Dian Widayanti : Suarakan Gaya Hidup Halal
Mohamad | 30 Januari 2026
Melalui konten yang informatif dan menarik, Dian Widayanti mengedukasi masyarakat tentang manfaat konsumsi produk halal dan kehalalan sebagai bagian dari gaya hidup Islami.
Peran influencer dalam perkembangan industri halal di Indonesia sangat signifikan. Seperti dilakukan Dian Widayanti yang dikenal sebagai halal lifestyle enthusiast. Dirinya dinilai cukup berpengaruh di media sosial, berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal dan gaya hidup halal, serta mendorong tren halal melalui konten–konten informatif dan menarik yang dibagikannya.
“Informasi yang disampaikan bisa dipertanggungjawabkan sebab diperoleh dari website resmi halal.go.id dan halalmui.org ataupun bertanya langsung ke produsennya mengenai status kehalalan suatu produk,” beber Dian.
Aktif mengedukasi tentang halal, diawali Dian yang menjalankan usaha kuliner berbasis katering pada 7 tahun lalu. Kala itu, dia melihat banyak pemasok bahan baku untuk katering di hotel berbintang masih belum mengutamakan bahan baku dan proses halal dalam produksinya.
“Sangat ironis di negara yang mayoritas muslim, masih banyak masyarakat yang menyepelekan kehalalan dari makanan. Dari situ mulai tergerak untuk berbagi informasi di media sosial tentang halal karena pada kenyataannya masih banyak yang belum tahu dan kemudian secara pelan–pelan mengedukasi tentang halal–haram,” tuturnya.
Dian menambahkan media sosial sangat membantu meningkatkan literasi halal kepada masyarakat, mengingat di era digital ini hampir setiap orang memiliki media sosial dan tipikal pengguna di Indonesia suka membagikan kembali (reshare) informasi yang mereka baru tahu dan konten yang bermanfaat.
“Media sosial sangat power full dalam membantu memperluas jangkauan dan mempercepat penyebaran segala informasi yang terkait halal. Termasuk mendorong dan menggerakkan pelaku usaha agar mau melakukan sertifikasi halal,” ungkapnya.
Dian juga berkolaborasi dengan konten kreator lainnya untuk perkembangan halal di Indonesia, dengan mengangkat isu–isu seputar halal. Semisal, saat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengeluarkan sertifikat halal yang aneh, seperti wine halal, tuak halal, bir halal, tuyul halal, dan sebagainya.
“Kalau melihat fatwa MUI tidak diperbolehkan menyamakan sesuatu kebatilan dan kekufuran. Alhamdulillah, dengan upaya yang dilakukan produk–produk dengan nama–nama aneh tersebut bisa di-take down oleh BPJPH,” ujarnya.
Label Halal Jadi Acuan Pembelian
Dian mengemukakan para influencer memiliki peran besar sebagai salah satu penggerak utama dalam mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk halal. Kehadiran mereka mampu membangun citra positif terhadap produk halal sebagai sesuatu yang modern, berkualitas, dan sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Ini terlihat dari perkembangan halal sekarang yang sudah makin meningkat dibandingkan 5 tahun lalu. Kini banyak orang yang peduli dan bertanya tentang halal, dan bagaimana produk halal, khususnya makanan halal diproduksi. Selain itu, sudah banyak restoran yang menyediakan makanan halal dan mengantongi sertifikat halal, seiring dengan meningkatnya permintaan produk halal. Bahkan halal yang merupakan kewajiban muslim sekarang sudah menjadi lifestyle bagi masyarakat Indonesia.
Tidak hanya bagi kalangan muslim, nonmuslim pun mulai menyukai produk halal karena dinilai natural, sehat, aman dan higienis. “Halal lifestyle tidak hanya terkait makanan saja, tetapi juga produk apa saja yang dikonsumsi, digunakan dan melekat di tubuh kita, seperti obat-obatan, personal care, skincare, pakaian, dan lainnya,” terang Dian.
Guna memberikan jaminan produk halal, penting bagi produsen makanan dan minuman, barang gunaan serta restoran untuk mencantumkan label halal di kemasan ataupun tempat usaha. Sebab label halal dapat menjadi acuan pertama ketika melihat produk dan tempat makan, yang dapat menghilangkan keraguan konsumen dan membuat semakin yakin atas produk yang dibeli dan konsumsi.
Dian menambahkan label halal merupakan bukti bahwa produk telah mendapatkan pengakuan dan sertifikat halal dari BPJPH. Alhasil, tidak hanya penting bagi konsumen, tetapi juga bagi pelaku usaha. Karena adanya label halal suatu produk akan mendapatkan kepercayaan dari konsumen, yang pada akhirnya dapat meningkatkan penjualan.
“Lingkup sertifikasi halal tidak hanya sebatas makanan halal saja, tetapi makanan harus thayyib. Jadi makanan yang bersertifikat halal, tidak hanya diperbolehkan dalam agama Islam, tapi (juga) makanan yang bersih, layak, sehat, dan, aman untuk tubuh,” ucapnya.
Pasca wajib halal diterapkan, produk makanan dan minuman, termasuk yang disajikan di restoran perlu segera diurus sertifikat halalnya.
Walaupun tidak memiliki sertifikasi halal bukan berarti haram. Namun dengan adanya sertifikasi halal tentu akan lebih meyakinkan dan membuat para konsumen tenang, karena semakin maraknya bahan-bahan non halal yang digunakan oleh sekitar kita akibat ketidaktahuan para pelaku usaha.
Sebagai pelaku bisnis katering, Dian mengaku usahanya pun sudah mengantongi sertifikat halal sejak beberapa tahun lalu, dan sekarang sedang tahap konversi ke sertifikat BPJPH dari yang awal masa berlakunya setiap 4 tahun menjadi seumur hidup. “Dalam menjaga kehalalan produk, kami mengikuti dan menjalankan semua persyaratan yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Keuntungan memiliki sertifikat halal, pelaku usaha kuliner jadi tahu cara menjaga konsistensi kehalalan bahan baku, proses produksi hingga penyajian makanan,” tutupnya.
***
Artikel ini dimuat dalam majalah Halal Review 01/Januari/2025