina menghadapi tantangan yang cukup berat untuk bersaing di pasar kuliner Tanah Air, salah satunya memastikan kehalalan makanan tersebut. Lantaran banyak bahan baku dan metode memasak makanan Cina yang tidak memenuhi persyaratan halal. Padahal kehalalan masakan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi konsumen, khususnya konsumen muslim.
Imperial Kitchen & Dimsum merupakan restoran Cina yang telah mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa masakan yang ditawarkan halal. Resmi memperoleh sertifikasi halal dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), restoran ini memberikan jaminan kepada konsumen muslim makanan yang tersajikan memenuhi persyaratan halal.
“Alhamdulillah sertifikat halal kami terbit pada tanggal 13 Desember 2023. Dengan adanya sertifikat halal ini kami siap menjawab kebutuhan bagi seluruh konsumen food and beverage (F&B) di Indonesia,” kata M. Ramdhani Syarif, Regulatory Manager Imperial Group.
Tak dimungkiri Ramdhani, dalam melakukan proses pendaftaran sertifikasi halal pihaknya mengalami sejumlah kendala, terutama ketika mencari bahan yang memenuhi persyaratan proses sertifikasi halal. Sebab bahan baku impor yang kerap digunakan lembaga penerbit sertifikat halalnya belum diakui di Indonesia
“Sebagai solusi kami mencari bahan baku halal yang sama tanpa mengurangi kualitas dan citarasa dari masakan yang dihasilkan. Sedangkan untuk bahan yang sulit ditemukan, kami bekerjasama dengan chef untuk dapat menghasilkan produk makanan dengan citarasa yang sama menggunakan bahan halal yang sudah ada,” bebernya.
Potensi Pasar Halal di Industri Kuliner Cina
Keberadaan sertifikasi halal membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku bisnis kuliner, karena Indonesia memiliki populasi muslim yang signifikan dan kesadaran masyarakatnya pun akan produk halal terus meningkat. Restoran-restoran yang dapat memenuhi kebutuhan ini, seperti Imperial Kitchen & Dimsum akan memiliki keuntungan kompetitif di pasar.
Dengan meningkatnya kesadaran konsumen muslim akan produk halal, adanya sertifikasi halal akan memberikan jaminan dan menjaga rasa aman konsumen baik masyarakat muslim maupun non muslim yang ingin menikmati hidangan khas Cina tanpa merubah citarasa yang sudah ada.
Regina menilai pemberlakuan wajib halal akan memberikan peluang yang besar bagi Imperial Kitchen & Dimsum, menimbang industri F&B merupakan salah satu sektor perekonomian yang sangat potensial. Terlebih restoran ini punya daya tarik tersendiri dari segi kualitas makanan maupun pelayanan.“Sertifikat halal yang kami kantongi dapat meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan bisnis perusahaan,” jelasnya.
Alhasil, sertifikasi halal bukan hanya sebuah keharusan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemasaran dari Imperial Kitchen & Dimsum. Pasalnya, dengan memiliki sertifikasi halal, perusahaan dapat meningkatkan reputasi positif dan membangun kepercayaan konsumen secara jangka panjang.
Persiapan sertifikasi halal sendiri sebetulnya sudah dilakukan Imperial Kitchen & Dimsum sejak beberapa tahun lalu, namun sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19. “Sertifikasi halal memegang peranan penting dalam dunia kuliner. Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses dan produk yang dihasilkan telah mendapatkan sertifikasi halal sebelum regulasi wajib halal diterapkan pada Oktober 2024,” lanjutnya.
SOP Halal dan Sosialisasi Berkala
Memastikan kehalalan makanan adalah langkah penting untuk menarik lebih banyak pelanggan dan memperkuat posisi di pasar kuliner Indonesia. Sebagai salah satu pemain utama dalam bisnis ini, Imperial Kitchen & Dimsum memiliki komitmen kuat dalam memastikan setiap produk yang mereka sajikan memenuhi standar kehalalan. Ini ditunjukkan dengan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) halal secara ketat.
Ramdhani menyebutkan, SOP ini mencakup setiap tahap dari pengadaan bahan baku hingga penyajian makanan. Sosialisasi halal juga dilakukan secara berkala dan menyeluruh kepada personel yang terlibat untuk memastikan setiap individu dalam rantai produksi memahami pentingnya kehalalan dan mematuhi standar yang telah ditetapkan.
Dalam memastikan bahan-bahan yang digunakan telah terdaftar dan aman, serta memenuhi standar kehalalan yang disyaratkan. Imperial Kitchen & Dimsum bekerjasama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang kompeten dan terpercaya. “Monitoring terhadap bahan baku dan dokumen pendukung menjadi bagian integral dari proses menjaga kehalalan. Kami juga bekerjasama dengan LPH terkait pengembangan menu agar menu baru yang disajikan sudah tersertifikasi halal,” bebernya.
Kemudian dalam memaksimalkan penerapan halal, Imperial Kitchen & Dimsum telah membentuk departemen khusus yang terdiri dari regulatory dan tim manajemen halal. Departemen ini bertanggung jawab dalam mengawasi dan memastikan standar halal diterapkan di setiap lini, baik di kantor pusat maupun di outlet. Langkah ini bertujuan memfasilitasi dan mendorong departemen lain agar aktif dalam memaksimalkan penerapan halal.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 07/July/2024