Halal atau Kalah Bersaing
Mahribi | 23 Februari 2026
HalalReview.co.id – Kesadaran halal konsumen di Indonesia meningkat pesat, terdorong oleh masifnya edukasi dan sosialisasi halal, serta penguatan regulasi jaminan produk halal yang semakin tegas. Hal ini membuat konsumen semakin memahami, bahwa halal bukan hanya soal bahan baku, tetapi juga proses produksi, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi. Bagi pelaku usaha, memahami hal ini menjadi krusial, karena Halal atau Kalah Bersaing menjadi kenyataan di pasar yang semakin sadar halal.
Pemahaman tersebut, mengubah perilaku konsumen Muslim menjadi semakin kritis dan selektif terhadap kehalalan suatu produk. Nyatanya sekarang banyak konsumen lebih memilih produk yang telah bersertikat halal sebagai prioritas atau patokan utama saat membeli, khususnya produk dalam kategori makanan dan minuman.
“Sertifikasi halal memberikan keyakinan dan rasa tenang bagi konsumen, bahwa produk yang konsumen beli dan konsumsi terjamin halal. Lantaran, telah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi standar sistem jaminan poduk halal,” kata Yuswohady Pengamat Bisnis & Pemasaran, sekaligus Managing Partner Inventure.
Peran Sertifikasi Halal dalam Keputusan Konsumen Muslim
Di pasar Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim. Yuswo menyebutkan, sertifikat halal sering memiliki andil besar dalam keputusan konsumen membeli produk kategori sensitif halal. Produk ini berkaitan langsung dengan konsumsi sehari-hari, seperti makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan.
Semisal ketika konsumen Muslim dihadapkan pada pilihan restoran. Umumnya tingkat keyakinan dan keputusan konsumen membeli cenderung lebih tinggi pada restoran yang sudah bersertifikat halal. Sebaliknya, konsumen masih ragu dan berhati-hati memilih restoran yang belum bersertifikat. Hal ini terutama berlaku untuk restoran yang menyajikan masakan asal Tiongkok, Korea, atau Jepang.
Halal atau Kalah Bersaing: Kenapa Sertifikasi Tak Bisa Anda Tawar
“Keraguan konsumen dikarenakan kekhawatiran potensi adanya penggunaan bahan non-halal dalam menu maupun proses memasaknya. Dalam situasi seperti ini, peran sertifikat halal sangat jelas sebagai penegas kepercayaan untuk menghilangkan keraguan dan mendorong keputusan pembelian secara lebih cepat,” jelas Yuswo.
Alhasil, bagi pelaku usaha di kategori sensitif halal, sertifikasi halal bukan lagi pilihan. Melainkan kebutuhan untuk menjangkau konsumen yang semakin sadar akan pentingnya Halal atau Kalah Bersaing. Sertifikasi ini sekaligus menjadi simbol kepatuhan terhadap regulasi dan representasi komitmen terhadap kehalalan, kualitas, kebersihan, dan keamanan produk.
Pengaruh sertifikasi halal tidak hanya pada keputusan pembelian awal, tetapi juga pada loyalitas jangka panjang. Konsumen yang yakin terhadap komitmen halal suatu merek akan merasa nyaman dan percaya. Hal ini mendorong mereka melakukan pembelian ulang dan merekomendasikannya kepada orang lain.
Menurut Yuswo, merek yang mengantongi sertifikasi halal dinilai lebih transparan, akuntabel, dan memiliki sistem produksi yang terstandar. Hal ini akan memperkuat citra dan reputasinya di mata konsumen yang bisa berdampak langsung pada peningkatan daya saing dan keberlanjutan bisnis secara jangka panjang.
“Di sektor UMKM, sertifikasi halal dapat menjadi pembeda yang memberikan keunggulan kompetitif daripada produk tanpa sertifikat. Menunda melakukan sertifikasi halal, membuat UMKM berisiko kehilangan momemtum pasar, terutama ketika ingin menembus ritel modern dan pasar ekspor yang menjadikannya sebagai prasyarat,” tuturnya.
Saat ini, sertifikasi halal di Indonesia telah bertransformasi. Dari sekadar nilai tambah (added value), kini menjadi basic requirement—persyaratan dasar yang wajib pelaku usaha penuhi. Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan mulai berlaku penuh pada 17 Oktober 2026.
“Ketika sudah menjadi basic requirements. Pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal, bukan hanya kehilangan peluang memperluas pasar, tetapi juga berpotensi kalah bersaing. Tanpa sertifikat halal, produk terbaik sekalipun berisiko untuk konsumen tinggalkan. Mereka cenderung memilih merek lain yang sudah memiliki jaminan produk halal, tegas Yuswo. (Mohamad)