Coklat Viral Pasti Halal?
Anidah | 26 Februari 2026
Unggahan video coklat batangan yang renyah dengan isian lengket dan penuh rasa di platform TikTok menjadi viral. Video bergenre Autonomous Sensory Meridian Response/ASMR saat food influencer Maria Vehera menikmati produk coklat batangan memang berhasil menggelitik sensori rasa. Perpaduan lapisan luar coklat yang crunchy, menghasilkan bunyi renyah saat digigit, disusul dengan lumeran campuran kunafa, pistachio, dan pasta tahini yang segera melengkapi rasa ketika masuk ke mulut. Hingga kini video tersebut telah ditonton lebih dari 101,5 juta kali.
Di Indonesia produk coklat batangan tersebut ramai disebut sebagai coklat Dubai. Tak salah, coklat yang memiliki varian isian unik ini memang berasal dari Dubai, Uni Emirat Arab. Dipelopori oleh pemilik Fix Dessert Chocolatier, Sarah Hamouda, yang ingin menciptakan pengalaman unik memadukan coklat dengan kudapan khas Timur Tengah. Bahkan kata “Fix” yang menjadi nama dari tokonya merupakan kependekan dari “Freaking Incredible Experience”.
Video tren coklat Dubai menarik banyak influencer serupa untuk membuat video ulasannya sendiri atau membuat panduan resep yang mencoba menirunya di rumah. Alhasil coklat Dubai semakin populer dan dikenal di tingkat global, bahkan turut menginspirasi toko coklat lainnya berkreasi dengan resep serupa.
Coklat Dubai mampu mencuri perhatian karena menawarkan kombinasi rasa yang unik, perpaduan manis, gurih, dan sedikit asin yang sulit ditemukan pada produk serupa. Produk ini pun dibuat handmade dengan lukisan eksklusif di bagian atasnya. Di toko asalnya coklat Dubai dijual dengan 2 varian kemasan, kemasan reguler berisi 6 batang coklat dibanderol setara 1,6 juta rupiah, dan kemasan mini berisi 10 batang coklat dengan ukuran lebih kecil seharga 800 ribuan rupiah.
Sebagai muslim, kita patut mengerem diri tatkala berhadapan dengan suatu tren. Apalagi tren makanan. Ada konsep halal-haram yang wajib diperhatikan dari sekedar mengikuti tren.
Titik Kritis Coklat Dubai
Coklat batangan sebagai produk camilan ternyata merupakan produk yang memiliki titik kritis ditinjau dari kehalalan. Produk coklat Dubai tak hanya berupa coklat batangan biasa, namun juga memiliki bahan isian di dalamnya. Seperti dilansir dari akun Instagram @fixdessertchocolatier terdapat 6 varian rasa dengan nama unik yang tersedia.
Coklat Dubai yang dibuat Fix Dessert Chocolatier dibuat menggunakan coklat Valrhona Jivara yang dikenal sebagai coklat susu berkualitas tinggi dengan rasa lembut dan kaya dalam 2 pilihan menu; The Fix Hero Bar dan The Midnight Edition. The Fix Hero Bar dengan total 6 varian, 5 di antaranya menggunakan milk chocolate, 1 varian menggunakan white chocolate. Varian dengan bahan utama milk chocolate antara lain “Cereously Cheswy”, berisi campuran fudge brownies dengan sereal, “Can’t Get Knafeh of it”, berisi kunafa krispi yang dicampur dengan pistachio dan pasta tahini, “Baklawa II The Future”, menggunakan campuran kacang dan filo pastry, “Butter To Be Safe Than Salty”, berisi filo pastry kayu manis panggang dengan karamel dan selai kacang, “Pick Up A Pretzel” dengan isian kunafa krispi dan salted caramel pretzel. Terakhir varian dengan bahan utama white chocolate “Mind Your Own Buiscoff”, berisi crunchy lotus cheesecake. Sementara The Midnight Edition menawarkan varian “Can’t Get Knafeh of it” dalam balutan dark chocolate.
Titik kritis coklat Dubai ada pada bahan utama coklat batang dan varian isiannya. Coklat batang dibuat dari biji kakao yang sudah difermentasi, dikeringkan, dan dipanggang. Biji kakao dipisahkan dari cangkangnya, untuk selanjutnya digiling hingga menghasilkan cocoa liquor yang kental. Cocoa liquor kemudian diperas secara hidrolik untuk mendapatkan lemak kakao yang akan menjadi bahan baku coklat batang, dan cocoa cakes yang dihaluskan untuk menjadi coklat bubuk. Titik kritis coklat terletak pada proses pencampuran lemak kakao dengan penambahan gula, vanila, susu, dan pengemulsi. Bahan tambahan tersebut perlu dipastikan status kehalalannya. Misalnya jenis pengemulsi apakah berasal dari sumber nabati atau hewani.
