Indonesia Peringkat Keempat di Global Islamic Economy Indicator
HalalReview.co.id – Indonesia menempati peringkat ke-4 dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI). Peringkat pertama dalam modest fashion, serta peringkat ke-3 dalam makanan halal serta media dan rekreasi. Posisi Indonesia dalam GIEI mencerminkan penguatan berkelanjutan ekosistem halal yang didorong oleh tata kelola yang semakin kuat.
Salah satu perkembangan penting adalah pembentukan dan restrukturisasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). BPJPH berperan sebagai lembaga setingkat kabinet yang berada langsung di bawah Presiden. Masuknya ekonomi syariah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Selain itu, rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Pada tingkat internasional, Indonesia telah memperluas konektivitas halal melalui 92 perjanjian pengakuan bersama dengan 24 negara. Termasuk kerja sama resmi dengan Amerika Serikat dan Taiwan.
Dalam perdagangan, Indonesia menempati posisi sebagai eksportir terbesar ke-9 ke pasar negara-negara OKI (OIC). Dengan pertumbuhan ekspor sebesar 4,61% daripada tahun sebelumnya. Indonesia juga menjadi penerima investasi asing langsung (FDI) terbesar ke-3 dengan nilai US$24,2 miliar.
Keuangan syariah terus mendukung prioritas nasional melalui berbagai penerbitan green sukuk negara. Sementara kepemimpinan Indonesia dalam modest fashion menguat melalui berbagai inisiatif. Seperti MUFFEST+, IN2MOTIONFEST, dan Program Percepatan Ekspor Kreatif ASIK.
Laporan State of the Global Islamic Economy 2025/26
Peluncuran laporan State of the Global Islamic Economy 2025/26 berlangsung dalam acara Investment and Finance Office of the Presidency of the Republic of Türkiye (CBYFO). Acara ini berlokasi di Universitas Ibn Haldun (IHU), Istanbul, Turki.
Pada aporan tersebut memproyeksikan bahwa nilai belanja Ekonomi Islam Global akan mencapai US$3,56 triliun pada tahun 2029. Dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) sebesar 6,5%. Sementara itu, aset keuangan syariah yang mencapai US$5,99 triliun pada tahun 2024. Perkiraan akan meningkat menjadi US$9,72 triliun pada tahun 2029.
Fase pertumbuhan berikutnya dipandang sebagai upaya membangun kemandirian ekonomi melalui penguatan rantai nilai halal. Selain itu, standar sertifikasi, produksi lokal dan regional, infrastruktur keuangan syariah, platform digital, serta kepercayaan konsumen guna mengurangi ketergantungan dan menciptakan keunggulan pasar jangka panjang.
Dalam pemeringkatan GIEI, Malaysia berada di posisi pertama, lalu Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Indonesia, dan Bahrain. Hasil ini menunjukkan pentingnya ekosistem nasional yang mengintegrasikan regulasi, keuangan, perdagangan, inovasi, dan pengembangan sektor.
Aktivitas investasi pada perusahaan yang terkait dengan ekonomi Islam mencapai US$13,1 miliar melalui 346 transaksi selama periode 2024/25. Keuangan syariah menyumbang porsi investasi terbesar, kemudian makanan halal, media dan rekreasi, perjalanan ramah Muslim, serta farmasi halal.
Negara-negara dengan nilai transaksi investasi terbesar adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Indonesia, Azerbaijan, dan Turki. Hal ini mencerminkan semakin besarnya aliran modal ke bisnis yang melayani konsumen sekaligus infrastruktur pendukung ekonomi Islam.
Laporan State of the Global Islamic Economy dari Sektor Makanan Halal
Makanan halal tetap menjadi sektor terbesar dalam ekonomi Islam, dengan belanja konsumen Muslim mencapai US$1,53 triliun pada tahun 2024 dan perkiraan akan meningkat menjadi US$2,06 triliun pada tahun 2029.
Sektor Perjalanan Ramah Muslim
Perjalanan ramah Muslim menjadi sektor dengan pertumbuhan tercepat, dari US$249 miliar pada tahun 2024 menjadi US$424 miliar pada tahun 2029. Pemulihan industri perjalanan pascapandemi, peningkatan infrastruktur yang ramah terhadap kebutuhan Muslim, dan persaingan destinasi wisata dalam menarik wisatawan Muslim menjadi pendukung.
Sektor Impor
Impor negara-negara anggota OKI pada sektor-sektor terkait halal mencapai US$421,5 miliar pada tahun 2024, menunjukkan besarnya permintaan sekaligus kebutuhan untuk memperkuat kapasitas produksi antarnegara anggota OKI.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Turki, Indonesia, dan Malaysia merupakan lima negara pengimpor terbesar di antara anggota OKI. Sementara itu, Brasil, Tiongkok, India, Amerika Serikat, dan Turki merupakan lima eksportir terbesar ke pasar OKI, yang secara bersama-sama menyumbang 32% dari total ekspor.
Laporan ini juga mencatat perubahan berkelanjutan dalam sentimen konsumen Muslim. Analisis media sosial DinarStandard terhadap lebih dari 86 juta interaksi menunjukkan bahwa perilaku pembelian berbasis nilai tetap bertahan setelah gelombang boikot awal. Dengan dukungan konsumen yang terus berlanjut terhadap merek-merek etis, lokal, dan alternatif di sektor makanan dan minuman, kosmetik, fesyen, teknologi, serta media.