Teuku Wisnu : Pertimbangkan Kehalalan Produk
Mohamad | Januari 2026
Halal telah menjelma menjadi suatu standar produk yang diinginkan dan dipertimbangkan konsumen muslim ketika membeli, tak terkecuali Teuku Wisnu.
Dunia hiburan Tanah Air mungkin sudah tidak asing lagi dengan Teuku Wisnu. Wajahnya sering wara-wiri di iklan dan sinetron sejak tahun 2006. Namun, dalam beberapa tahun lalu, aktor yang melejit namanya ketika berperan sebagai Farrel di sinetron Cinta Fitri ini memutuskan untuk membatasi tampil di layar kaca dan memilih berhijrah demi memperdalam ilmu agama.
Semenjak hijrah, Teuku Wisnu berubah menjadi pribadi yang religius dengan menjalankan kehidupan yang berdasarkan pada agama. Salah satunya tercermin dari dirinya yang sangat selektif kala memilih makanan halal. “Ketika kita mau makan, saya dan keluarga akan mencari restoran yang memiliki logo halal. Hal itu membuat kami yakin bahwa makanan tersebut halal,” ujarnya.
Menurut Teuku Wisnu, halal sudah menjadi pertimbangan terpenting di dalam membeli makanan dan minuman, serta produk lainnya. Sebab sebagai seorang muslim, ia berkewajiban untuk menjauhkan diri dari yang haram.
“You are what you eat. Dirimu sesuai dengan apa yang masuk ke dalam perutmu. Maka saya berusaha untuk mengonsumsi yang halal dan thoyyib. Jadi faktor kehalalan suatu produk menjadi keputusan utama saat membeli dan mengonsumsinya,” tegas dia.
Adanya logo halal yang disematkan di restoran, produk makanan dan minuman, serta produk lainnya. Tidak hanya untuk meyakinkan, menenangkan, dan membuat nyaman konsumen, khususnya umat Islam dalam mengonsumsi suatu produk. Tapi juga akan memberikan benefit untuk para pengusaha atau pemilik merek karena mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
Lantas bagaimana restoran yang menyajikan menu tidak halal? Teuku Wisnu menanggapi, jika memang target pasarnya memang mereka yang tidak mengonsumsi makanan halal, maka itu adalah haknya. Tapi mungkin coba bisa diberikan tanda atau peringatan menu yang dijual non halal.
Satu lagi kendala konsumen mencari makanan halal adalah masih ada restoran yang belum memiliki sertifikasi halal, namun mengklaim menunya halal. Dalam hal ini Teuku Wisnu menyarankan, jika restorannya masih pelaku UMK (Usaha Mikro & Kecil), mereka dapat mengikuti proses sertifikasi halal melalui jalur self declare.
Untuk memperolehnya, UMK harus memenuhi beberapa kriteria, diantaranya produknya tidak beresiko, menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya dan proses produksi yang dilakukannya dipastikan kehalalannya serta sederhana.
Teuku Wisnu menekankan self declare yang dimaksud bukan klaim yang dilakukan secara sendiri oleh pihak restoran. Melainkan ada pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang terdaftar, serta proses penetapan halal oleh Komisi Fatwa MUI. “Prosesnya tidak ribet. Dan bagi restoran yang skala lebih besar tentunya wajib melalui sertifikasi Halal,” terangnya.
Selain public figure, Teuku Wisnu yang juga entrepreneur memiliki bisnis oleh-oleh Malang Strudel yang sudah tersebar di beberapa tempat di Malang Raya dan sekitarnya. Ia pun berkomitmen menyediakan produk yang sesuai dengan prinsip–prinsip halal supaya memberikan pilihan yang aman dan dapat dikonsumsi masyarakat.
“Alhamdulillah Malang Strudel sudah bersertifikasi halal. Kami mengawasi betul bagaimana proses produksi, mulai dari bahan hingga cara pembuatan dan pengemasan. Dipastikan bahan yang digunakan adalah bahan yang baik dan halal,” ungkap suami aktris Shireen Sungkar ini.
Masih Perlu Edukasi dan Sosialisasi
Dari pandangan Teuku Wisnu perkembangan halal trend semakin meningkat bukan cuma di Indonesia tapi di dunia. Ini bisa dirasakan saat ke luar negeri, yang kini sudah mulai banyak restoran atau tempat makan yang menyediakan makanan halal.
Pun di Indonesia sendiri menempati peringkat kedua konsumsi produk halal di kategori halal food pada tahun 2022 dalam State of the Global Islamic Economy Report. “Artinya masyarakat Indonesia sudah sangat aware terkait kehalalan sebuah produk terutama halal food,” jelasnya.
Kendati masyarakat kian aware dengan produk halal, tetapi edukasi dan sosialisasi yang lebih luas tentang sertifikasi halal dan proses produk halal masih sangat dibutuhkan. Sehingga seluruh konsumen muslim mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih dan mengonsumsi produk–produk halal.
Teuku Wisnu yang pernah pernah terlibat dalam edukasi terkait halal trend pada acara IHATEC Berseri, melihat masih banyak masyarakat yang belum tahu secara benar produk halal itu seperti apa? Dan edukasi diperlukan agar masyarakat bisa melihat sudut pandang halal dari berbagai macam sektor mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, hotel, fashion, dan lainnya. “Halal bukan cuma terkait makanan dan minuman saja, tapi halal mencakup seluruh sendi kehidupan kita,” jelasnya.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 01/Januari/2024