Mengintegrasikan Konsep Halal Dalam Strategi Pemasaran
Bakso Lapangan Tembak Senayan (BLTS) tidak hanya menghadirkan cita rasa autentik dari setiap menunya, tetapi juga memberikan ketenangan bagi konsumennya karena memberikan jaminan kehalalan setiap hidangan yang disajikan.
Bakso merupakan makanan yang sangat populer dan digemari oleh berbagai kalangan. Bahkan banyak merek bakso yang menawarkan peluang franchise dengan berbagai keunggulan dan paket investasi yangberagam. Satu di antaranya Bakso Lapangan Tembak Senayan, usaha berjualan bakso yang dirintis Ki Ageng Widyanto Suryo Buwono sejak tahun 1972.
Berawal membuka warung bakso yang berlokasi di depan Lapangan Tembak Senayan, Jakarta pada tahun 1982 lalu. BLTS kini bertransformasi menjadi merek restoran yang kuat dan dikenal oleh masyarakat luas, karena kenikmatan baksonya yang terbuat dari daging sapi asli dengan racikan bumbu yang turun-temurun.
Saat ini restoran BLTS sudah memiliki 75 outlet yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan membuka program franchise. “Penyebarannya sekitar 60% masih di area Jabodetabek dan sisanya 40% tersebar dari Sumatera hingga Papua,” sebut Bagus Priambodo WS, Legal & Sekretaris SJPH PT Balats Dwi Tunggal.
Edy Junaedi, HRD dan Ketua SJPH, PT Balats Dwi Tunggal, mengatakan, BLTS berkomitmen untuk menyajikan produk halal dari semua menu yang dikembangkan dan tawarkan. Pasalnya, kehalalan produk makanan menjadi aspek penting yang sangat diperhatikan oleh konsumen di Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
“Kami menghadirkan produk yang tidak hanya lezat tetapi juga halal. Hal ini diperkuat dengan sertifikat halal yang diperoleh BLTS dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak tahun 2014. Sertifikasi ini menjamin seluruh proses produksi di restoran ini, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan sampai penyajian, memenuhi standar halal yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
BLTS telah melakukan sertifikasi halal di semua outlet-nya. Bahkan di wilayah yang mayoritas penduduknya nonmuslim, seperti Papua dan Bali, BLTS tetap memastikan bahwa setiap outlet mematuhi standar halal. Dalam sistem kemitraan yang diterapkan, BLTS mengelola sekitar 45% outlet secara mandiri, sedangkan 55% dikelola oleh mitra.
Bagus menjelaskan outlet yang dikelola langsung oleh BLTS sudah melalui proses pendaftaran sertifikasi halal. Sementara mitra diberikan keleluasaan untuk mendaftarkan sertifikasi halal dengan tetap berada di bawah pengawasan dan standar dari BLTS. Hal ini dilakukan untuk menjaga standar kualitas serta memastikan semua outlet tetap berkomitmen pada prinsip kehalalan.
“Pendaftaran sertifikasi halal dapat dilakukan untuk brand yang sama dengan entitas yang berbeda. Kami mendelegasikan ke mitra setempat dengan monitoring dan standarisasi yang telah ditetapkan. Tujuan hal ini dilakukan untuk menekan bujet, mengingat banyak mitra yang jangkauannya jauh dari kantor pusat BLTS,” bebernya.
Lantas bagaimana BLTS memastikan semua menu yang ditawarkan setiap outlet terjamin kehalalannya? Bagus menegaskan pihaknya sangat teliti dan ketat dalam pemilihan dan penggunaan bahan baku, terutama daging yang menjadi bahan kritis untuk bakso. Untuk pemenuhan halalnya, BLTS hanya bekerja sama dengan pemasok daging lokal yang telah tersertifikasi halal.
“Dalam prosesnya kami melakukan audit kepada pemasok daging dan bahan baku lainnya. Sementara untuk pengadaan bahan baku bagi mitra yang berada di luar jangkauan kantor pusat akan dicarikan pemasok yang sudah terjamin kehalalannya dan tersertifikasi halal yang dipilih berdasarkan rekomendasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang profesional dan terpercaya yang bermitra dengan BLTS,” terangnya.
“Halal bukan sekedar ketertarikan konsumen, namun telah menjadi kebutuhan dalam mengembangkan produk. Sejatinya konsumen muslim cenderung lebih memilih produk yang memiliki jaminan halal. Selain itu produk halal pun mulai diminati oleh konsumen nonmuslim karena dianggap lebih higienis, sehat, dan etis,” nilai Bagus.
