Empat Kunci untuk Pengembangan Wisata Halal di Indonesia
Syauqi Ahmad | 18 Februari 2026
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan GMTI pada tahun 2023, disebutkan bahwa tingkat daya saing Indonesia di sektor pariwisata halal menempati posisi pertama sebagai destinasi wisata halal terbaik dunia yang mengalahkan 140 negara lainnya.
Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia untuk menjadi tujuan wisata halal utama di dunia sehingga mau tidak mau, wisata halal Indonesia harus terus berpacu dengan waktu guna menghadirkan segala macam fasilitas terbaik untuk menjalankan wisata halal ini.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Ir. Rizky Handayani Mustafa, MBTM mengatakan bahwa sektor wisata masih menjadi salah satu asbab menarik tingginya tingkat kunjungan dan okupansi wisatawan baik lokal maupun mancanegara mengunjungi Indonesia.
Untuk itu, upaya mendorong pariwisata halal dilakukan sangat masif dan gencar sehingga dengan berkembangnya Pariwisata halal di Indonesia diharapkan akan menambah dan meningkatkan target jumlah kunjungan wisatawan secara global.
Rizky menegaskan bahwa dengan potensi yang dimiliki oleh Indonesia dalam peta persaingan di Industri Pariwisata Halal dunia yang sangat besar, maka target kunjunganpun terhadap wisatawan muslim akan semakin besar pula. Hal ini juga diharapkan menjadikan Indonesia menjadi salah satu pemain utama atau tujuan utama dari pergerakan wisatawan muslim.
Lalu, faktor apa saja yang mendukung pengembangan wisata halal di Indonesia? Bagaimana strateginya?

Termasuk bagaimana soal kendala dan peluangnya? Tim redaksi Halal Review berkesempatan berbincang luas dan mewawancarai Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Ir. Rizky Handayani Mustafa, MBTM, di Gedung Merdeka, Jakarta, tengah pekan lalu.
Berikut hasil wawancaranya.
Apa definisi dan konsep wisata halal yang dikembangkan di Indonesia?
Sebagai salah satu negara muslim terbesar di dunia, Indonesia menjadi salah satu negara tujuan perjalanan dari wisatawan muslim global, dimana konsep perjalanan wisata yang mempertimbangkan kebutuhan dari traveler muslim diantaranya berbagai macam layanan tambahan dalam bentuk amenitas, daya tarik wisata dan aksebilitas yang disediakan oleh dunia usaha, masyarakat dan Pemerintah baik pusat maupun daerah.
Halal Tourism dan Muslim-Friendly Tourism adalah sebuah model atau paket layanan tambahan atau extended services amenitas yang ditunjukkan dan diberikan untuk memenuhi pengalaman dan keinginan wisatawan muslim. Layanan tambahan tersebut meliputi tiga layanan tambahan dasar (extensional service) yakni need to have, good to have, nice to have.
Need to have artinya sebuah destinasi wisata mempunyai fasilitas ibadah yang layak sampai kuliner halal (layanan makanan halal dan fasilitas yang memadai untuk mendirikan Sholat). Good to have adalah memberikan pengalaman berkesan dan berbeda kepada wisatawan (toilet yang ramah bagi muslim dan muslimah). Nice to have adalah wisata halal yang mampu bersaing dengan negara lain (adanya fasilitas rekreasi yang ramah dengan keluarga muslim). Pariwisata Halal tidak hanya wisata religi ataupun berwisata dengan motivasi menikmati budaya Islam semata, namun memiliki makna yang jauh lebih luas sebagai aktivitas pariwisata yang selaras dengan perilaku wisatawan muslim selama melakukan kegiatan wisata.
Apa tujuan dikembangkannya wisata halal?
Dengan semakin pesat jumlah wisatawan muslim dunia yang melakukan perjalanan wisata maka wisata halal menjadi salah satu opsi yang perlu dikembangkan agar dapat menghasilkan kunjungan wisatawan karena Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar dari target market ini karena didukung oleh keindahan alam, keragaman budaya dan mempunyai populasi muslim terbesar di dunia.
Pengembangan layanan halal tourism dan muslim-friendly tourism dilakukan untuk mendorong Indonesia menjadi pemimpin dalam pengembangan wisata ramah muslim dunia dengan visi “Indonesia sebagai Destinasi Pariwisata Halal Kelas Dunia”
Industri apa sajakah yang bisa dimasukan dalam pengembangan wisata halal?
Ada banyak sektor yang bisa dimasukan dalam pengembangan wisata halal. Di antaranya adalah: Hotel, Restoran, Spa dan Biro Perjalanan Wisata.
