Punya 1.500 Produk Halal
Sejumlah merek ternama diciptakan Charoen Pokphand Indonesia dengan kualitas yang mampu memuaskan konsumen. Kunci utamanya adalah memastikan kehalalan produk terjaga dengan baik.
Dewasa ini tren pasar untuk produk halal telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Perkembangan ini tentunya membuat banyak perusahaan mengejar sertifikasi halal bagi produk-produknya. Hal ini mendorong industri makanan dan minuman halal terus berkembang seiring dengan banyaknya produsen yang mendapatkan sertifikasi halal demi menjangkau pasar muslim yang lebih luas.
Dampak dari tren pasar halal salah satunya adalah meningkatnya permintaan untuk daging halal dan produk turunannya di pasar global. Peningkatan permintaan ini terjadi pada negara muslim maupun negara-negara nonmuslim dengan komunitas muslim yang signifikan. Selain daging segar, produk turunan seperti sosis, nugget, dan produk olahan lainnya juga mengalami peningkatan permintaan.
Sebagai salah satu perusahaan produsen makanan terbesar di Indonesia, Charoen Pokphand termasuk perusahaan yang memiliki komitmen paling terdepan dalam menjaga kehalalan aneka produknya. Charoen Pokphand berkomitmen memproduksi produk-produk halal karena besarnya potensi pasar produk halal di Indonesia maupun global. Irvan Yoga Permana, R&D Manager & Regulatory Halal PT Charoen Popkhand Indonesia Tbk menyatakan bahwa potensi pasar produk halal di Indonesia dan global sangat besar dan akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya populasi muslim dan kesadaran akan pentingnya produk halal.
“Karena saat ini konsumen semakin menginginkan transparansi dalam rantai pasokan. Kemudian dukungan pemerintah dan investasi internasional juga memainkan peran penting dalam pertumbuhan industri halal ini,” ungkap Irvan kepada Halal Review.
Irvan melanjutkan jika perusahaan sangat serius memanfaatkan halal melalui pengimplementasian sertifikasi halal, bahkan dari sebelum terbitnya Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Dengan adanya sertifikat halal, Charoen Pokphand mampu meyakinkan konsumen baik di dalam dan di luar negeri bahwa produk yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek keamanan pangan tetapi juga jaminan kehalalan produk. Hal ini dibuktikan dengan pencantuman label halal pada kemasan dan bentuk iklannya. Selain itu, para pelanggannya juga mensyaratkan adanya sertifikat halal di setiap pengiriman produk. “Maka itu halal memainkan peranan penting dalam perusahaan kami”, ujar Irvan.
Resmi mendapatkan sertifikasi halal sejak tahun 2000, Charoen Pokphand sudah mulai mendaftarkan produk untuk sertifikasi halal. Termasuk untuk peralihan sertifikasi halal MUI ke BPJPH, perusahaan juga sudah mengikutinya sejak regulasi berlaku.
Hingga saat ini terdapat sekitar 1500 produk yang telah mendapatkan sertifikat halal. Kategori produk yang didaftarkan pun bervariasi. Di antaranya; Jasa penyembelihan, bakery ingredient, pangan siap saji, daging dan produk olahan daging, garam, rempah, sup, saus, salad, serta produk protein.
Lalu ada serealia dan produk serealia yang merupakan produk turunan dari biji serealia, akar dan umbi, kacang-kacangan dan empulur dengan pengolahan dan penambahan BTP (bahan tambahan pangan), buah dan sayur dengan pengolahan dan penambahan BTP, miAMDK,F hingga kemasan produk.
Adapun merek-merek yang dikelola Charoen Pokphand Indonesia diantaranya adalah Golden Fiesta, Fiesta, Champ, Asimo, Akumo, Okey, CP Brand, KTI, dan Yamiku. Sedangkan di produk beverage terdapat merek seperti Frozen dan Fontana.
Saat ini perusahaan didukung oleh 33 Pabrik di Indonesia yang terdiri dari 1 pabrik untuk kemasan, 1 pabrik untuk minuman, 25 pabrik untuk RPHU dengan 15 RPHU juga memproduksi olahan daging dan 6 pabrik terpisah dari RPHU.