Edy menambahkan, khusus area Jabodetabek bahan baku disuplai dari dapur pusat (central kitchen) BLTS yang sudah diaudit LPPOM MUI. Jadi outlet yang berada di wilayah tersebut diwajibkan menggunakan bahan baku halal, khususnya bahan baku kritis seperti daging bakso dan ayam untuk memastikan terjamin kehalalannya dan menjaga standar kualitas produk yang dihasilkan.
Integrasikan Konsep Halal dalam Pemasaran
Pasar makanan dan minuman halal sangat potensial, sebab kesadaran konsumen muslim semakin meningkat akan kehalalan kuliner yang dikonsumsinya. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, sekaligus memberikan rasa aman dan kenyamanan konsumen, BLTS sangat berkomitmen menjalankan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
“Penerapan SJPH merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab BLTS selaku pelaku usaha untuk menjaga standarisasi mutu, dan meningkatkan kualitas pelayanan yang memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat,” ungkap Bagus.
Menurut Edy penerapan SJPH dalam pengembangan produk memungkinkan perusahaan untuk memanfaatkannya sebagai bagian dari strategi pemasaran. Sebab perusahaan yang menyuguhkan produk halal dan telah memperoleh sertifikasi halal dari otoritas yang diakui dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Penting mengintegrasikan konsep halal dalam strategi pemasaran, sebab dapat memberikan keuntungan kompetitif bagi perusahaan, terutama di negara dengan mayoritas muslim seperti Indonesia yang semakin peduli terhadap kualitas dan etika produk,” jelasnya.
Konsep halal merupakan elemen utama dalam branding BLTS. Produk halal mencerminkan komitmen perusahaan terhadap kualitas, kebersihan, dan etika. Dalam jangka panjang, hal ini dapat membangun loyalitas konsumen dan reputasi yang kuat di bisnis restoran di Tanah Air.
Salah satu strategi pemasaran yang dilakukan adalah kampanye edukasi tentang pentingnya produk halal, transparansi dalam rantai pasokan, dan komunikasi label halal pada produk dan restoran BLTS. Mengingat konsumen yang lebih terinformasi akan lebih cenderung mempercayai dan memilih produk halal yang dinilai berkualitas dan aman.
“Jaminan produk halal ini kami informasikan di berbagai platform, baik visual maupun audio. Setiap outlet dan kemasan, serta alat promosi akan dipasang logo halal, termasuk memanfaatkan media sosial untuk menjangkau audien yang lebih luas,” beber Edy.
Masih Butuh Sinergi Antar-stakeholder
Tantangan terbesar pelaku usaha dalam menghadirkan produk halal adalah menjaga konsistensi halal sepanjang rantai produksi. Pasalnya, satu kesalahan kecil saja dapat mengakibatkan kontaminasi produk dengan bahan yang tidak halal, yang akan merusak reputasi perusahaan, bahkan berpotensi kehilangan sertifikasi halal yang telah diperoleh.
Untuk menjaga konsistensi ini, BLTS memiliki sistem pengawasan internal yang ketat, mulai dari audit berkala hingga pelacakan rantai pasok yang terintegrasi, yang didukung tim manajemen halal. Tim ini bertugas untuk melakukan perencanaan, implementasi, evaluasi, dan perbaikan sistem jaminan halal.
“Kami memiliki tim khusus halal yang berada di kantor pusat, yang selanjutnya secara struktural dibentuk tim halal cabang di masing-masing outlet, yang berperan mengatur rantai produksi dan menjaga kesinambungan proses produk halal,” urai Bagus.
Edy menyadari pengetahuan dan pemahaman karyawan terhadap konsep halal merupakan kunci untuk menjaga jaminan halal perusahaan. Sebabnya perusahaan terus memberikan pelatihan secara rutin kepada karyawan di semua level, agar memahami pentingnya menjaga kepatuhan terhadap standar halal.
“Selain memberikan pelatihan, kami memanfaatkan meeting bulanan yang dilaksanakan bagi supervisor outlet. Dalam kesempatan ini disisipkan agenda khusus yang membahas evaluasi tim halal cabang, selanjutnya hasil evaluasi tersebut disampaikan ke tiap anggota internal halal masing-masing outlet,” terangnya.
Selain tantangan internal, penerapan sistem jaminan halal juga dihadapkan pada hambatan eksternal, khususnya yang berkaitan dengan sinergi antar-stakeholder dan regulator. Sinkronisasi yang kurang antara instansi yang terlibat dalam sertifikasi halal dapat menghambat kelancaran proses sertifikasi dan pengawasan.
Bagus menilai kurangnya sinergi menjadi hambatan utama pengembangan industri halal di Indonesia. “Pelaku usaha sering kali tidak mendapatkan dukungan yang memadai dari pemerintah dalam hal edukasi atau penyederhanaan regulasi terkait produk halal,” tutupnya.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 09/September/2024