Kuncinya adalah Memahami Preferensi Konsumen
Syauqi Ahmad | 2 Maret 2026
Mondelez Indonesia sukses memasarkan produknya di Indonesia hingga menjadi merek ternama yang disukai konsumen. Kesuksesan ini didasari dua hal; menyediakan produk halal dan memahami tren yang ada di masyarakat.
Ingat iklan biskuit “Diputar, Dijilat, Dicelupin”? Ya, itu adalah tagline iklan OREO yang menggambarkan cara lezat menikmati 2 keping biskuit hitam dengan krim putih manis di tengahnya. Iklan OREO ini menarik dan melekat di benak masyarakat. OREO adalah merek biskuit besutan PT Mondelez Indonesia, yang telah hadir di Indonesia sejak tahun 1994. Mondelēz Indonesia merupakan bagian dari perusahaan makanan ringan global Mondelēz International, dengan produk-produknya yang ikonik seperti OREO, Biskuat, Cadbury, dan Keju KRAFT yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat Indonesia.
Mondelez Indonesia bisa dikatakan sebagai salah satu perusahaan yang konsisten mengembangkan bisnis dan produk-produknya yang senantiasa memahami tren dan preferensi konsumen, termasuk preferensi konsumen muda (milenial). Kelompok milenial merupakan salah satu generasi dengan populasi terbesar di Indonesia.
Salah satu strategi yang dilakukan Mondelez Indonesia untuk memenangkan pasar di Indonesia adalah mengedepankan kualitas produk dan menjalin kedekatan dengan pelanggan. “Selain itu, Mondelez Indonesia juga senantiasa terus berupaya untuk membangun brand dengan tujuan mulia (purpose-led brands) dan berdampak bagi masyarakat, sekaligus menciptakan relevansinya bagi konsumen,” kata Khrisma Fitriasari, Head of Corporate & Government Affairs Mondelez Indonesia.

Khrisma mencontohkan, OREO memiliki tujuan untuk membawa kebahagiaan dan membuat tiap momen jadi seru bersama keluarga, sedangkan Biskuat membentuk #GenerasiTiger dengan karakter positif, melalui pengembangan kekuatan baik dari dalam (inner strength).
Mengedepankan Komitmen Halal
Sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Mondelez Indonesia memahami bahwa kehalalan produk merupakan faktor penting bagi konsumen muslim. Oleh karenanya, untuk pasar Indonesia, Khrisma mengatakan jika perusahaan berkomitmen untuk menyediakan produk-produk yang halal dan tersertifikasi halal dari pemerintah Indonesia. “Melalui komitmen kami inilah, kami optimis perusahaan dapat meraih pangsa pasar yang signifikan dengan menjalin kepercayaan dan hubungan jangka panjang dengan konsumen muslim,” tambahnya.
Perusahaan menyadari betul pentingnya menyediakan produk-produk halal, terutama untuk pasar mayoritas penduduk muslim, untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen dalam mengonsumsi produk. Oleh karena itu, Mondelez Indonesia pun terus melakukan penerapan prinsip halal dalam pengembangan produk dan memastikan bahwa seluruh produk telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di Indonesia.
Saat ini terdapat 2 pabrik di Indonesia, yakni pabrik Mondelez Indonesia Manufacturing di Cikarang, Bekasi, yang berfokus pada pembuatan biskuit seperti OREO dan Ritz, serta pabrik di Padalarang, Bandung, yang berfokus pada produk olahan susu & keju untuk memproduksi keju KRAFT. Produk-produk Mondelez Indonesia ini telah memiliki sertifikat halal semenjak awal dipasarkan di Indonesia di tahun 90-an.
Komitmen halal di Mondelez Indonesia terlihat dengan dicantumkannya label halal pada semua kemasan produk, sebagai jaminan kepastian dan kenyamanan konsumen muslim di Indonesia dalam mengonsumsi produk Mondelez. “Dari waktu ke waktu, kami juga mengkomunikasikan kehalalan produk kami kepada konsumen melalui berbagai kanal komunikasi brand kami,” imbuh Khrisma.
Adapun yang menjadi strategi perusahaan dalam menjaga kehalalan produknya diwujudkan melalui pengimplementasian sistem jaminan produk halal yang merupakan bagian dari komitmen tertinggi dari perusahaan yang dituangkan dalam manual halal, SOP, serta sistem yang digunakan, guna memastikan bahwa seluruh proses produksi tetap mematuhi standar kehalalan yang ditetapkan sehingga kehalalan produk dapat terus terjamin.
Untuk itu, Mondelez Indonesia senantiasa melakukan penerapan prinsip kehalalan sesuai dengan lima kriteria sistem jaminan produk halal (SJPH), yakni komitmen dan tanggung jawab, bahan, proses produk halal, produk, serta pemantauan dan evaluasi.
Perusahaan juga memiliki tim khusus yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi tetap mematuhi persyaratan halal, mulai dari pemilihan bahan baku, pendaftaran dan pembaharuan sertifikasi halal BPJPH, pengawasan proses produksi, hingga pengemasan dan pencantuman label halal pada setiap produk yang dipasarkan.
Dengan cara seperti itu, perusahaan mampu menjaga konsistensi kehalalan produk sejak pemilihan bahan baku, proses produksi, pengemasan, hingga distribusi agar tetap sesuai dengan prinsip halal yang telah ditetapkan oleh BPJPH di Indonesia.
Kesuksesan Mondelez Indonesia sebagai perusahaan makanan memang tidak diraih dalam waktu singkat. Khrisma memastikan semuanya digapai dengan konsisten tinggi dalam mengembangkan bisnis dan brand yang berfokus pada pemberdayaan karyawan dan masyarakat di Indonesia. Menurut Khrisma, yang terpenting adalah dengan senantiasa memahami tren dan preferensi konsumen.

***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 09/September/2024