Bagi perusahaan sebesar Charoen Pokphand, halal telah menjadi strategi dalam pengembangan bisnis perusahaan. Irvan meyakinkan jika halal telah menjadi bagian penting dari strategi pengembangan bisnis perusahaan, terutama untuk menghadapi kewajiban halal pada 17 Oktober 2024. Untuk itu perusahaan terus memastikan pemahaman yang mendalam tentang regulasi halal, memperbarui sertifikasi, menerapkan prosedur internal yang ketat, melatih karyawan, dan memastikan komunikasi yang transparan dengan konsumen.
“Dengan persiapan yang matang dan manajemen risiko yang baik, perusahaan dapat memenuhi kewajiban halal secara efektif dan memastikan kepatuhan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Selain itu, Irvan mengatakan halal juga telah menjadi bagian penting dari strategi untuk meningkatkan brand image dan corporate image di perusahaan. Bagaimana perusahaan menerapkan strategi halal bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan konsumen muslim, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas, kepercayaan, dan keberlanjutan produk. Hal ini tidak hanya meningkatkan brand image tetapi juga corporate image secara keseluruhan, memberikan keuntungan kompetitif di pasar global.
“Produk halal sering diasosiasikan dengan standar kualitas dan kebersihan yang tinggi, yang dapat menarik konsumen dari berbagai latar belakang, tidak hanya muslim,” terang Irvan.
Perkuat Internal Demi Halal
Kesungguhan Charoen Pokphand dalam menjaga kualitas halal produknya terlihat dari strategi perusahaan yang senantiasa melakukan pendekatan menyeluruh yang meliputi sertifikasi halal, kontrol rantai pasokan, pelatihan karyawan, kebijakan internal, pengawasan dan audit, penggunaan teknologi, komunikasi yang transparan, serta kerjasama dengan lembaga terkait.
“Dengan mengikuti langkah-langkah ini, perusahaan dapat memastikan produk mereka tetap halal dan memenuhi harapan konsumen,” Irvan merinci.
Termasuk langkah yang tidak kalah krusialnya adalah perusahaan membentuk tim khusus untuk penerapan halal di setiap produknya baik di tingkat corporate maupun di pabrik untuk memastikan kehalalan produk.
Irvan menjelaskan, corporate memiliki divisi khusus yang bertanggung jawab dalam proses sertifikasi dan monitoring halal di setiap pabrik. Sedangkan pabrik memiliki tim manajemen halal yang mengawasi secara langsung terkait proses produksi halal.
Kolaborasi keduanya antara tim halal di corporate dan pabrik inilah yang kemudian dapat menjamin bahwa seluruh proses, dari pengadaan bahan baku hingga produksi dan distribusi, mematuhi prinsip halal serta menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen.
Dengan begitu, tugas perusahaan dalam mengomunikasikan kehalalan produknya ke konsumen jauh lebih mudah. Selama ini perusahaan mengomunikasikan kehalalan produknya kepada konsumen melalui berbagai saluran dan metode komunikasi. Strategi branding halal dilakukan melalui label dan iklan, konten edukatif, transparansi, pemasaran, dan kolaborasi dengan influencer sehingga perusahaan dapat secara efektif menginformasikan kepada konsumen tentang kehalalan produk mereka dan membangun kepercayaan serta loyalitas pelanggan.
Terakhir, Charoen Pokphand berbagi kunci sukses perusahaan dalam menjaga konsistensi kehalalan produk. Charoen Pokphand selalu mengimplementasikan 5 kriteria SJPH yang telah ditetapkan oleh BPJPH diantaranya adanya komitmen dan tanggung jawab, bahan, proses produk halal, produk, pemantauan dan evaluasi.
“Dengan memperhatikan faktor-faktor ini, perusahaan dapat memastikan produk mereka tetap halal dan terpercaya di mata konsumen,” pungkas Irvan.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 08 Agustus 2024