Mengutip pernyataan Menteri Agama, Bapak Yaqut Cholil Qoumas “Istilah ‘Halal’ tidak bersifat eksklusif tapi inklusif. Halal bagi muslim, berarti oke juga bagi non muslim”. Dari sini bila dikaitkan dengan industri pariwisata, sangat memungkinkan untuk hampir semua jenis usaha pariwisata dari 13 bidang usaha pariwisata untuk dikembangkan sebagai moslem friendly tourism.
Fokus pengembangan moslem friendly tourism yang dikerjakan Kemenparekraf yaitu pada penyediaan layanan kebutuhan wisatawan muslim meliputi halal hotels, halal transport, halal food, halal tour packages dan halal finance.
Bagaimana potensi pengembangan wisata halal di Indonesia?
Berdasarkan Indonesia Muslim Travel Index yang menganalisis, mengevaluasi dan meningkatkan kesiapan Indonesia menerima wisatawan muslim mancanegara dengan fokus tidak hanya pada ketersediaan pilihan halal tetapi pada inklusivitas lingkungan secara keseluruhan bertujuan untuk meningkatkan indeks Daya Saing Destinasi dan Industri.
Indonesia berupaya memanfaatkan peluang besar pariwisata halal sebagai katalisator yang signifikan peningkatan dan diversifikasi perekonomian Indonesia.
Jadi dengan melihat potensi di seluruh daerah di Indonesia terutama di wilayah yang kuat secara historis terkait perkembangan budaya Islam maka pengembangan wisata halal menjadi sangat terbuka, daerah yang masuk menjadi penilaian pada IMTI seperti NTB, Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten dan Sumatera Selatan.

Dan berdasarkan rilis yang dikeluarkan GMTI pada tahun 2023 menyatakan tingkat daya saing Indonesia di sektor pariwisata halal menempati posisi pertama sebagai destinasi wisata halal terbaik dunia yang mengalahkan 140 negara lainnya dan ini menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia untuk menjadi tujuan wisata halal utama di dunia.
Faktor apa saja yang mendukung pengembangan wisata halal di Indonesia?
Berdasarkan Data yang dikeluarkan Global Muslim Travel Index bahwa setelah keterpurukan akibat pandemi COVID-19, pada tahun 2022 jumlah wisatawan muslim global mencapai 110 juta, sekitar 68% dari total jumlah wisatawan muslim tahun 2019. Hal ini menunjukkan peningkatan yang signifikan selepas pandemi.
Tren pertumbuhan diperkirakan akan terus berlanjut. Di tahun 2023 angka wisatawan muslim global mencapai angka 140 juta, sekitar 87% dari tahun 2019, dan semakin memperkuat proses pemulihan.
Pada tahun 2024 diproyeksikan jumlah wisatawan muslim global akan mencapai angka 160 juta atau kembali ke pada tingkat sebelum pandemi dan menjadi kebangkitan kembali muslim travel market.
Dan proyeksi ke depannya pada tahun 2028 diperkirakan akan mencapai angka yang belum pernah terjadi sebelumnya yaitu sekitar 230 juta wisatawan muslim dengan pengeluaran sekitar US$225 miliar.
Dengan potensi ini Indonesia harus bersiap dan berbenah menata potensi pariwisata halal kita untuk dapat bersaing dengan negara lainnya. Faktor yang mendukung perkembangan wisata halal di Indonesia sesuai dengan penilaian yang dikeluarkan oleh IMTI.
Ada empat bidang utama yang perlu ditingkatkan untuk mengembangkan wisata halal dan menarik
lebih banyak pengunjung muslim, hal ini dikenal dengan ACES :
– Access. Akses ke destinasi wisata termasuk faktor-faktor seperti permohonan visa, konektivitas dan ketersediaan transportasi dan infrastrukturnya.
– Communications. Kemampuan komunikasi dan upaya memasarkan destinasi tersebut kepada wisatawan muslim.
– Environment. Kondisi lingkungan di tempat tujuan menjadi hal yang sangat diperhatikan, selain iklim yang aman serta tujuan berkelanjutan dalam berwisata menjadi poin penting.
– Sevices. Layanan yang diberikan oleh ekosistem pariwisata di destinasi menjadi hal yang penting seperti layanan di hotel, bandara, layanan yang berhubungan dengan keagamaan, atau memberikan experience unik serta tambahan pengalaman kepada wisatawan.
Apa saja faktor kendalanya?