Varian isian coklat Dubai yang beragam tentu memerlukan perhatian. Penggunaan bahan kudapan yang merupakan produk jadi seperti brownis, kunafa, dan pretzel menjadi titik kritis lain yang perlu dipastikan kehalalannya. Setiap bahan yang digunakan saat membuat jenis kudapan untuk isian coklat Dubai perlu diketahui dengan seksama untuk menentukan status kehalalannya.
Misalnya fudgy brownis pada isian varian “Cereously Cheswy”, adalah jenis brownis yang memiliki tekstur lembut, lengket dan padat. Pada jenis brownis ini perbandingan antara lemak, butter dan coklat leleh lebih banyak dibanding tepung. Lemak, butter, hingga tepung merupakan bahan kritis dalam brownis.
Butter berasal dari sumber lemak hewani (krim susu sapi), yaitu lapisan berwarna putih lebih pekat dan berbuih yang terpisah di permukaan susu saat susu dibiarkan dalam rentang waktu tertentu. Pada proses pembuatannya ditambahkan garam, flavor, air, dan mineral. Butter ada yang dibuat melalui tahapan fermentasi dengan penambahan kultur starter bakteri asam laktat, maupun yang tidak difermentasi. Titik kritis pada butter fermentasi dapat berasal dari media yang digunakan untuk pertumbuhan bakteri asam laktat jika menggunakan bahan yang diharamkan. Titik kritis lainnya adalah pada penambahan bahan aditif flavor yang juga perlu dipastikan kehalalannya.
Tepung terigu berasal dari gandum dan sudah jelas status kehalalannya. Namun sering kali difortifikasi dengan vitamin dan mineral. Bahan tambahan berupa vitamin dan mineral inilah perlu dipastikan sumbernya, apakah dari produk hewani, nabati, atau mikrobial. Produk hewani hanya halal jika berasal dari jenis hewan halal yang disembelih sesuai syariat Islam. Jika berasal dari produk mikrobial maka perlu diperiksa status kehalalan media produksi yang digunakannya.
Kunafa pada isian varian “Can’t Get Knafeh of it”, dikenal sebagai kudapan khas Timur Tengah hingga Balkan. Kunafa dibuat dengan adonan gandum semolina halus dan direndam dalam sirup berbasis gula, kemudian dilapisi dengan keju. Kunafa juga bisa dilapisi bahan lain tergantung pada tempat makanan ini disajikan. Dalam hal ini keju dapat menjadi titik kritis karena asal bahannya.
Pretzel dalam varian “Pick Up A Pretzel” merupakan jenis kue yang berasal dari Eropa. Kue ini memiliki bentuk khas berupa tiga simpul yang biasanya hadir dalam dua rasa, asin dan manis. Kudapan ini juga telah dikembangkan ke beberapa variasi bentuk dan rasa. Resep tradisional pretzel klasik berasal dari Jerman terbuat dari tepung gandum, malt, garam, ragi, air, dan jumlah lemak yang bervariasi. Biasanya menggunakan lemak nabati, namun ada juga yang menggunakan butter atau bahkan lemak babi. Tekstur asli roti ini adalah keras, tapi untuk menyesuaikan selera, banyak toko yang menggunakan pelembut atau pelunak tekstur. Selain bahan tepung, lemak dan butter yang menjadi titik kritis pada pretzel, penggunaan ragi juga perlu diperhatikan apakah ragi yang digunakan ditumbuhkan pada media yang halal atau haram.
Adapun untuk bahan isian seperti kacang-kacangan dan tahini, sudah lumrah diketahui sebagai produk dari tumbuhan atau dibuat dari bahan-bahan vegan dan jelas status halalnya. Tahini misalnya, yang merupakan pelengkap makanan di Mediterania dan Timur Tengah, diketahui bersifat vegan, bebas gluten, dengan rasa yang gurih. Tahini dibuat dari biji wijen panggang, minyak nabati (alpukat, minyak zaitun murni, atau minyak sayur), dan garam.
Pilih Halal Bukan Viral
Fenomena kuliner viral bukan kali pertama terjadi. Tren yang dengan cepat menjadi perbincangan publik tak lepas dari peranan media sosial sebagai mesin amplifikasi. Banyak kreator media sosial yang menduplikasi konten serupa untuk mendapatkan atensi yang sama. Pun netizen yang dengan latah segera mencoba karena takut ketinggalan tren. Secara tidak sadar tren telah mendorong keputusan kita dalam mengonsumsi makanan. Padahal sebagai muslim, kelatahan tidak boleh mengalahkan ketaatan. Bagi muslim, setiap keputusan memilih dan mengonsumsi makanan akan senantiasa terikat dengan halal-haram. Jadi, pastikan halal dulu sebelum menikmati apa pun jenis makanannya.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 11 November 2024