Biasanya yang menjadi kendala dalam pengembangan pariwisata halal di Indonesia diantaranya:
– Industri Pariwisata belum sepenuhnya mengerti mengenai konsep wisata halal yang coba diterapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah;
– Penerapan konsep halal dianggap akan mematikan bisnis yang sudah dijalani;
– Industri yang masih enggan mengeluarkan biaya untuk menambah fasilitas penunjang pariwisata halal;
– Minimnya pengetahuan industri-industri pariwisata terhadap pasar aktual dan potensial yang berminat terhadap pariwisata halal.
Bagaimana strategi pemerintah dalam mengembangkan wisata halal?
Pertama, menyiapkan Destinasi Pariwisata Halal Di setiap destinasi yang diprioritaskan untuk menjadi tujuan wisata halal mulai menyediakan amenitas dan layanan yang dapat memenuhi kebutuhan dasar wisatawan muslim yaitu ketersediaan air untuk bersuci, makanan halal, fasilitas ibadah yang memadai, paket wisata dan visitor guide dan dalam pengembangannya secara lebih luas dengan mem-branding sebagai destinasi pariwisata halal. Selian itu diperlukan regulasi yang mendukung pengembangan pariwisata halal baik di pusat maupun daerah.
Kedua, melakukan Pemasaran Pariwisata Halal Dalam melakukan pemasaran pariwisata halal bisa dilakukan dengan mengembangkan 6 aspek seperti; pengembangan pasar sasaran, pengembangan citra, pengembangan strategi pemasaran, pengembangan strategi promosi, pengembangan strategi media, serta pengembangan kemitraan pemasaran.
Yang lebih penting tentunya dalam melakukan pemasaran dengan mengikuti tren terkini yang sedang berkembang di dunia dalam hal pariwisata halal, seperti yang diperlihatkan dalam data GMTI bahwa pada tahun 2023 tren global yang membentuk perjalanan wisatawan muslim adalah:
· Pariwisata berkelanjutan dan ramah lingkungan;
· Wisata Kesehatan dan Kebugaran;
· Wisata yang memberikan experience, pengalaman yang otentik;
· Maraknya para pekerja melakukan Work from Anywhere, para wisatawan tersebut akan mencari destinasi yang memungkinkan mereka berlibur sambal bekerja.
Ketiga, menyiapkan Industri Pariwisata Halal. Dalam mengembangkan pariwisata halal penyiapan industri pariwisata yang berkomitmen pada konsep pariwisata halal menjadi sangatlah penting karena kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait itu akan menghasilkan barang/jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan muslim.
Keempat, penguatan sinergi kelembagaan yang berkomitmen pada konsep wisata halal serta penguatan dan pengembangan sumber daya manusia. Hal yang penting dalam mengembangkan pariwisata halal adalah adanya sinergi antara lembaga Pemerintah (pusat dan daerah) serta sektor swasta yang berkomitmen memajukan dan mengembangkan pariwisata halal, adanya aturan dan regulasi yang mendukung pengembangan wisata halal akan berpengaruh terhadap suksesnya konsep pariwisata halal yang dijalankan.
Pihak mana saja yang dilibatkan dalam pengembangan wisata halal?
Pihak pihak yang perlu dilibatkan dalam pengembangan wisata halal adalah yang berkomitmen dalam memajukan Pariwisata Halal seperti:
– Pemerintah Pusat
– Pemerintah Daerah
– Asosiasi Pariwisata
– Pelaku Usaha
– Komunitas
– Masyarakat
Dengan adanya wisata halal, apa yang menjadi target pemerintah terhadap jumlah kunjungan wisatawan?
Berdasarkan Rencana Strategis Pariwisata Halal Indonesia 2019–2024, target jumlah wisatawan muslim pada tahun 2024 sebanyak 6 juta wisatawan dengan target jumlah pengeluaran wisatawan mancanegara muslim sebesar US$7,6 M dan target pergerakan wisatawan muslim sebanyak 265 juta wisatawan.
Dengan berkembangnya pariwisata halal di Indonesia diharapkan akan menambah dan meningkatkan target jumlah kunjungan wisatawan secara global, karena dengan potensi yang dimiliki oleh Indonesia dalam peta persaingan di Industri Pariwisata Halal dunia yang sangat besar, maka target kunjunganpun terhadap wisatawan muslim akan semakin besar pula, dan hal ini diharapkan menjadikan Indonesia menjadi salah satu pemain utama atau tujuan utama dari pergerakan wisatatawan muslim.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 05/Mei/2024